Berita

Foto: Net

Politik

Merusak Acara, Stop Phubbing Di Debat Kedua PilpresYah!

SENIN, 21 JANUARI 2019 | 10:58 WIB | LAPORAN:

Debat pertama Pilpres 2019 telah diciderai oleh perilaku beberapa orang yang asyik bermain gawai di dalam studio.

Pengamat media dan politik dari Komunikonten, Institut Media Sosial dan Diplomasi, Hariqo Wibawa Satria mengatakan, di luar sana, sudah lama ada kampanye stop phubbing atau ajak berhenti bermain gawai pada waktu tertentu.

Phubbing sendiri diartikan the act of snubbing someone in a social setting by looking at your phone instead of paying attention


"Phubbing telah merusak kumpul keluarga, idul fitri, reuni sekolah, banyak acara live di televisi dan sekarang debat Pilpres. Stop phubbing di debat kedua yah," ujar Hariqo di Depok, Senin (21/1).

Hariqo menyarankan agar tata tertib debat Pilpres ditambah untuk pendukung pasangan calon yang hadir di studio, yaitu larangan bermain gawai.

Catatan dia sejauh ini panitia debat Pilpres hanya punya tata tertib untuk pendukung paslon, pertama tidak melontarkan yel-yel atau teriakan selama acara debat berlangsung, kedua tidak memprovokasi paslon maupun pendukung lain. Dan ketiga, panitia berhak memperingatkan dan mengambil tindakan kepada pendukung yang dianggap tidak mematuhi tata tertib.

Hariqo menambahkan, phubbing itu seringkali mengganggap tidak penting situasi sekitar.

"Jika yang di dalam studio saja menunjukkan debat Pilpres tak penting, bagaimana dengan yang di luar studio," tengarai Hariqo.

Kemudian tayangan televisi atau konten apapun yang diunggah di internet bisa lebih lama ditonton dari tayangan aslinya, dan itu sifatnya abadi.

"Jika kontennya buruk, ya merusaknya selamanya," cetusnya.

Bukan hanya acara debat Pilpres, menurut dia, phubbing juga sering terjadi pada acara-acara lainnya. Bahkan dalam acara kenegaraan masih sering terlihat orang-orang sibuk bermain gawai.

"Perilaku ini tidak mendidik dan terjadi di saat para guru dan orangtua terus membujuk anaknya untuk tidak bermain HP," jelas Hariqo.[wid]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya