Berita

Arsul Sani/Net

Politik

Selain Kemanusiaan, Ada Sisi Kepastian Hukum Yang Harus Dipatuhi Baasyir

KAMIS, 24 JANUARI 2019 | 17:20 WIB | LAPORAN:

Kisruh pembebasan bersyarat Ustaz Abu Bakar Baasyir diharapkan tidak dijadikan gorengan politik. Sebab, pembebasan pendiri Jamaah Anshorut Tauhid (JAT) itu murni masalah hukum.

Begitu tegas anggota Komisi III DPR, Arsul Sani, di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (24/1).

"Soal Ustaz Abu Bakar Baasyir ini jangan dijadikan gorengan politik. Lagi pula ini persoalan hukum," kata Asrul.


Menurut dia, dalam persoalan hukum ada dua sisi yang sama-sama penting untuk dipertimbangkan. Pertama, adalah sisi kemanusiaan, yang merupakan bagian sisi yang lebih besar yang disebut dengan sisi keadilan. Karena esensi dari hukum adalah keadilan.

Dalam hal ini, sekjen PPP tersebut menilai langkah Jokowi sudah tepat, yaitu dengan mempertimbangkan pembebasan terhadap Baasyir dari kelanjutan menjalankan pidana penjara.

"Jadi dari sisi itu sudah betul, dan sudah pas karena memang menggunakan sisi kemanusiaan," katanya.

Kedua, adalah sisi kepastian hukum. Asrul menguraikan bahwa sisi ini tidak bisa dilangkahi begitu saja. Artinya, pembebasan bersyarat memerlukan syarat yang harus dipenuhi. Syarat-syarat itu diatur dalam UU Pemasyarakatan dan kemudian diturunkan Permenkumham 3/2018.

"Nah ini juga harus diperhatikan bisa hanya sisi kemanusiaannya saja tetapi kemudian ditabrak sisi kepastian hukumnya (ketaatan atau kepatuhan hukumnya itu)," jelasnya.

Dia juga menilai persoalan syarat pembebasan Baasyir sebenarnya bukan syarat yang berat. Jadi pembebasan itu sepenuhnya kembali kepada Baasyir sendiri.

"Jadi ini yang saya kira, kita semua punya tanggung jawab untuk tidak menggunakan ini sebagai gorengan politik. Seolah Presiden Jokowi itu tidak konsisten, mencla-mencle, dan segala macem, seolah-olah seperti itu. Ini harus kita sampaikan kepada masyarakat supaya bisa disikapi dengan proporsional," demikian Arsul. [ian]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Ini Pesan SBY untuk Pemerintahan Prabowo soal Langkah Stabilisasi Ekonomi

Kamis, 11 Juni 2026 | 03:45

Pengusaha Perikanan jadi Tersangka Kasus Alih Fungsi Lahan di Batang

Kamis, 11 Juni 2026 | 03:19

Atlet Terbaik Taekwondo Asia Siap Tampil di Jakarta pada Agustus Mendatang

Kamis, 11 Juni 2026 | 02:55

SBY: Masih Tersedia Opsi dan Solusi dari Otoritas Moneter dan Fiskal Kita

Kamis, 11 Juni 2026 | 02:31

Reformasi MBG dan Menjaga Asa Prabowo

Kamis, 11 Juni 2026 | 02:02

Program MBG Jangan Dihancurkan Gegara Tata Kelola Bermasalah

Kamis, 11 Juni 2026 | 01:42

Danantara Perkuat Fokus Bisnis Telkom Lewat Pemangkasan Anak Usaha

Kamis, 11 Juni 2026 | 01:21

Said Didu soal Kasus BGN: Prabowo Betul-betul Dikhianati

Kamis, 11 Juni 2026 | 01:07

Kapuspen TNI: Media Miliki Peran Strategis Mencerdaskan Bangsa

Kamis, 11 Juni 2026 | 00:50

DPD Minta Dapur MBG yang Sudah Berjalan Jangan Diputus Mendadak

Kamis, 11 Juni 2026 | 00:30

Selengkapnya