Berita

Sekretaris MA Nurhadi/Net

X-Files

Disatroni KPK, Istrinya Umpetin Dokumen Perkara di Balik Baju

Pengakuan Mantan Sekretaris MA Nurhadi
SELASA, 22 JANUARI 2019 | 09:02 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi mengaku merobek dokumen perkara Bank Danamon. Sebelum KPK menggeledah rumahnya untuk mencari bukti kasus suap pengurusan perkara di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Dokumen perkara itu tadinya di dalam amplop cokelat. "Saya buka satu lembar, saya lihat ada catatan ketikan gitu. Kalau enggak salah mengenai nomor perkara. Itu saya robek. Saya robek masukan ke tempat sampah di kamar tidur saya," kata Nurhadi saat bersaksi un­tuk perkara Eddy Sindoro di Pengadilan Tipikor Jakarta, kemarin.

Penyidik KPK datang ke ru­mah Nurhadi di Hang Lekir, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada malam hari tanggal 20 April 2016. Nurhadi saat itu sedang tidur. Pintu rumahnya diketuk. Nurhadi tak langsung membuka­kan pintu. Alasannya, khawatir yang datang perampok.


Bukannya mengecek siapa yang menyatroni, Nurhadi malah ke kamar mandi. "Saya ke toilet dulu. Jadi jeda 15 menit baru bukain pintu," ujarnya.

Tin Zuraida, istri Nurhadi terkejut ketika tahu yang da­tang penyidik KPK. Membawa surat penggeledahan. Tin buru-buru masuk ke toilet di kamar tidurnya. Memungut robekan dokumen di tempat sampah. Lalu disembunyikan di balik bajunya.

"Saya tidak tahu robekan itu diambil (istri). Katanya spontan. Pada saat ada KPK, dia spontan mengambil dan saya tidak tahu dia ngambil dari tempat sampah, lalu ditaruh di bajunya," kata Nurhadi.

Petugas KPK meminta Tin menyerahkan robekan dokumen itu. Saat menggeledah rumah Nurhadi, petugas menemukan uang Rp 1,7 miliar.

Nurhadi membantah uang itu terkait dengan pengurusan perkara di PN Jakarta Pusat. Ia juga menampik uang ditemukan di kloset toilet kamar tidurnya.

"Di dalam Berita Acara Penyitaan 20 April 2016, jelas barang sitaan itu di mana. Terutama masalah uang, sering disebutkan dibuang di kloset, tidak per­nah ada. Fitnah besar. Masak uang dibuang di kloset," dalih Nurhadi.

Ia menjelaskan, uang yang ditemukan KPK merupakan sisa uang perjalanan dinas. Bercampur dengan hasil keuntungan usaha sarang burung walet.

Sementara uang dalam bentuk dolar Amerika, jelas Nurhadi, merupakan hasil penukaran di money changer di Jalan Panglima Polim, Jakarta Selatan.

"Bulan dua (Februari) 2016 itu, anak mantu menukar (dolar). Kalau enggak salah di Pangpol. Itu adalah persiapan untuk bero­bat istri saya," jelas Nurhadi.

Dalam perkara ini, Eddy Sindoro didakwa menyuap Panitera PNJakarta Pusat Edy Nasution Rp 150 juta dan 50 ribu dolar Amerika.

Pemberian rasuah ini terkait pengurusan dua perkara. Yakni penundaan eksekusi putusan (aanmaning) perkara niaga antara PT Metropolitan Tirta Perdana melawan PT Kwang Yang Motor. Untuk urusan ini, Eddy diduga menyuap Rp 150 juta.

Kemudian, terkait penga­juan permohonan Peninjauan Kembali (PK) atas putusan Mahkamah Agung yang menyatakan PT Across Asia Limited pailit pada 31 Juli 2013.

Pengajuan permohonan PK juga melalui PN Jakarta Pusat. Batas pengajuan PK sebenarnya sudah lewat. Eddy Sindoro diduga menyuap Edy Nasution 50 ribu dolar Amerika agar permo­honan PK tetap bisa diajukan.

Nurhadi turun tangan. Ia menelepon Edy Nasution agar meminta agar permohonan PK tersebut segera dikirim ke MA. ***

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Indonesia Siap Fasilitasi Dialog Junta dan Kelompok Etnis Myanmar

Kamis, 16 Juli 2026 | 14:07

Status Tersangka Febrie Adriansyah Sempat Diralat, Yusril Harap Kejagung On The Track

Kamis, 16 Juli 2026 | 14:05

Kemlu Pastikan Penutupan Bandara di Arab Saudi Tak Berdampak pada Jemaah Umrah Indonesia

Kamis, 16 Juli 2026 | 13:51

Prabowo Resmikan Groundbreaking PSN LNG Abadi Masela dari Istana

Kamis, 16 Juli 2026 | 13:47

Kemlu Ungkap Kondisi Terkini WNI Usai AS Kembali Menyerang Iran

Kamis, 16 Juli 2026 | 13:45

Pemerintah Siapkan Pajak 0 Persen hingga 50 Tahun untuk Pengusaha

Kamis, 16 Juli 2026 | 13:43

Menko PM Dorong USG Jadi Pusat Lahirnya SDM Unggul Indonesia

Kamis, 16 Juli 2026 | 13:23

Imparsial Desak Perpres Nomor 66/2025 Dicabut

Kamis, 16 Juli 2026 | 13:23

Mendagri Pilih Bungkam soal Fenomena Sekolah Sepi Murid

Kamis, 16 Juli 2026 | 13:22

Lionel Messi Bawa Argentina ke Final Piala Dunia 2026

Kamis, 16 Juli 2026 | 13:14

Selengkapnya