Berita

Eddy Sindoro/Net

X-Files

Eddy Sindoro Mengaku Semuanya Diurus Jimmy

Sejak Kabur Ke Luar Negeri April 2016
JUMAT, 18 JANUARI 2019 | 09:06 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Persidangan kasus pelarian eks bos Lippo Eddy Sindoro dengan terdakwa Lucas kembali digelar di Pengadilan Tipikor, kemarin.

Eddy Sindoro dihadirkan seba­gai saksi. Dalam kesaksiannya, Eddy menegaskan tidak pernah berkomunikasi dengan Lucas sejak meninggalkan Indonesia pada April 2016. Apalagi, me­minta bantuannya. Tidak ada keterlibatan Lucas.

Eddy yang juga terdakwa suap pengurusan perkara di pengadi­lan negeri Jakarta Pusat mem­bantah dirinya melarikan diri. Eddy menyatakan kepergiannya selama dua tahun ke luar negeri untuk keperluan berobat.


"Saya fokus untuk pengobatan penyakit saya, namanya sakit saraf kejepit," ungkap Eddy. Dengan alasan sakit dan butuh pengobatan khusus, Eddy terbang ke sejumlah negara lintas Asia. "Jepang, Malaysia, Hongkong, Singapura, Kamboja, Thailand," beber Eddy, sembari mengingat-ingat.

Eddy sendiri memang terbang ke luar negeri sebelum ditetap­kan sebagai tersangka KPK pada Desember 2016.

Selama di luar negeri, Eddy kerap ditemani oleh Jimmy alias Chua Chwee Chye. Jimmy dike­nal Eddy sebagai WN Singapura yang berbisnis barang antik. Melanglang ke beberapa negara, Jimmy membuatkan paspor Republik Dominika untuk Eddy. "Jimmy yang buatkan, diguna­kan untuk masuk ke Malaysia," ungkapnya. Eddy sendiri, tidak pernah meminta bantuan Jimmy kecuali untuk urusan pembelian tiket ke beberapa negara itu.

Belakangan, paspor itu jadi masalah. Pihak Imigrasi Malaysia menyatakan paspor itu palsu. Eddy pun disidang. Semuanya, menurut Eddy, diurus oleh Jimmy.

Anak Eddy, Michael Sindoro juga datang ke Malaysia setelah mengetahui bahwa ayahnya bermasalah di Malaysia dari Mr Tan, orang suruhan Jimmy. "Iya pernah diceritakan, atas suruhan Jimmy," bebernya.

Selama dikarantina, Eddy su­dah berniat pulang ke Indonesia. Jimmy pun bilang, dia yang akan atur semuanya. Satu dua hari sebe­lum terbang ke Indonesia, Jimmy bilang, Eddy jangan langsung pulang. "Jimmy katakan dia atur kalau sampai (di Indonesia) nggak usah pulang dulu," imbuhnya.

Eddy sendiri hanya mengeta­hui Dina Soraya adalah orang yang disuruh membelikan tiket penerbangan ke Bangkok oleh Jimmy.

Belakangan, ketika sudah di Singapura pada 2018, Jimmy cerita kepada Eddy bahwa dia memberikan SGD 46 ribu untuk mengurus kepergian Eddy dari Malaysia ke Indonesia, lalu ke Bangkok. "Jimmy di Bangkok cerita sepotong-sepotong. Pas di Singapura baru cerita panjang. Dia bilang, pertengahan Agustus dia beri uang ke Dina, dia baru ngomong ke saya," ungkapnya.

Jimmy memutuskan ikut bersama Eddy Sindoro dan anak Eddy, Michael Sindoro ke Indonesia pa­da 29 April 2018. Khusus Jimmy, dia ikut ke Bangkok. "Karena dia yang dampingi saya ke mana-mana," Eddy membeberkan alasannya. Sementara Michael pulang ke rumahnya.

Yang agak aneh, Eddy men­gaku sudah bercerita pada Jimmy bahwa dirinya menyandang ter­sangka di KPK. Namun Jimmy menyatakan sudah mengecek dan tidak ada masalah.

