Berita

Foto/Net

Politik

Jokowi Mau Dulang Suara Muslim Lewat Pembebasan Ustaz Ba'asyir

SABTU, 19 JANUARI 2019 | 06:33 WIB | LAPORAN:

Aroma politisasi di balik keputusan pemerintah membebaskan Ustaz Abu Bakar Ba'asyir tercium menyengat. Pembebasan Ba'asyir ditengarai kuat terkait kepentingan calon presiden petahana Joko Widodo untuk mendulang suara umat muslim di Pilpres 2019.

"Harusnya jauh-jauh hari sudah dibebaskan. Kenapa baru sekarang?" kata Wakil Ketua Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) Dahlan Pido di Jakarta, Jumat (18/1).

Abu Bakar Baasyir diperkirakan bakal keluar dari Lapas Gunung Sindur pada Kamis, 24 Januari 2019. Aroma politisasi sangat terasa lantaran Ba'asyir harusnya bebas bersyarat pada 23 Desember 2018 lalu.


Hal itu sebagaimana diinformasikan Ketua Dewan Pembina Tim Pengacara Muslim dan kuasa hukum Ba'asyir, Mahendradatta. Menurut dia, Ba'asyir berhak atas pelepasan bersyarat pada tanggal itu karena telah menjalani 2/3 masa hukuman dan mendapat remisi di setiap Hari Kemerdekaan dan Idul Fitri .

Berbeda, Presiden Jokowi mengaku mengizinkan pembebasan terhadap terpidana kasus terorisme itu karena faktor kemanusiaan. Jokowi mengatakan keputusan tersebut diambil berdasarkan pertimbangan yang panjang, termasuk mempertimbangkan sisi keamanan dan kesehatan Ba'asyir yang sudah sepuh.

Dahlan menilai wajar jika keputusan pemerintah membebaskan Ba'asyir sekarang ini menimbulkan beragam kecurigaan terutama terkait kepentingan Pilpres 2019. Jika alasannya faktor kemanusiaan, mestinya keputusan membebaskan Ba'asyir sudah keluar sejak kesehatan pimpinan Pondok Pesantren Al Muknim Ngruki itu bermasalah.

"Demi kemanusiaan sudah uzur begitu harus dibebaskan. Usia 80 tahun lebih. Kasihan. Tapi kalau keputusanya baru sekarang, kan jadi banyak penafsiran," tukas Dahlan.[dem]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kepuasan Publik Terhadap Prabowo Bisa Turun Jika Masalah Diabaikan

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:46

Ini Alasan KPK Hentikan Kasus IUP Nikel di Konawe Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:17

PLN Terus Berjuang Terangi Desa-desa Aceh yang Masih Gelap

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:13

Gempa 7,0 Magnitudo Guncang Taiwan, Kerusakan Dilaporkan Minim

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:45

Bencana Sumatera dan Penghargaan PBB

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:27

Agenda Demokrasi Masih Jadi Pekerjaan Rumah Pemerintah

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:02

Komisioner KPU Cukup 7 Orang dan Tidak Perlu Ditambah

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:45

Pemilu Myanmar Dimulai, Partai Pro-Junta Diprediksi Menang

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:39

WN China Rusuh di Indonesia Gara-gara Jokowi

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:33

IACN Ungkap Dugaan Korupsi Pinjaman Rp75 Miliar Bupati Nias Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:05

Selengkapnya