Berita

Nurhayati/RMOL

Hukum

Resmi, Advokasi BPN Laporkan Tabloid Indonesia Barokah Ke Dewan Pers

JUMAT, 25 JANUARI 2019 | 12:53 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Direktorat Advokasi Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno resmi melaporkan tabloid Indonesia Barokah ke Dewan Pers.

Perwakilan Direktorat Hukum BPN Nurhayati menyampaikan, tabloid Indonesia Barokah dalam pemberitaannya sangat tendensius dan mengandung ujaran kebencian terhadap pasangan capres-cawapres nomor urut 02.

"Tabloid Indonesia Barokah edisi pertama baik judul dan isi kontennya mengandung fitnah dan ujaran kebencian terhadap paslon no 02," kata Nurhayati usai mengadu di Dewan Pers, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Jumat (25/1).


Selain itu, BPN menilai keberadaan tabloid ini menimbulkan kegaduhan di kalangan pendukung maupun mayoritas umat Islam pada umumnya. Sebab, kata Nurhayati, peredaran tabloid 16 halaman itu sangat terorganisir.

"Yang menjadi sasaran peredaran tempat ibadah atau masjid yang ada di Jabar, Jateng dan Banten," ujarnya.

Nurhayati pun mengingatkan kewajiban wartawan Indonesia bersikap independen, menghasilkan berita yang akurat, berimbang, dan tidak beritikad buruk.

"Itu kan sebagaimana diatur dalam kode etik wartawan pasal 1, UU pers," tekannya.

Dalam kesempatan yang sama, anggota kelompok kerja (Pokja) pengaduan Dewan Pers, Rustam Fachri menyampaikan, Dewan Pers pada prinsipnya menerima setiap laporan pengaduan dari masyarakat.

"Setelah itu kami akan lakukan rapat pengkajian dari laporan ini, nanti baru tahapan berikutnya apakah sudah ada kesimpulan atau perlu pembuktian dengan memanggil pihak yang dilaporkan," ujarnya.

Ia pribadi tidak bisa banyak berkomentar lantaran kapasitasnya bukan anggota Dewan Pers yang dapat mengambil kebijakan.[wid]

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Masalah Klasik Tak Boleh Terulang di Musim Haji 2026

Kamis, 14 Mei 2026 | 16:15

BSI Semakin Diminati, Tabungan Tumbuh Tertinggi di Industri

Kamis, 14 Mei 2026 | 16:13

Jembatan Rusak di Pandeglang Diperbaiki Usai Tiga Siswa Jatuh

Kamis, 14 Mei 2026 | 16:05

ATR/BPN Rumuskan Pola Kerja Efektif Berbasis Kewilayahan

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:53

Tim Kuasa Hukum Nilai Tuntutan Nadiem Tak Berdasar Fakta Persidangan

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:44

Kelantan Siapkan Kota Bharu Jadi Hub Asia, Sasar Direct Flight Bangkok hingga Osaka

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:33

PLN Luncurkan Green Future Powered Today

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:30

Riki Sendjaja dan Petrus Halim Dikorek KPK soal Kredit Macet di LPEI

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:27

Juri LCC MPR Harus Minta Maaf Terbuka

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:21

Polisi Jaga Ratusan Gereja di Jadetabek

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:14

Selengkapnya