Berita

Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok/Net

Politik

Kalau Objektif, Ahok Bisa Kembali Ditahan Setelah Keluar Penjara

SABTU, 19 JANUARI 2019 | 11:19 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Terpidana kasus penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok akan bebas dari penjara pada 24 Januari 2019.

Direktur Eksekutif Indonesian Resources Studies (IRESS), Marwan Batubara mengatakan, keluar dari Rutan Mako Brimob, Ahok bisa saja kembali dijebloskan ke penjara.

"Kalau objektif, bisa saja masuk penjara kembali," ujar Marwan yang menulis buku Usut Tuntas Dugaan Korupsi Ahok kepada redaksi, Sabtu (19/1).


Ada beberapa kasus yang diduga menyeret mantan Gubernur DKI Jakarta itu, dan siap menantinya. Seperti, kasus dugaan korupsi pembangunan RS Sumber Waras Jakarta Barat, kasus sengketa lahan Taman BMW Jakarta Utara, kasus reklamasi di pantai utara Jakarta, kasus korupsi pengadaan bus Transjakarta, dan kasus sengketa lahan di Cengkareng Jakarta Barat.

"Dalam kasus RS Sumber Waras buktinya sudah lebih dari cukup, lebih dari dua alat bukti. BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) pun sudah mengeluarkan audit," kata Marwan.

Namun, lanjut Marwan, kembali kepada soal penegakan dan keadilan hukum. Kalau penegak hukum seperti Polri, Kejaksaan dan KPK objektif, tidak sudah mengungkap kasus yang diduga melibatkan Ahok.

"Tapi ini memang kembali kepada pemimpin tertinggi yaitu Presiden Jokowi. Kalau hukumnya tebang pilih, ya tidak bisa," tuturnya.

Adapun kasus penodaan agama yang menjerat Ahok, tidak bisa dilindungi penegak hukum karena derasnya permintaan jutaan umat Islam dalam beberapa aksi dan puncaknya Aksi 212. [rus]

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

KPK Panggil Bos Rokok HS di Kasus Suap Cukai

Kamis, 02 April 2026 | 10:39

UPDATE

Tidak Mengutuk Tapi Ayo Gugat Israel di PBB

Minggu, 05 April 2026 | 01:55

Energi Transisi Sulap Desa Rentan jadi Resisten

Minggu, 05 April 2026 | 01:32

1.305 Rekomendasi Audit BPK di Kementerian PU Belum Tuntas

Minggu, 05 April 2026 | 01:10

Pakistan Gratiskan Transportasi Umum Buntut Demo Kenaikan BBM

Minggu, 05 April 2026 | 00:52

Menang di Tingkat Kasasi, Natalia Rusli Fokus Kawal Perkara Pidana

Minggu, 05 April 2026 | 00:32

Pemerintah Desak DK-PBB Lindungi Pasukan Perdamaian di Lebanon

Minggu, 05 April 2026 | 00:12

Pelni Sukses Layani 467 Ribu Penumpang Selama Arus Mudik-Balik Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 23:57

KSAD: Tiga Prajurit Gugur, Kami Sangat Kehilangan

Sabtu, 04 April 2026 | 23:32

Menlu Ungkap Ada Tiga Prajurit TNI Lagi Terluka di Lebanon

Sabtu, 04 April 2026 | 23:11

ITERA: Fenomena Langit Lampung Timur Diduga Sampah Antariksa Roket China

Sabtu, 04 April 2026 | 22:42

Selengkapnya