Berita

M. Mahendradatta/RMOL

Politik

Tim Pengacara Muslim: Upaya Pembebasan Ustaz Ba'asyir Sudah Lama, Tidak Instan

SABTU, 19 JANUARI 2019 | 13:17 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

. Ketua Dewan Pembina Tim Pengacara Muslim (TPM) M. Mahendradatta menjelaskan pembebasan Abu Bakar Ba'asyir melalui jalan panjang bukan instan.

TPM adalah pendamping hukum Ustaz ABB sejak awal.

"Perjalanan menuntut bebas Abu Bakar Ba'asyir itu sudah sejak lama kami lakukan, dan kuasa hukum Ba'asyir. Ini kami urus sejak lama, sekitar 4 tahun yang lalu," kata Mahendradatta dalam jumpa pers di kantornya, kawasan Cipete, Jakarta Selatan, Sabtu (19/1).


TPM, kata Mahendra, telah lama mengirimkan surat pembebasan Ba'asyir kepada Presiden berdasarkan alasan yang bisa diterima menurut hukum.

Antara lain, faktor usia, ditambah Ustaz Ba'asyir merupakan tahanan tertua di Indonesia yang telah menyandang penyakit sehingga perlu dirawat di RS.

"Jadi (pembebasan) itu hal yang wajar berdasarkan UU Pemasyarakatan, bukan sesuatu yang luar biasa apalagi politik. Jangan ditarik ke wilayah politik. (Pembebasan) ini adalah sesuatu yang berdasarkan hukum, dasar hukumnya ada," jelas Mahendradatta.

Bahkan, sebelum Presiden Joko Widodo merespons pembebasan Ustaz Ba'asyir, tambah Mahendra, Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu telah lebih dulu menyatakan dukungan agar Ba'asyir bebas.

"Bahkan membuat surat resmi atas nama Menhan ke Presiden RI," tutupnya. [rus]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

UPDATE

Polisi Tangkap Pembacok Pegawai Toko Roti di Cengkareng

Selasa, 05 Mei 2026 | 21:55

Bank Mandiri Gelar Mandiri Lelang Festival 2026, Penawaran 50% di Bawah Pasaran

Selasa, 05 Mei 2026 | 21:51

KPK Jangan Omdo, Dugaan Korupsi Sinyal Kereta Harus Dibongkar Tuntas

Selasa, 05 Mei 2026 | 21:40

DPR Sebut Skandal Seksual di Ponpes Pati sebagai Pelanggaran HAM Berat

Selasa, 05 Mei 2026 | 21:16

Unhas Siap jadi Pusat Unggulan MBG di Indonesia Timur

Selasa, 05 Mei 2026 | 20:50

Kapolri Siap Eksekusi 3.000 Halaman Rekomendasi Reformasi Polri

Selasa, 05 Mei 2026 | 20:44

Kompetisi Perguruan Tinggi Tanpa Fondasi Keadilan

Selasa, 05 Mei 2026 | 20:25

Pelanggaran Tambang Tidak Cukup Diselesaikan dengan Uang

Selasa, 05 Mei 2026 | 20:00

KPK Kembangkan Penyidikan Baru Kasus OTT Anak Buah Bobby Nasution

Selasa, 05 Mei 2026 | 19:49

Prabowo Terima 10 Buku Rekomendasi Reformasi Polri di Istana

Selasa, 05 Mei 2026 | 19:47

Selengkapnya