Berita

Joko Widodo (tengah)/Net

Publika

Rezim Jokowi, Merajalelanya Korupsi Dan Butanya Mata Novel Baswedan

KAMIS, 17 JANUARI 2019 | 16:48 WIB | OLEH: DR. SYAHGANDA NAINGGOLAN*

NENENG Hassanah Yasin, Bupati Bekasi menyatakan Menteri Dalam Negeri Jokowi, Tjahjo Kumolo telah memintanya untuk memuluskan proyek Meikarta, yang saat ini menjadi skandal korupsi korporasi yang jadi incaran besar besar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Luhut Binsar Panjaitan, menteri paling berkuasa di masa Jokowi yang baru meresmikan gedung tower mewah miliknya di Kuningan, ternyata juga melindungi proyek Meikarta, dengan kehadirannya dalam "topping off" projek yang meniru properti dukungan Republik Rakyat Cina di Johor (Djohor Bay) Malaysia.

Hal di atas menunjukkan bahwa rezim Jokowi memang benar-benar terlibat dalam melindungi bisnis properti, yang saat ini sudah lebih satu tahun (menurut Tata, humas KPK kepada saya/KAKI) diinvestigasi sebagai kejahatan korporasi.


Perlindungan atas proyek Meikarta memperkuat pernyataan Ahok di masa lalu, yang bisa dilacak dari jejak digital, bahwa "Jokowi tidak mungkin jadi Presiden jika tidak didukung Taipan properti".

Itu juga menjelaskan kenapa semasa Jokowi berkuasa, reklamasi di Jakarta berjalan terkesan melanggar hukum dan UU. Yang akhirnya saat ini dihentikan Anies Baswedan.

Kesulitan Indonesia melawan korupsi di masa Jokowi saat ini semakin nyata dengan kesadisan dan pelanggaran HAM yang dilakukan kekuatan anti korupsi yang semakin merajalela. Di masa Jokowi berkuasa, tokoh utama pemberantas korupsi, Novel Baswesan, matanya disiram air keras. Sehingga menimbulkan efek takut aparat anti korupsi terhadap upaya-upaya pemberantas korupsi.

Kehilangan mata kiri Novel Baswedan, yang saat ini menjadi buta, semakin mencekam karena setelah bertahun-tahun, Jokowi gagal mengungkap pelakunya. Belum lagi rakyat habis bersedih atas kasus Novel, kekuatan anti korupsi semakin ganas dengan membom rumah pimpinan KPK baru-baru ini. Bom molotov dilemparkan kerumah Agus Rahardjo dan Laode Muhammad Syarif.

Rakyat sendiri disuasanai kebencian mendalam terhadap merajalelanya korupsi di masa Jokowi ini. Pada saat Bupati Cianjur pendukung Jokowi ditangkap KPK, rakyat ribuan orang berpesta pora seharian merayakan kemenangan. Dari peristiwa itu, kehausan rakyat sudah tidak dapat dibendung lagi. Rakyat sudah dendam atas situasi korupsi yang terus merajalela.

Wakil Presiden Jokowi Jusuf Kalla juga sudah memberi indikasi bahwa projek infrastruktur sarat dengan korupsi. Indiskasi ini terlihat dari mahalnya harga pembangunan LRT yang disinyalir JK minggu lalu, Rp 500 miliar/km.

Korupsi di era ini sudah semakin merajalela. Dr. Eric Breit (Akershus University, Norway) dan Thomas Taro Lamufors (Uppsale University, Sweden) dalam tulisannya "Critiquing Corruption: A Turn Theory" menjelaskan bahwa korupsi itu berkembang bersama masyarakatnya, bukan terpisah (corruption cannot be understood as separate from society). "Corruption theory is creatures of Society".

Mengutip Eduard Pignot yang diinspirasi psychoanalitical theory (the Essex Lacanian literature), Breit dab Thomas menunjukkan kesenangan orang terhadap korupsi sebagai sebuah faktor penting. Ini sebuah bahaya besar ketika korupsi sudah menjadi candu. Seperti yang saat ini terjadi di kita.

Apakah kita terlambat dalam memberantas korupsi yang merajalela? Pertanyaan ini tergantung pada kita yang waras. Yang jelas lembaga anti korupsi dunia, Transparency International, dalam websitenya memuat kesedihan mendalam atas bom terhadap dua rumah pimpinan KPK saat ini. Plus hilangnya mata Novel Baswedan. [***]

Penulis adalah Direktur Sabang Merauke Circle.

Populer

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

KPK Dalami Keterlibatan Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut

Jumat, 23 Oktober 2026 | 09:19

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

UPDATE

Dede Indra: Polri Serius Perangi Narkoba!

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 14:26

Grup Salim Guyur Rp2,25 Triliun untuk Buyback Saham, Ini Efeknya bagi LSIP, INDF, dan ICBP

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 14:13

Fokus Penuhi Kebutuhan Domestik, RI Mulai Rem Ekspor Gas ke Singapura

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 13:35

98 Resolution Network Soroti Tata Kelola SDA dan Ekonomi Kerakyatan di Dua Tahun Prabowo-Gibran

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 13:07

TRUK dan PNSE Rajai Daftar Saham Top Gainers Sepekan

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 12:46

Harga iPhone Duo di Indonesia, Mulai Rp 45 Juta hingga Rp 75 Juta

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 12:30

Tanpa Suara, BYD Atto 1 Seruduk Mobil dan Lindas Pengemudi Ojol

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 12:26

5 Gunung di Pulau Jawa Dilanda Karhutla Pekan Ini

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 12:23

Cara Cek Sebaran Asap Karhutla lewat Website BMKG dan NASA

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 12:02

Mengenal Virus Shamonda yang Ditemukan pada Pasien Meninggal di Prancis

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 11:59

Selengkapnya