Berita

WH, EW dan RH/POlri

Hukum

Ini Peran Tiga Terdakwa Pemasok Amunisi KKB

JUMAT, 25 JANUARI 2019 | 10:02 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Pengadilan Negeri kelas IA Jayapura, Papua menjatuhkan vonis dua tahun enam bulan terhadap WH, EW dan RH karena terbukti menjadi pemasok amunisi dan senjata kepada Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB).

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, ketiganya memiliki peran yang cukup vital bagi KKB.

“Misalnya WH, pemasok amunisi dan senjata yang diduga hasil rampasan dari aparat keamanan di wilayah Pegunungan Tengah, Papua,” jelas Dedi kepada wartawan, Jumat (25/1).


Sementara EW berperan sebagai penyuplai amunisi yang diperolehnya dari WH melalui transaksi mulai dari tukar menukar amunisi dengan sembako.

"EW ini yang bertransaksi amunisi langsung dengan KKB di Kabupaten Lanny Jaya," jelas Dedi.

Lalu RH yang berperan sebagai perantara bagi kedua terdakwa lain yakni WH dan EW dalam bertransaksi amunisi kepada KKB. Selain itu, tambah Dedi, RH juga kerap membantu KKB saat melakukan aksi-aksi kriminalnya di wilayah Lanny Jaya.

:Dengan putusan ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi ketiga terdakwa. Serta mempersempit ruang gerak KKB yang kerap mengganggu pembangunan di Papua,: pungkas Dedi.[wid]


Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Masalah Klasik Tak Boleh Terulang di Musim Haji 2026

Kamis, 14 Mei 2026 | 16:15

BSI Semakin Diminati, Tabungan Tumbuh Tertinggi di Industri

Kamis, 14 Mei 2026 | 16:13

Jembatan Rusak di Pandeglang Diperbaiki Usai Tiga Siswa Jatuh

Kamis, 14 Mei 2026 | 16:05

ATR/BPN Rumuskan Pola Kerja Efektif Berbasis Kewilayahan

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:53

Tim Kuasa Hukum Nilai Tuntutan Nadiem Tak Berdasar Fakta Persidangan

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:44

Kelantan Siapkan Kota Bharu Jadi Hub Asia, Sasar Direct Flight Bangkok hingga Osaka

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:33

PLN Luncurkan Green Future Powered Today

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:30

Riki Sendjaja dan Petrus Halim Dikorek KPK soal Kredit Macet di LPEI

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:27

Juri LCC MPR Harus Minta Maaf Terbuka

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:21

Polisi Jaga Ratusan Gereja di Jadetabek

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:14

Selengkapnya