Berita

Benny Ramdani/RMOL

Politik

Pelantikan Presiden Dan Wapres Terpilih Bisa Cacat Hukum Gara-gara KPU

MINGGU, 20 JANUARI 2019 | 08:48 WIB | LAPORAN:

Komisi Pemilihan Umum (KPU) bersikukuh tidak memasukkan nama Ketua Umum Partai Hanura, Oesman Sapta Odang (OSO) dalam daftar calon tetap (DCT) Anggota DPD RI di Pemilu 2019.

Sikap ngotot KPU ini dicurigai sarat konspirasi politik.

"Dugaan ini berubah menjadi keyakinan, karena KPU terbukti berani melawan undang-undang dan putusan peradilan," tegas Ketua Komite I DPD RI, Benny Ramdani di Jalan Wahid Hasyim, Jakarta Pusat, Sabtu malam (19/1).


Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) telah mengabulkan gugatan OSO. PTUN bahkan mendukung penuh putusan Mahkamah Agung (MA) yang sudah mengoreksi amar putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No. 30/PUU-XVI/2018, tanggal 23 Juli 2018, tentang Uji Materiil pasal 182 huruf l UU 7/2017 tentang Pemilu.

MA lewat putusan peradian, membatalkan Peraturan KPU (PKPU) RI dengan alasan putusan MK tidak boleh berlaku surut.

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sendiri mewajibkan KPU untuk segera memasukkan nama OSO ke DCT. Sementara DCT yang lama harus diubah.

Benny mengingatkan, sikap ngotot KPU akan berimbas kepada seluruh anggota DPD yang terpilih nanti menjadi tidak sah. Sebab KPU masih memakai DCT yang lama.

"Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden oleh MPR cacat hukum, karena seluruh anggota DPD-nya tidak sah secara hukum," tegasnya.

Bawaslu membolehkan OSO nyaleg lagi dengan catatan jika nanti dinyatakan lolos ke Senayan, dia harus mundur dari kepengurusan partai. Namun, KPU tetap berdalil putusan MK.[wid]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

UPDATE

AS dan Iran Kembali Saling Serang

Selasa, 05 Mei 2026 | 12:02

Rupiah Melemah Tajam ke Rp17.400, BI Soroti Tekanan Global

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:40

Ekonomi RI Tumbuh 5,61 Persen di Kuartal I-2026, Tertinggi Sejak Pandemi Covid-19

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:32

Harga Minyak Melonjak Meski OPEC+ Berencana Tambah Produksi

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:22

Polri Larang Anggota Live Streaming Saat Berdinas

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:18

Kenaikan HET MinyaKita Picu Harga Lewati Batas Wajar

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:09

Prabowo Minta Kampus Bantu Pemda Atasi Masalah Sampah hingga Tata Kota

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:09

Penyelidikan Korupsi Lahan Whoosh Mandek, KPK Akui Beban Perkara Menumpuk

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:08

Aktivis HAM Tak Perlu Disertifikasi

Selasa, 05 Mei 2026 | 10:40

Dubes Perempuan RI Baru Sekitar 10 Persen, Jauh dari Target 30 Persen

Selasa, 05 Mei 2026 | 10:40

Selengkapnya