Berita

Ilustrasi/Net

Politik

KPU: Kami Hemat Rp 200 Miliar Lebih Di Pengadaan Surat Suara

MINGGU, 20 JANUARI 2019 | 18:11 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyebut telah berhasil melakukan penghematan dalam proses produksi ini dari pagu anggaran yang telah ditetapkan.

“Dari pengadaan surat suara ini, KPU setidaknya berhasil melakukan penghematan Rp 291.378.192.100 (32,57 persen ) dari total pagu Rp 894.720.293.000 atau telah hemat Rp 269.349.301.525 (30,86 persen) dari Harga Perkiraan Sendiri (HPS) sebesar Rp 872.691.402.425,” kata Komisioner KPU Ilham Saputra di gedung Kompas Gramedia, Jakarta, Minggu (20/1).

KPU resmi memulai proses produksi surat suara untuk kebutuhan Pemilu 2019 hari ini (Minggu, 20/1).


Total ada 939.879.651 surat suara yang akan diproduksi serentak oleh enam konsorsium ditambah satu perseroan terbatas hingga tiga bulan ke depan.

Ada 6 perusahaan yang terdiri dari lima konsorsium dan 1 perseroan terbatas yang memegang hak pencetakan surat suara.

Keenam perusahaan tersebut di antaranya PT Aksara Grafika Pratama sebanyak 68.176.374 surat suara, PT Balai Pustaka sebanyak 137.894.529 surat suara, PT Gramedia 292.019.984, PT Temprina Media Grafika 25.019.544 surat suara.

Kemudian PT Puri Panca Puji Bangun 107.714.90 surat suara dan PT Adi Perkasa Makasar 77.054.270 surat suara.

“Proses produksi sesuai jadwal tender berlangsung 19 Januari-19 Maret 2019 sementara distribusi dan serah terima berlangsung 1-29 Maret 2019,” terang Ilham. [jto]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya