Berita

Ilustrasi/Net

Hukum

KPK Langsung Tahan Bupati Mesuji

JUMAT, 25 JANUARI 2019 | 02:14 WIB | LAPORAN:

Komisi Pemberantasan Korupsi secara resmi menahan Bupati Mesuji Khamami setelah menetapkan statusnya sebagai tersangka kasus suap proyek infrastruktur.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, Khamami ditahan untuk 20 hari ke depan.

"KHM (Khamami) ditahan di Rutan Pomdam Jaya Guntur," katanya kepada wartawan, Jumat dinihari (25/1).


Khamami keluar dari Gedung KPK sekitar pukul 01.30 WIB dengan mengenakan rompi tahanan warna oranye. Tidak ada satu kata pun diucapkannya saat digiring menuju mobil tahanan.

Selain Khamami, KPK juga menetapkan Sekretaris Dinas PUPR Kabupaten Mesuji Wawan Suhendra dan pihak swasta sekaligus adik bupati Taufik Hidayat sebagai tersangka penerima suap.

Sedangkan yang menjadi tersangka pemberi suap adalah pemilik PT Jasa Promix Nusantara dan PT Secilia Putri Sibron Aziz dan pihak swasta Kardinal.

KPK menduga Khamami menerima suap senilai Rp 1,58 miliar sebagai komisi proyek infrastruktur di Mesuji. Suap diterima Khamami secara bertahap. [wah]

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Masalah Klasik Tak Boleh Terulang di Musim Haji 2026

Kamis, 14 Mei 2026 | 16:15

BSI Semakin Diminati, Tabungan Tumbuh Tertinggi di Industri

Kamis, 14 Mei 2026 | 16:13

Jembatan Rusak di Pandeglang Diperbaiki Usai Tiga Siswa Jatuh

Kamis, 14 Mei 2026 | 16:05

ATR/BPN Rumuskan Pola Kerja Efektif Berbasis Kewilayahan

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:53

Tim Kuasa Hukum Nilai Tuntutan Nadiem Tak Berdasar Fakta Persidangan

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:44

Kelantan Siapkan Kota Bharu Jadi Hub Asia, Sasar Direct Flight Bangkok hingga Osaka

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:33

PLN Luncurkan Green Future Powered Today

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:30

Riki Sendjaja dan Petrus Halim Dikorek KPK soal Kredit Macet di LPEI

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:27

Juri LCC MPR Harus Minta Maaf Terbuka

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:21

Polisi Jaga Ratusan Gereja di Jadetabek

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:14

Selengkapnya