Berita

Foto: RMOL

Politik

Pendukung OSO: KPU Telah Kerdil

SENIN, 21 JANUARI 2019 | 12:55 WIB | LAPORAN:

. Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah mengkerdilkan lembaga penyelenggara pemilu tersebut.

Sebab, para komisioner ini ogah memasukkan nama Oesman Sapta Odang (OSO) ke daftar calon tetap (DCT) calon anggota DPD RI.

Hal itu disampaikan oleh salah seorang orator dalam aksi damai ribuan kader Partai Hanura dengan para aktivis di depan Kantor KPU.


Tak hanya itu, pendemo menilai komisioner KPU tak mengindahkan putusan Mahkamah Agung (MA), Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), di mana OSO berhak untuk mencalegkan lagi.

"KPU telah kerdil dengan tidak memasukan nama ketua umum kita, yang itu menjadi hak-haknya," tegas sang orator dalam orasi dari atas mobil komando.

Untuk itu, lanjut pria yang memakai baju warna oranye, lengkap dengan atribut Partai Hanura ini menjelaskan kehadiran mereka dalam aksi damai itu untuk memperjuangkan hak-hak OSO.

"OSO orang tua kita. Kita hadir disini untuk menuntut hak hak kita, meskipun hujan mengguyur kita, tapi ini tidak menyurutkan kita," tekannya.

KPU belum menjalankan perintah Bawaslu RI yang mengharuskan mereka untuk memasukkan nama OSO ke DCT dengan berpegang pada amar putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No. 30/PUU-XVI/2018, tanggal 23 Juli 2018, tentang Uji Materiil pasal 182 huruf l UU No. 7 Tahun 2017, tentang Pemilu.

Padahal, beberapa lama setelah Mahkamah Agung (MA) sudah mengkoreksi putusan MK tersebut. PTUN pun sudah mengabulkan gugatan OSO dan mendukung penuh putusan MA yang membatalkan PKPU RI dengan alasan Putusan MK tidak boleh berlaku surut. Yakni mestinya, PKPU tak berlaku untuk Pemilu 2019, melainkan Pemilu 2024 nanti. [jto]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

UPDATE

AS dan Iran Kembali Saling Serang

Selasa, 05 Mei 2026 | 12:02

Rupiah Melemah Tajam ke Rp17.400, BI Soroti Tekanan Global

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:40

Ekonomi RI Tumbuh 5,61 Persen di Kuartal I-2026, Tertinggi Sejak Pandemi Covid-19

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:32

Harga Minyak Melonjak Meski OPEC+ Berencana Tambah Produksi

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:22

Polri Larang Anggota Live Streaming Saat Berdinas

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:18

Kenaikan HET MinyaKita Picu Harga Lewati Batas Wajar

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:09

Prabowo Minta Kampus Bantu Pemda Atasi Masalah Sampah hingga Tata Kota

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:09

Penyelidikan Korupsi Lahan Whoosh Mandek, KPK Akui Beban Perkara Menumpuk

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:08

Aktivis HAM Tak Perlu Disertifikasi

Selasa, 05 Mei 2026 | 10:40

Dubes Perempuan RI Baru Sekitar 10 Persen, Jauh dari Target 30 Persen

Selasa, 05 Mei 2026 | 10:40

Selengkapnya