Berita

M. Andrean Saefudin

Politik

Format Debat Harus Diubah, Capres-Cawapres Jangan Minim Narasi

JUMAT, 18 JANUARI 2019 | 05:20 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi Pemilihan Umum (KPU) wajib mengkaji ulang format debat kandidat Pemiliha Presiden (Pilpres) 2019. Pasalnya, format debat pertama yang berlangsung Kamis (17/1) malam membuat capres-cawapres tampil formalistik dan minim narasi dalam menyampaikan visi misi dan konsep yang ditawarkan ketika terpilih.

"Yang mau kita pilih calon pemimpin RI, jadi jangan diperlakukan seperti debat mahasiswa yang biasa diadakan oleh MPR. Malah terkesan debat mahasiswa di MPR lebih menarik dibanding debat capres tadi malam," kata Katua Umum Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (Permahi), M. Andrean Saefudin, kepada Kantor Berita Politik RMOL.

Menurut dia, perdebatan yang hadir dan dipertontonkan pasangan capres-cawapres ke publik lebih banyak memunculkan sentimen ketimbang argumen konstrutif sehingga terkesan bermain aman dan normatif. Hal ini, kata Andrean, nampak jelas ketika debat mengulas topik hukum, HAM dan pemberantasan korupsi.


Sama sekali tidak disinggung misalnya pelangaran HAM masa lalu yang setiap hari Kamis disuarkan pejuang HAM di seberang Istana Negara, atau maraknya operasi menangkap pejabat korupsi mulai dari kepala desa, kepala daerah sampai tingkat kementrian.

"Konsep-konsep yang disampaikan terlalu sloganistik dan tidak responsif, apalagi progresif," imbuh dia.

Sama-sama diketahui, katanya menambahkan, bahwa permasalah hukum, HAM dan korupsi sangat kompleks. Tetapi kedua pasangan capres tidak meyakinkan publik terkait langkah strategis yang mereka susun sebelum program aksi konkret dijalankan guna menyelesaikan permasalah-permaslahan tersebut.

Terkait reformasi hukum yang ditawarkan kedua pasangan calon, Andrean menilai minim konsepsi dan kontra produktif sehingga anti klimaks.

Dia melihat kedua kandidat capres justru membatasi diri dan tidak mau mengelaborasi antara apa yang sudah amanatkan dalam Konstitusi (UUD 45) dan diatur dalam peraturan perundangan yang ada, guna menjawab permasalahan-permasalahan baik hukum, HAM dan korupsi.

"Saya berpendapat sudah semestinya KPU mengkaji ulang format debat untuk tahap kedua nanti. Bagaimana partisipasi publik meningkat dalam pemilu apabila pendidikan politik terhadap masyarakat minim dan kurang mendidik," tegas Andrean Saefudin.[dem]

Populer

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

Harga Emas Dunia Terkoreksi Saat Ultimatum Trump Dekati Tenggat

Senin, 06 April 2026 | 08:19

Krisis Global Memanas, Industri Air Minum Tercekik Lonjakan Harga Kemasan

Senin, 06 April 2026 | 08:06

Sektor Bisnis Arab Saudi Terpukul, Pertama Kalinya dalam 6 Tahun

Senin, 06 April 2026 | 08:00

Trump Ancam Ciptakan Neraka untuk Iran jika Selat Hormuz Tak Dibuka

Senin, 06 April 2026 | 07:48

AS Berhasil Selamatkan Pilot Jet Tempur F-15 di Pegunungan Iran

Senin, 06 April 2026 | 07:36

Strategi WFH di Berbagai Negara Demi Efisiensi Energi

Senin, 06 April 2026 | 07:21

Cadangan Pangan Pemerintah Capai Level Tertinggi, Aman hingga Tahun Depan

Senin, 06 April 2026 | 07:06

Daya Kritis PBNU ke Pemerintah Makin Melempem

Senin, 06 April 2026 | 06:32

Amerika Negara dengan Ideologi Kapitalisme Menindas

Senin, 06 April 2026 | 06:12

Isu Pemakzulan Prabowo Belum Padam Total

Senin, 06 April 2026 | 06:07

Selengkapnya