Berita

Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok/Net

Politik

Kalau Objektif, Ahok Bisa Kembali Ditahan Setelah Keluar Penjara

SABTU, 19 JANUARI 2019 | 11:19 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Terpidana kasus penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok akan bebas dari penjara pada 24 Januari 2019.

Direktur Eksekutif Indonesian Resources Studies (IRESS), Marwan Batubara mengatakan, keluar dari Rutan Mako Brimob, Ahok bisa saja kembali dijebloskan ke penjara.

"Kalau objektif, bisa saja masuk penjara kembali," ujar Marwan yang menulis buku Usut Tuntas Dugaan Korupsi Ahok kepada redaksi, Sabtu (19/1).


Ada beberapa kasus yang diduga menyeret mantan Gubernur DKI Jakarta itu, dan siap menantinya. Seperti, kasus dugaan korupsi pembangunan RS Sumber Waras Jakarta Barat, kasus sengketa lahan Taman BMW Jakarta Utara, kasus reklamasi di pantai utara Jakarta, kasus korupsi pengadaan bus Transjakarta, dan kasus sengketa lahan di Cengkareng Jakarta Barat.

"Dalam kasus RS Sumber Waras buktinya sudah lebih dari cukup, lebih dari dua alat bukti. BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) pun sudah mengeluarkan audit," kata Marwan.

Namun, lanjut Marwan, kembali kepada soal penegakan dan keadilan hukum. Kalau penegak hukum seperti Polri, Kejaksaan dan KPK objektif, tidak sudah mengungkap kasus yang diduga melibatkan Ahok.

"Tapi ini memang kembali kepada pemimpin tertinggi yaitu Presiden Jokowi. Kalau hukumnya tebang pilih, ya tidak bisa," tuturnya.

Adapun kasus penodaan agama yang menjerat Ahok, tidak bisa dilindungi penegak hukum karena derasnya permintaan jutaan umat Islam dalam beberapa aksi dan puncaknya Aksi 212. [rus]

Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

Harga Tiket Pesawat Kembali Tidak Masuk Akal

Selasa, 03 Maret 2026 | 03:51

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Fahira Idris Dukung Pelarangan Medsos Buat Anak di Bawah 16 Tahun

Minggu, 08 Maret 2026 | 01:58

UPDATE

Olah TKP Freeport

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:16

Rismon Rela Dianggap Pengkhianat daripada Menyembunyikan Kebenaran

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:14

Bandung Dalam Diplomasi Konfrontasi dan Kemunafikan Diplomasi

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:05

Roy Suryo Tegaskan Permintaan Maaf Rismon ke Jokowi Bersifat Pribadi

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:00

KPK Panggil Pengusaha James Mondong dalam Kasus Suap Impor di Bea Cukai

Jumat, 13 Maret 2026 | 13:54

Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras

Jumat, 13 Maret 2026 | 13:47

EMAS Rampungkan Fase Konstruksi, Fokus Kejar Target Produksi

Jumat, 13 Maret 2026 | 13:40

DPR Jangan Pilih Lagi Anggota KPU yang Tak Profesional!

Jumat, 13 Maret 2026 | 13:29

Kapolri dan Panglima TNI Pantau Pelabuhan Merak Via Helikopter

Jumat, 13 Maret 2026 | 13:23

Trump Yakin Pemimpin Baru Iran Masih Hidup tapi Terluka Parah

Jumat, 13 Maret 2026 | 13:17

Selengkapnya