Berita

Setya Novanto dan Idrus Marham/Net

X-Files

Idrus Ingin Jadi Ketum Golkar, Eni Minta 3 Juta Dolar ke Kotjo

RABU, 23 JANUARI 2019 | 09:14 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih mengaku pernah meminta uang 3,4 juta dolar Amerika (US$) kepada Johanes Kotjo. Uang itu untuk Idrus Marham yang ingin jadi ketua umum Partai Golkar.
 
Dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta kemarin, Eni mengungkapkan Idrus pernah menyampaikan keinginannya menjadi ketua umum. "Iya per­nah, sebelum Munaslub Partai Golkar," sebutnya.

Idrus cerita sudah bertemu sejumlah pihak untuk memuluskan keinginannya. "Sepertinya dapat respons positif dari beberapa orang yang bisa mengintervensi pergantian kepemimpinan di Partai Golkar," tutur Eni.


Agenda utama Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Partai Golkar adalah memilih ketua umum baru. Menggantikan Setya Novanto yang ditahan KPK karena terlibat korupsi proyek e-KTP.

Eni pun membantu Idrus menggalang dana untuk keperluan Idrus jadi orang nomor satu di Golkar. Ia mengirim pesan WhatsApp (WA) ke Kotjo. Isinya meminta uang US$3 juta.

Kotjo tak langsung memenuhi permintaan Eni. Ia meminta bertemu langsung. Belakangan, Eni membatalkan permintaan uangke Kotjo. Alasannya, arahdukungan berubah. Tak lagi ke Idrus. Tapi ke Airlangga Hartarto.

"Jadi permintaan saya yang 3 juta dolar itu tidak jadi. Saya bilang, Pak (Kotjo), sorry ini kayaknya apa yang disam­paikan di WA tak jadi, karena ternyata politik berubah. Semua mengkondisikan untuk Pak Airlangga jadi ketum," Eni membeberkan percakapannya dengan Kotjo.

Pada Munaslub Partai Golkar akhir 2017, Airlangga akhirnya terpilih menjadi ketua umum baru Partai Golkar.

Eni juga membeberkan, per­nah diperintah Idrus meminta uang 400 ribu dolar Singapura (Sing$) ke Kotjo.

"Itu sama juga yang 400 ribu dolar untuk pengkondisian juga kalau Pak Idrus jadi ketum," jelasnya. Permintaan ini akhirnya dibatalkan juga.

Pakai Kuitansi

Pada sidang dengan agenda pemeriksaan terdakwa ini, Eni mengakui menerima uang Rp 4,75 miliar dari Kotjo.

"Yang pasti saya merasa ber­salah. Saya merasa menyesal. Tapi saya merasa semua yang saya lakukan tidak ada yang salah. Karena semua terang dan pakai kuitansi," akunya.

Dalam perkara ini, Eni didak­wa menerima suap Rp 4,75 miliar dari Kotjo agar membantu mendapatkan proyek pembang­kit listrik tenaga uang (PLTU) Riau-1.

Perusahaan Kotjo di Singapura: Blackgold Natural Resources akhirnya ditunjuk menjadi anggota konsorsium penggarap proyek PLTU Riau-1. Bersama PT Pembangkit Jawa-Bali (anak usaha PLN), PT PLN Batu Bara (anak usaha PLN), dan China Huadian Engineering Corporation.

Selain itu, Eni didakwa menerima gratifikasi Rp 5,6 miliar dan Sing$ 40 ribu dolar dari sejum­lah pengusaha. Yang terbesar dari Samin Tan: Rp 5 miliar.

Samin meminta tolong Eni melobi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Perusahaan Samin, PT Asmin Koalindo Tuhup diputus kontrak. Izin penam­bangan batubara di Kalimantan Tengah dicabut.

Eni pun tak mengelak pernah menerima fulus dari Samin. Ia blak-blakan penerimaan uang itu melibatkan Ketua Fraksi Partai Golkar DPR, Melchias Marcus Mekeng.

Menurutnya, Mekeng yang memerintahkan agar menjem­batani pertemuan Samin dengan Kementerian ESDM.

"Itulah kenapa saya minta Pak Mekeng hadir sebagai saksi, karena permintaan bantuan uang itu lewat Pak Mekeng. Saya su­dah jelaskan semua dalam BAP (Berita Acara Pemeriksaan) saya," ujar Eni.

Namun hingga sidang masuk tahap pemeriksaan terdakwa, Mekeng belum juga dipanggil sebagai saksi. ***

Populer

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

UPDATE

DPR: Penjualan Air Keras Tak Bisa Dilarang Total

Senin, 16 Maret 2026 | 12:16

DPP Arun Dukung Penutupan SPPG Nakal Sunat Anggaran

Senin, 16 Maret 2026 | 12:12

Jumlah Pemudik di Terminal Kalideres Menurun Dibanding Tahun Lalu

Senin, 16 Maret 2026 | 12:10

Perang di Ruang Server

Senin, 16 Maret 2026 | 12:04

Komisi III DPR Keluarkan Rekomendasi Perlindungan untuk Aktivis Andrie Yunus

Senin, 16 Maret 2026 | 12:03

Pos Kesehatan Disiapkan di Titik Keberangkatan Pemudik

Senin, 16 Maret 2026 | 12:02

DPR Siap Panggil Polisi Jika Penyelidikan Kasus Andrie Yunus Mandek

Senin, 16 Maret 2026 | 11:54

Emas Antam Turun Jelang Lebaran

Senin, 16 Maret 2026 | 11:40

Guterres Akui DK PBB Tak Mampu Hentikan Konflik Global

Senin, 16 Maret 2026 | 11:25

KPK Sita Rp1 Miliar Saat Geledah Rumah Kadis PUPR dalam Kasus Suap Bupati Rejang Lebong

Senin, 16 Maret 2026 | 11:16

Selengkapnya