Berita

Abu Bakar Ba'asyir/Net

Politik

Kontroversi Pembebasan Abu Bakar Ba'asyir

SENIN, 21 JANUARI 2019 | 10:55 WIB | OLEH: DR. MUHAMMAD NAJIB

USTAZ Abu Bakar Ba'asyir memang tokoh kontroversial. Di bawah Orde Baru ia bersama seniornya Ustaz Abdullah Sungkar menentang secara terbuka kebijakan Asas Tunggal Pancasila. Mereka berdua lalu mengasingkan diri atau diasingkan ke Malaysia.

Setelah Orde Baru tumbang dan digantikan Orde Reformasi, kebijakan Asas Tunggal dicabut oleh Presiden Habibie, Ustad Abu pulang ke Tanah Air. Ia kembali membina pesantrennya di Ngruki, Solo.

Peristiwa demi peristiwa terorisme baik yang terjadi di Indonesia maupun Asia Tenggara seringkali dikaitkan dengan namanya. Adalah Sidney Jones, seorang aktivis NGO bernama Institute for Policy Analysis of Conflict (IPAC) yang paling sering dan konsisten menuduhnya sebagai tokoh di balik peristiwa-peristiwa itu. Jones yang pernah dilarang masuk ke Indonesia, bahkan memberinya jabatan sebagai Ketua Jamah Islamiah (JI). Padahal Ustaz Abu sendiri maupun jamaahnya tidak pernah menggunakan nama tersebut, bahkan mungkin mereka tidak tahu bahwa JI adalah sebuah organisasi radikal pecahan Ikhwanul Muslimin (IM) di Mesir.


Ustaz Abu Bakar sebenarnya hanya seorang guru, yang dengan keyakinannya tentang Tauhid sangat lurus dan sederhana. Kepeduliannya untuk menjaga kemurnian Tauhid umat sangat besar. Ia tidak berpolitik dan tidak pernah terkait dengan partai politik maupun tokoh politik manapun.

Sangat mungkin ia tidak menyadari konstalasi politik global yang sangat rumit dan penuh konspirasi. Karena itu, sungguh sangat ideal memilihnya sebagai simbol teroris di Indonesia dan Asia Tenggara sekaligus.

Disinilah keterkaitan mengapa Perdana Menteri Australia Scott Marrison menentang secara terbuka pembebasannya. Sebenarnya Perdana Menteri Australia bukan yang pertama, sebelumnya Presiden Amerika George W Bush pernah meminta ekstradisi Ustaz Abu untuk dikirim ke kamp Guantanamo.

Beruntung kita memiliki seorang presiden yang memiliki harga diri dan manjaga martabat bangsanya dari campur tangan asing, sehingga menolak dengan tegas permintaan itu. Karena itu kita harus berterimakasih kepada Presiden kelima RI Megawati Soekarnoputri.

Kini Presiden Joko Widodo telah mengikuti jejaknya, dengan membebaskannya dari tahanan dengan alasan kemanusiaan. Ustaz Abu yang sudah tua dan sering sakit sangat wajar menerima pembebasannya. Bukan mustahil Australia bukan satu-satunya kekuatan asing yang menentang kebijakan yang didukung MUI ini. Karena itu Bangsa Indonesia perlu bersatu-padu menghadapi berbagai bentuk campur tangan asing terhadap kedaulatan negeri ini. [***]

Penulis adalah pengamat politik Islam dan demokrasi.

Populer

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

UPDATE

Ketum PDIP Tinjau Kantor Baru Megawati Institute

Selasa, 20 Januari 2026 | 22:14

Polisi Bongkar Jaringan Senpi Ilegal Dipakai Begal, Dijual di Facebook Hingga Tokopedia

Selasa, 20 Januari 2026 | 22:09

Bupati Sudewo dan Tiga Kades Kajen Resmi Ditahan, Digiring ke Rutan Pakai Rompi Oranye

Selasa, 20 Januari 2026 | 21:53

Wapres Gibran Blusukan ke Pasar Borong Daun Bawang

Selasa, 20 Januari 2026 | 21:48

Istana Rayakan Prestasi Timnas Maroko sebagai Runner-Up Piala Afrika 2025

Selasa, 20 Januari 2026 | 21:32

Polisi Sudah Periksa 10 Saksi dan Ahli Terkait Pelaporan Pandji Pragiwaksono

Selasa, 20 Januari 2026 | 21:29

Komisi II Hanya Fokus Revisi UU Pemilu, Bukan Pilkada

Selasa, 20 Januari 2026 | 21:22

Thomas Djiwandono Mundur dari Gerindra Usai Dicalonkan Jadi Deputi Gubernur BI

Selasa, 20 Januari 2026 | 21:10

Bupati Pati Sudewo dan Tiga Kades Patok Harga hingga Rp225 Juta per Jabatan Perangkat Desa

Selasa, 20 Januari 2026 | 21:00

Daftar 28 Perusahaan Sumatera yang Izinnya Dicabut Prabowo

Selasa, 20 Januari 2026 | 20:56

Selengkapnya