Berita

Said Didu/Net

Politik

Said Didu: Uang BUMN Untuk Kegiatan BUMN, Tidak Boleh Untuk Kekuasaan

SABTU, 19 JANUARI 2019 | 21:51 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Surat dari Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) kepada Bupati Garut Rudy Gunawan menuai polemik.

Mantan Komisaris PT Bukit Asam (PTBA) Said Didu melihat ada kejanggalan dalam surat yang bertujuan untuk menyambut Presiden Joko Widodo itu.

Dijelaskan dalam surat berkop Kemendes PDTT itu bahwa Jokowi akan menghadiri acara di Sarana Olah Raga (SOR) Ciateul Jalan Merdeka Kabupaten Garut, pada Sabtu (19/1). Tujuannya, untuk menemui kepala desa se-Kabupaten Garut.


Disebutkan bahwa Kemendes akan memfasilitasi makan dan snack para peserta yang berjumlah 3.808 orang.

Sorotan Said Didu tertuju pada kalimat “Selain Kemendes PDTT, Fasilitas lain juga akan dilakukan oleh BNI 46”.

“Lihat surat ini, Kementerian Desa pun ‘meminta’ BUMN (BNI 46) menanggung kunjungan Presiden yang sepertinya kegiatan tersebut bukan acara BNI,” tegasnya dalam akun Twitter pribadi.

Mantan Sekretaris Kementerian BUMN periode 2005-2010 menjelaskan bahwa dana BUMN tidak boleh digunakan untuk hal-hal yang tidak berhubungan dengan tugas perusahaan tersebut.

Untuk itu, dia mengajak masyarakat untuk terus mengawasi bantuan-bantuan BUMN yang diperuntukan bukan untuk pengembangan perusahaan yang bersangkutan.

“Dana BUMN tidak boleh digunakan untuk hal-hal seperti ini. Ayo mari kita awasi ‘sponsor’ BUMN yang melanggar aturan,” pungkasnya.

“Uang BUMN hanya boleh digunakan untuk kegiatan BUMN, tidak boleh untuk kekuasaan dan biayai pemerintah,” tutup Said Didu. [ian]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Gus Ipul Cek Perkembangan Siswa Sekolah Rakyat Menengah Pertama Manado

Jumat, 12 Juni 2026 | 00:14

Pegawai Imigrasi Jaksel Tingkatkan Kemampuan Jurnalistik dan Kehumasan

Kamis, 11 Juni 2026 | 23:46

Pengawasan MBG Harus Diperkuat Usai Dadan Dkk Dicokok Kejagung

Kamis, 11 Juni 2026 | 23:28

Pemerintah Sepakati Kerangka RAPBN 2027, Pertumbuhan Ekonomi Dibidik 6,5 Persen

Kamis, 11 Juni 2026 | 23:02

Piala AFF U-19: Drama VAR Kubur Impian Garuda Muda ke Final

Kamis, 11 Juni 2026 | 22:56

Mahasiswa Jabar Turun ke Jalan Suarakan RUU Polri dan BBM

Kamis, 11 Juni 2026 | 22:24

PLN Berhasil Operasikan Tower Emergency, Sistem Kelistrikan Sumut Kembali Normal

Kamis, 11 Juni 2026 | 22:14

Bahlil Pastikan Harga BBM Subsidi Tetap, Pertamax Naik Ikuti Harga Pasar

Kamis, 11 Juni 2026 | 21:36

Target Pendapatan Dipatok Naik, DPR Restui Minuman Manis Kena Cukai

Kamis, 11 Juni 2026 | 21:36

PLN Pulihkan Sistem Kelistrikan Sumatera Utara 72 Jam Lebih Cepat

Kamis, 11 Juni 2026 | 21:02

Selengkapnya