Berita

Abu Bakar Ba'asyir/Net

Politik

Kontroversi Pembebasan Abu Bakar Ba'asyir

SENIN, 21 JANUARI 2019 | 10:55 WIB | OLEH: DR. MUHAMMAD NAJIB

USTAZ Abu Bakar Ba'asyir memang tokoh kontroversial. Di bawah Orde Baru ia bersama seniornya Ustaz Abdullah Sungkar menentang secara terbuka kebijakan Asas Tunggal Pancasila. Mereka berdua lalu mengasingkan diri atau diasingkan ke Malaysia.

Setelah Orde Baru tumbang dan digantikan Orde Reformasi, kebijakan Asas Tunggal dicabut oleh Presiden Habibie, Ustad Abu pulang ke Tanah Air. Ia kembali membina pesantrennya di Ngruki, Solo.

Peristiwa demi peristiwa terorisme baik yang terjadi di Indonesia maupun Asia Tenggara seringkali dikaitkan dengan namanya. Adalah Sidney Jones, seorang aktivis NGO bernama Institute for Policy Analysis of Conflict (IPAC) yang paling sering dan konsisten menuduhnya sebagai tokoh di balik peristiwa-peristiwa itu. Jones yang pernah dilarang masuk ke Indonesia, bahkan memberinya jabatan sebagai Ketua Jamah Islamiah (JI). Padahal Ustaz Abu sendiri maupun jamaahnya tidak pernah menggunakan nama tersebut, bahkan mungkin mereka tidak tahu bahwa JI adalah sebuah organisasi radikal pecahan Ikhwanul Muslimin (IM) di Mesir.


Ustaz Abu Bakar sebenarnya hanya seorang guru, yang dengan keyakinannya tentang Tauhid sangat lurus dan sederhana. Kepeduliannya untuk menjaga kemurnian Tauhid umat sangat besar. Ia tidak berpolitik dan tidak pernah terkait dengan partai politik maupun tokoh politik manapun.

Sangat mungkin ia tidak menyadari konstalasi politik global yang sangat rumit dan penuh konspirasi. Karena itu, sungguh sangat ideal memilihnya sebagai simbol teroris di Indonesia dan Asia Tenggara sekaligus.

Disinilah keterkaitan mengapa Perdana Menteri Australia Scott Marrison menentang secara terbuka pembebasannya. Sebenarnya Perdana Menteri Australia bukan yang pertama, sebelumnya Presiden Amerika George W Bush pernah meminta ekstradisi Ustaz Abu untuk dikirim ke kamp Guantanamo.

Beruntung kita memiliki seorang presiden yang memiliki harga diri dan manjaga martabat bangsanya dari campur tangan asing, sehingga menolak dengan tegas permintaan itu. Karena itu kita harus berterimakasih kepada Presiden kelima RI Megawati Soekarnoputri.

Kini Presiden Joko Widodo telah mengikuti jejaknya, dengan membebaskannya dari tahanan dengan alasan kemanusiaan. Ustaz Abu yang sudah tua dan sering sakit sangat wajar menerima pembebasannya. Bukan mustahil Australia bukan satu-satunya kekuatan asing yang menentang kebijakan yang didukung MUI ini. Karena itu Bangsa Indonesia perlu bersatu-padu menghadapi berbagai bentuk campur tangan asing terhadap kedaulatan negeri ini. [***]

Penulis adalah pengamat politik Islam dan demokrasi.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Gubernur BI pun Ikut Mundur, Ada Apa Ini Guru?

Selasa, 28 Juli 2026 | 06:15

Rumah Bedeng di Lebak Bulus Kebakaran

Selasa, 28 Juli 2026 | 06:00

Timnas Garuda Hadapi Timor Leste pada 31 Juli

Selasa, 28 Juli 2026 | 05:30

Revolusi, Romansa, dan Runtuhnya Komisariat SMID IISIP

Selasa, 28 Juli 2026 | 05:21

Presiden Harus Tindak Tegas Londo Ireng yang Merugikan Kepentingan Bangsa

Selasa, 28 Juli 2026 | 05:19

Orang Tak Percaya Perry Warjiyo Mundur karena Alasan Pribadi

Selasa, 28 Juli 2026 | 04:33

83 Penonton Jadi Korban Tribun GOR Satria Banyumas Roboh

Selasa, 28 Juli 2026 | 04:18

Ahok Ungkap Awal Pecah Kongsi dengan Jokowi

Selasa, 28 Juli 2026 | 04:00

Nama Bupati KBB Jeje Ritchie Dicatut untuk Jual Jabatan

Selasa, 28 Juli 2026 | 03:35

Hantu itu Masih Gentayangan

Selasa, 28 Juli 2026 | 03:18

Selengkapnya