Berita

Nurhayati/RMOL

Hukum

Resmi, Advokasi BPN Laporkan Tabloid Indonesia Barokah Ke Dewan Pers

JUMAT, 25 JANUARI 2019 | 12:53 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Direktorat Advokasi Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno resmi melaporkan tabloid Indonesia Barokah ke Dewan Pers.

Perwakilan Direktorat Hukum BPN Nurhayati menyampaikan, tabloid Indonesia Barokah dalam pemberitaannya sangat tendensius dan mengandung ujaran kebencian terhadap pasangan capres-cawapres nomor urut 02.

"Tabloid Indonesia Barokah edisi pertama baik judul dan isi kontennya mengandung fitnah dan ujaran kebencian terhadap paslon no 02," kata Nurhayati usai mengadu di Dewan Pers, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Jumat (25/1).


Selain itu, BPN menilai keberadaan tabloid ini menimbulkan kegaduhan di kalangan pendukung maupun mayoritas umat Islam pada umumnya. Sebab, kata Nurhayati, peredaran tabloid 16 halaman itu sangat terorganisir.

"Yang menjadi sasaran peredaran tempat ibadah atau masjid yang ada di Jabar, Jateng dan Banten," ujarnya.

Nurhayati pun mengingatkan kewajiban wartawan Indonesia bersikap independen, menghasilkan berita yang akurat, berimbang, dan tidak beritikad buruk.

"Itu kan sebagaimana diatur dalam kode etik wartawan pasal 1, UU pers," tekannya.

Dalam kesempatan yang sama, anggota kelompok kerja (Pokja) pengaduan Dewan Pers, Rustam Fachri menyampaikan, Dewan Pers pada prinsipnya menerima setiap laporan pengaduan dari masyarakat.

"Setelah itu kami akan lakukan rapat pengkajian dari laporan ini, nanti baru tahapan berikutnya apakah sudah ada kesimpulan atau perlu pembuktian dengan memanggil pihak yang dilaporkan," ujarnya.

Ia pribadi tidak bisa banyak berkomentar lantaran kapasitasnya bukan anggota Dewan Pers yang dapat mengambil kebijakan.[wid]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Buyback Emas Antam Meroket Rp55.000, Satu Gram Dibanderol Rp2,45 Juta

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:57

Harga Minyak Dunia Merosot Imbas Keputusan Trump

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:56

IHSG Terbang 1,6 Persen Menuju 6.000, Rupiah Ikut Menguat

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:44

PKS: Koalisi Prabowo Akan Tetap Konstruktif Jaga Persatuan Bangsa

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:40

Pengusaha Heri Black Dicecar KPK soal Kontainer Berisi Sparepart di Pelabuhan Tanjung Emas

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:29

10 Kader Ramaikan Bursa Caketum PB SEMMI di Kongres IX Banten

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:17

Berkas Lengkap, Mantan Ketua Ombudsman Hery Susanto Segera Disidang

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:08

Korea Pimpin Reli Bursa Asia

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:54

Galeri 24 Dorong Literasi Investasi Emas Masyarakat di Jakarta Fair 2026

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:47

Manfaatkan Program Nikah Massal dan One Stop Nikah Solution dari Kemenag, Daftar Sekarang!

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:43

Selengkapnya