"Jadi saya nggak berpikir ada masalah," bebernya.

Eddy pun meyakini, pada 29 Agustus itu, dirinya tidak dalam status cekal atau masuk daftar Red Notice. "Saya yakin," tegasnya.

Dia juga menyatakan sama sekali tak keberatan jika memang harus melewati bagian imigrasi. "Saya ikuti Jimmy saja. Alasannya tidak tahu. Saya hanya berpikir untuk pulang," ujarnya.

Di Bandara Soekarno Hatta, Eddy mengaku tidak mengenal orang-orang yang menjemputnya. Yang pasti, tidak ada Lucas di antara mereka. Dia pun membantah ada keterlibatan Lucas dalam kasus ini. Eddy menegaskan, tidak pernah ada komunikasi antara dirinya dengan Lucas sejak dia meninggalkan Indonesia. Eddy juga tidak per­nah menggunakan jasa Lucas sebagai pengacara.

"Ada keterlibatan terdakwa? Apakah terdakwa pernah men­yarankan atau menyetujui agar saudara tidak pulang dulu? Ada komunikasi antara Jimmy dengan terdakwa?" cecar hakim. "Tidak. Tidak ada," tegasnya menjawab pertanyaan-pertanyaan itu. Lucas sendiri mengonfirmasi kembali soal itu kepada Eddy. "Pernah nggak saya menawar­kan jasa kepada saksi?" tanya Lucas. "Tidak pernah," tegas­nya. "Minta bantuan?" tanya Lucas lagi yang kembali dijawab sama oleh Eddy.

JPU tidak puas. Mereka me­mutar rekaman percakapan yang berdurasi sekitar 20 menit. Rekaman itu disebut percakapan antara Eddy dan Lucas. Suaranya tidak terlalu jelas. Kadang kecil, kadang besar. Jaksa juga sempat memperlihatkan tran­skrip rekaman itu.

Namun, saat dikonfirmasi ke Eddy, dia membantah bahwa itu adalah suaranya. "Saya tidak tahu itu suara siapa. Itu bukan suara saya," tegasnya.

Jaksa kembali memutar reka­man itu kepada saksi berikutnya, yaitu Oscar Sagita, pegawai Lucas. Namun, Oscar tidak yakin. Sebab, suara bisa ditiru. Pihak Lucas pun memutarkan video eks presiden AS Barack Obama di internet yang ternyata lipsync alias dipalsukan.

"Saya memberikan contoh ke­pada majelis hakim, JPU, semua peserta sidang bisa menilai bah­wa presiden Obama di AS bisa ditiru dibuat mirip dan sama. Bukan hanya obama, Vladimir Putin juga," beber Lucas usai persidangan sambil menunjuk­kan kembali video Obama.

"Jadi ini bukan ganya suara, tapi juga intonasi, gerakan-gerakan mulut, persis sama. Padahal obama tidak pernah ngomong. Dari universitas sudah diuji," ungkap Lucas. ***

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Bos Danantara Ungkap Proses Pangkas BUMN Tak Mudah

Rabu, 07 Oktober 2026 | 12:11

Hingga Siang Nusron Belum Hadir, KPK Masih Menunggu

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:53

PJBS Direvisi, Porsi Saham Bayan Resources yang Dibeli Haji Isam Bertambah Jadi 10,08 Miliar

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:44

Nasib Gibran Kini Tergantung Prabowo

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:37

Empat WNI Pulang ke Tanah Air usai Enam Bulan Disandera Bajak Laut Somalia

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:31

PDIP: Kebohongan Gibran Lulus SMA Sederajat Tercatat dalam Putusan Negara!

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:31

Putusan MK soal Gibran Buka Perdebatan Demokrasi

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:21

DPR Minta Pemerintah Percepat Huntara bagi Korban Gempa Flores

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:19

Rita Widyasari Kembali Diperiksa KPK

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:17

Badai Dekati Amerika, Harga Minyak Naik Lagi

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:01

Selengkapnya