Berita

Benny Ramdani/RMOL

Politik

Pelantikan Presiden Dan Wapres Terpilih Bisa Cacat Hukum Gara-gara KPU

MINGGU, 20 JANUARI 2019 | 08:48 WIB | LAPORAN:

Komisi Pemilihan Umum (KPU) bersikukuh tidak memasukkan nama Ketua Umum Partai Hanura, Oesman Sapta Odang (OSO) dalam daftar calon tetap (DCT) Anggota DPD RI di Pemilu 2019.

Sikap ngotot KPU ini dicurigai sarat konspirasi politik.

"Dugaan ini berubah menjadi keyakinan, karena KPU terbukti berani melawan undang-undang dan putusan peradilan," tegas Ketua Komite I DPD RI, Benny Ramdani di Jalan Wahid Hasyim, Jakarta Pusat, Sabtu malam (19/1).


Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) telah mengabulkan gugatan OSO. PTUN bahkan mendukung penuh putusan Mahkamah Agung (MA) yang sudah mengoreksi amar putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No. 30/PUU-XVI/2018, tanggal 23 Juli 2018, tentang Uji Materiil pasal 182 huruf l UU 7/2017 tentang Pemilu.

MA lewat putusan peradian, membatalkan Peraturan KPU (PKPU) RI dengan alasan putusan MK tidak boleh berlaku surut.

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sendiri mewajibkan KPU untuk segera memasukkan nama OSO ke DCT. Sementara DCT yang lama harus diubah.

Benny mengingatkan, sikap ngotot KPU akan berimbas kepada seluruh anggota DPD yang terpilih nanti menjadi tidak sah. Sebab KPU masih memakai DCT yang lama.

"Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden oleh MPR cacat hukum, karena seluruh anggota DPD-nya tidak sah secara hukum," tegasnya.

Bawaslu membolehkan OSO nyaleg lagi dengan catatan jika nanti dinyatakan lolos ke Senayan, dia harus mundur dari kepengurusan partai. Namun, KPU tetap berdalil putusan MK.[wid]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Gus Ipul Cek Perkembangan Siswa Sekolah Rakyat Menengah Pertama Manado

Jumat, 12 Juni 2026 | 00:14

Pegawai Imigrasi Jaksel Tingkatkan Kemampuan Jurnalistik dan Kehumasan

Kamis, 11 Juni 2026 | 23:46

Pengawasan MBG Harus Diperkuat Usai Dadan Dkk Dicokok Kejagung

Kamis, 11 Juni 2026 | 23:28

Pemerintah Sepakati Kerangka RAPBN 2027, Pertumbuhan Ekonomi Dibidik 6,5 Persen

Kamis, 11 Juni 2026 | 23:02

Piala AFF U-19: Drama VAR Kubur Impian Garuda Muda ke Final

Kamis, 11 Juni 2026 | 22:56

Mahasiswa Jabar Turun ke Jalan Suarakan RUU Polri dan BBM

Kamis, 11 Juni 2026 | 22:24

PLN Berhasil Operasikan Tower Emergency, Sistem Kelistrikan Sumut Kembali Normal

Kamis, 11 Juni 2026 | 22:14

Bahlil Pastikan Harga BBM Subsidi Tetap, Pertamax Naik Ikuti Harga Pasar

Kamis, 11 Juni 2026 | 21:36

Target Pendapatan Dipatok Naik, DPR Restui Minuman Manis Kena Cukai

Kamis, 11 Juni 2026 | 21:36

PLN Pulihkan Sistem Kelistrikan Sumatera Utara 72 Jam Lebih Cepat

Kamis, 11 Juni 2026 | 21:02

Selengkapnya