Berita

Foto/Net

Politik

Jokowi Mau Dulang Suara Muslim Lewat Pembebasan Ustaz Ba'asyir

SABTU, 19 JANUARI 2019 | 06:33 WIB | LAPORAN:

Aroma politisasi di balik keputusan pemerintah membebaskan Ustaz Abu Bakar Ba'asyir tercium menyengat. Pembebasan Ba'asyir ditengarai kuat terkait kepentingan calon presiden petahana Joko Widodo untuk mendulang suara umat muslim di Pilpres 2019.

"Harusnya jauh-jauh hari sudah dibebaskan. Kenapa baru sekarang?" kata Wakil Ketua Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) Dahlan Pido di Jakarta, Jumat (18/1).

Abu Bakar Baasyir diperkirakan bakal keluar dari Lapas Gunung Sindur pada Kamis, 24 Januari 2019. Aroma politisasi sangat terasa lantaran Ba'asyir harusnya bebas bersyarat pada 23 Desember 2018 lalu.


Hal itu sebagaimana diinformasikan Ketua Dewan Pembina Tim Pengacara Muslim dan kuasa hukum Ba'asyir, Mahendradatta. Menurut dia, Ba'asyir berhak atas pelepasan bersyarat pada tanggal itu karena telah menjalani 2/3 masa hukuman dan mendapat remisi di setiap Hari Kemerdekaan dan Idul Fitri .

Berbeda, Presiden Jokowi mengaku mengizinkan pembebasan terhadap terpidana kasus terorisme itu karena faktor kemanusiaan. Jokowi mengatakan keputusan tersebut diambil berdasarkan pertimbangan yang panjang, termasuk mempertimbangkan sisi keamanan dan kesehatan Ba'asyir yang sudah sepuh.

Dahlan menilai wajar jika keputusan pemerintah membebaskan Ba'asyir sekarang ini menimbulkan beragam kecurigaan terutama terkait kepentingan Pilpres 2019. Jika alasannya faktor kemanusiaan, mestinya keputusan membebaskan Ba'asyir sudah keluar sejak kesehatan pimpinan Pondok Pesantren Al Muknim Ngruki itu bermasalah.

"Demi kemanusiaan sudah uzur begitu harus dibebaskan. Usia 80 tahun lebih. Kasihan. Tapi kalau keputusanya baru sekarang, kan jadi banyak penafsiran," tukas Dahlan.[dem]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Buyback Emas Antam Meroket Rp55.000, Satu Gram Dibanderol Rp2,45 Juta

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:57

Harga Minyak Dunia Merosot Imbas Keputusan Trump

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:56

IHSG Terbang 1,6 Persen Menuju 6.000, Rupiah Ikut Menguat

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:44

PKS: Koalisi Prabowo Akan Tetap Konstruktif Jaga Persatuan Bangsa

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:40

Pengusaha Heri Black Dicecar KPK soal Kontainer Berisi Sparepart di Pelabuhan Tanjung Emas

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:29

10 Kader Ramaikan Bursa Caketum PB SEMMI di Kongres IX Banten

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:17

Berkas Lengkap, Mantan Ketua Ombudsman Hery Susanto Segera Disidang

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:08

Korea Pimpin Reli Bursa Asia

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:54

Galeri 24 Dorong Literasi Investasi Emas Masyarakat di Jakarta Fair 2026

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:47

Manfaatkan Program Nikah Massal dan One Stop Nikah Solution dari Kemenag, Daftar Sekarang!

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:43

Selengkapnya