Berita

Basuki Tjahaja Purnama/Net

Politik

Pengacara Tak Diijinkan Jemput Ahok Keluar Dari Penjara

SENIN, 21 JANUARI 2019 | 22:33 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) akan bebas pada 24 Januari 2019. Selain pendukung dan teman sejawat, Ahok juga melarang tim pengacara menyambut dirinya di Mako Brimob.

"Kita juga gak boleh menjemput. Kata Pak Ahok nggak usah," kata salah seorang pengacara Ahok, Teguh Samudra, kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin malam (21/1).

Ahok, kata Teguh, tak mau penyambutan yang berlebihan membuat terganggunya jalanan umum. Teguh membenarkan Ahok bebas pada 24 Januari 2019. Namun ia enggan menginformasikan jam berapa Ahok keluar dari Rutan.


"Yang jemput keluarga saja. Kita tak diijinkan. Kita taat dan mengormati permintaan klien Tadinya kita mau jemput semuanya," katanya.

Meski begitu, katanya, Ahok sudah meminta tim pengacara yang selama ini mendampingi untuk bertemu di rumah.

"Permintaan Pak Ahok begitu. Beliau sampaikan nanti saja ngobrol-ngobrol di rumah," tukas Teguh.

Ahok akan bebas pada 24 Januari 2019. Ahok dihukum 2 tahun penjara karena dinyatakan terbukti bersalah melakukan penodaan agama karena pernyataan soal Surat Al-Maidah 51 saat berkunjung ke Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu. Pernyataan itu disampaikan ketika Ahok menjabat gubernur DKI Jakarta.

Kalimat Ahok yang dinyatakan menodai agama adalah "Jadi jangan percaya sama orang, kan bisa saja dalam hati kecil Bapak-Ibu nggak bisa pilih saya ya kan? dibohongi pakai Surat Al-Maidah 51, macam-macam itu. Itu hak Bapak-Ibu ya. Jadi kalau Bapak-Ibu perasaan enggak bisa kepilih nih, karena saya takut masuk neraka karena dibodohin gitu ya, nggak apa-apa."[dem]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Dicurigai Ada Kaitan Gibran dalam Proyek Sarjan di Kabupaten Bekasi

Senin, 29 Desember 2025 | 00:40

UPDATE

Dana Asing Banjiri RI Rp2,43 Triliun di Akhir 2025

Sabtu, 03 Januari 2026 | 10:09

Pelaku Pasar Minyak Khawatirkan Pasokan Berlebih

Sabtu, 03 Januari 2026 | 09:48

Polisi Selidiki Kematian Tiga Orang di Rumah Kontrakan Warakas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 09:41

Kilau Emas Dunia Siap Tembus Level Psikologis Baru

Sabtu, 03 Januari 2026 | 09:19

Legislator Gerindra Dukung Pemanfaatan Kayu Hanyut Pascabanjir Sumatera

Sabtu, 03 Januari 2026 | 09:02

Korban Tewas Kecelakaan Lalu Lintas Tahun Baru di Thailand Tembus 145 Orang

Sabtu, 03 Januari 2026 | 08:51

Rekor Baru! BP Tapera Salurkan FLPP Tertinggi Sepanjang Sejarah di 2025

Sabtu, 03 Januari 2026 | 08:40

Wall Street Variatif di Awal 2026

Sabtu, 03 Januari 2026 | 08:23

Dolar AS Bangkit di Awal 2026, Akhiri Tren Pelemahan Beruntun

Sabtu, 03 Januari 2026 | 08:12

Iran Ancam Akan Targetkan Pangkalan AS di Timur Tengah Jika Ikut Campur Soal Demo

Sabtu, 03 Januari 2026 | 07:59

Selengkapnya