Berita

Nasaruddin Umar/Net

Etika Politik dalam Al-Qur'an (1)

Etika Politik Qur'ani: Sebuah Pengantar

JUMAT, 25 JANUARI 2019 | 08:04 WIB | OLEH: NASARUDDIN UMAR

DIDALAM masyarakat, ter­masuk materi-materi kuliah di Perguruan Tinggi, selalu dit­erangkan al-Qur’an menjelas­kan seluruh aspek kehidupan. Al-Qur’an selalu digambarkan sebagai kitab yang komplit lagi sempurna. Seolah-olah tidak ada suatu halpun yang tidak dijelaskan di dalamnya, termasuk penjelasan tentang sistem politik, sistem ekonomi, sistem keuangan, sistem kemasyaraka­tan, soal-soal pertanian, perindustrian, dan se­bagainya, yang harus dipakai dan dilaksanakan umat Islam dalam menjalankan kehidupannya. Didalamnya terdapat ayat-ayat yang membahas ilmu pengetahuan, baik dalam arti knowledge maupun dalam arti science bukan sekadar ilmu atau pengetahuan saja, tetapi ilmu pengetahuan dalam arti science. Kalangan muballig dan nara sumber sering mengutip sejumlah ayat yang men­dukung asumsi dan semangat mereka dengan mengutip sejumlah ayat, antara lain: Hari ini Aku sempurnakan bagimu agamamu, Aku lengkapkan nikmat-Ku kepadamu dan Aku ridha menjadikan Islam sebagai agamamu (Q.S. al-Maidah/5:3), Tidak Kami lupakan suatu apapun dalam Kitab itu (Q.S. al-An'am/6:38), dan Dan Kami turunkan Kitab itu kepadamu untuk menjelaskan segala-galanya (Q.S. al-Nahl/16:89).

Jika dikaji secara mendalam ayat-ayat tersebut di atas dan ayat-ayat lain yang mirip redaksinya dengan ayat di atas, maka sesungguhnya tidak bisa digunakan untuk menyimpulkan bahwa Al- Qur'an berbicara secara mendetail seluruh aspek kehidupan umat manusia, termasuk etika dan sistem politik, serta pranata sosial lainnya. Jumlah ayat dalam Al-Qur'an hanya kurang leih 6.236 ayat sangat tidak mamadai untuk menjelaskan keselu­ruhan sistem kehidupan yang harus dijalani umat manusia di muka bumi ini.

Menurut penelitian Syekh Abd al-Wahhab dalam kitabnya ‘Ilm Ushul al-Fiqh, keseluruhan jumlah ayat Al-Qur’an berjumlah 6.236 ayat. Jumlah ayat yang turun di Mekkah (Makkiyyah) 4.780 ayat (76,65%). Selebihnya hanya 1.456 ayat (23.35%) ayat-ayat yang turun di Madinah (Madaniyyah). Pada umumnya ayat-ayat Makkiyah, sekitar tiga perempat dari isi al-Qur’an, berisi penjelasan tentang keimanan, perbuatan-perbuatan baik dan buruk, pahala dan ancaman, dan kisah-kisah umat terdahulu. Sedangkan ayat-ayat Madaniyyah berisi ayat-ayat kemasyarakatan, termasuk ayat-ayat hukum. Diperkirakan hanya sekitar 500 ayat (8%) dari seluruh ayat al-Qur’an yang mengandung ketentuan-ketentuan tentang iman, ibadat, dan hidup kemasyarakatan, termasuk ayat-ayat men­genai ibadat berjumlah 140.


Ayat-ayat yang berhubungan dengan ke­masyarakatan sebanyak 228 dengan perincian: 70 ayat yang berhubungan dengan urusan keke­luargaan, perkawinan, perceraian, hak waris; 70 ayat berhubungan dengan urusan perdagangan, perekonomian, jual-beli, sewa-menyewa, pinjam-meminjam, gadai, perseroan, kontrak; 30 ayat urusan pidana; 25 ayat berhubungan muslim dan non-muslim; 13 urusan pengadilan; 10 ayat berhubungan orang kaya dan orang miskin; dan hanya 10 ayat yang berhubungan dengan urusan kenegaraan. Urusan keuangan, perindustrian, per­tanian, dan banyak hal lainnya hanya digambarkan secara umum dan lebih abstrak.

Terbatasnya ayat mengatur urusan politik mempunyai banyak hikmah. Di antaranya agar masyarakat lebih supel mengadaptasikan diri dengan zaman. Allah Swt lebih banyak menyerahkan urusan kontemporernya kepada puncak-puncak pemikiran manusia untuk mengaturnya. Allah Swt cukup hanya memberikan pokok-pokok ajaran di dalam al-Qur'an. Dengan inilah nanti yang akan memandu kecerdasan lokal masyarakat di dalam mengatur urusan keduniawiannya masing-masing. Kita selalu berharap agar umat Islam tetap berpegang teguh terhadap ajaran dasar itu di dalam menempuh suksesi kepemimpinan di dalam se­luruh lini kehidupan. Keterbukaan dan kebebasan masyarakat di dalam menentukan pilihannya jauh lebih baik jika melalui perwakilan, apalagi mereka dipaksa untuk menerima pilihan keluarga raja. 

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Ruang Digital Kondusif Faktor Penting Jaga Stabilitas Ekonomi dan Politik

Rabu, 05 Agustus 2026 | 04:03

Dibungkam Maung Bandung 2-1, STY Sebut Pemain Persija Belum Maksimal

Rabu, 05 Agustus 2026 | 03:43

Kuliah Koperasi untuk Feri Amsari

Rabu, 05 Agustus 2026 | 03:18

Gagasan Anti-Penjajahan Soemitro jadi Modal Bangsa Hadapi Dinamika Global

Rabu, 05 Agustus 2026 | 02:55

BRI Gelar Kick-Off BRIncubator 2026 Songsong Akselerasi UMKM Naik Kelas

Rabu, 05 Agustus 2026 | 02:33

Ziarahi Makam Bung Karno, Muzani Tegaskan Indonesia Rumah Bersama

Rabu, 05 Agustus 2026 | 02:12

Penentu Tingkat Kesuksesan suatu Negara

Rabu, 05 Agustus 2026 | 01:43

Ikan Gabus Baik untuk Ibu Pascamelahirkan, Begini Penjelasannya

Rabu, 05 Agustus 2026 | 01:17

Indonesia-Thailand Makin Mantap Jaga Kawasan Selat Malaka

Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:58

Utang Pinjol Warga RI Naik 25,88 Persen, Tembus Rp105 Triliun Hingga Juni 2026

Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:30

Selengkapnya