Berita

Joko Widodo (tengah)/Net

Publika

Rezim Jokowi, Merajalelanya Korupsi Dan Butanya Mata Novel Baswedan

KAMIS, 17 JANUARI 2019 | 16:48 WIB | OLEH: DR. SYAHGANDA NAINGGOLAN*

NENENG Hassanah Yasin, Bupati Bekasi menyatakan Menteri Dalam Negeri Jokowi, Tjahjo Kumolo telah memintanya untuk memuluskan proyek Meikarta, yang saat ini menjadi skandal korupsi korporasi yang jadi incaran besar besar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Luhut Binsar Panjaitan, menteri paling berkuasa di masa Jokowi yang baru meresmikan gedung tower mewah miliknya di Kuningan, ternyata juga melindungi proyek Meikarta, dengan kehadirannya dalam "topping off" projek yang meniru properti dukungan Republik Rakyat Cina di Johor (Djohor Bay) Malaysia.

Hal di atas menunjukkan bahwa rezim Jokowi memang benar-benar terlibat dalam melindungi bisnis properti, yang saat ini sudah lebih satu tahun (menurut Tata, humas KPK kepada saya/KAKI) diinvestigasi sebagai kejahatan korporasi.


Perlindungan atas proyek Meikarta memperkuat pernyataan Ahok di masa lalu, yang bisa dilacak dari jejak digital, bahwa "Jokowi tidak mungkin jadi Presiden jika tidak didukung Taipan properti".

Itu juga menjelaskan kenapa semasa Jokowi berkuasa, reklamasi di Jakarta berjalan terkesan melanggar hukum dan UU. Yang akhirnya saat ini dihentikan Anies Baswedan.

Kesulitan Indonesia melawan korupsi di masa Jokowi saat ini semakin nyata dengan kesadisan dan pelanggaran HAM yang dilakukan kekuatan anti korupsi yang semakin merajalela. Di masa Jokowi berkuasa, tokoh utama pemberantas korupsi, Novel Baswesan, matanya disiram air keras. Sehingga menimbulkan efek takut aparat anti korupsi terhadap upaya-upaya pemberantas korupsi.

Kehilangan mata kiri Novel Baswedan, yang saat ini menjadi buta, semakin mencekam karena setelah bertahun-tahun, Jokowi gagal mengungkap pelakunya. Belum lagi rakyat habis bersedih atas kasus Novel, kekuatan anti korupsi semakin ganas dengan membom rumah pimpinan KPK baru-baru ini. Bom molotov dilemparkan kerumah Agus Rahardjo dan Laode Muhammad Syarif.

Rakyat sendiri disuasanai kebencian mendalam terhadap merajalelanya korupsi di masa Jokowi ini. Pada saat Bupati Cianjur pendukung Jokowi ditangkap KPK, rakyat ribuan orang berpesta pora seharian merayakan kemenangan. Dari peristiwa itu, kehausan rakyat sudah tidak dapat dibendung lagi. Rakyat sudah dendam atas situasi korupsi yang terus merajalela.

Wakil Presiden Jokowi Jusuf Kalla juga sudah memberi indikasi bahwa projek infrastruktur sarat dengan korupsi. Indiskasi ini terlihat dari mahalnya harga pembangunan LRT yang disinyalir JK minggu lalu, Rp 500 miliar/km.

Korupsi di era ini sudah semakin merajalela. Dr. Eric Breit (Akershus University, Norway) dan Thomas Taro Lamufors (Uppsale University, Sweden) dalam tulisannya "Critiquing Corruption: A Turn Theory" menjelaskan bahwa korupsi itu berkembang bersama masyarakatnya, bukan terpisah (corruption cannot be understood as separate from society). "Corruption theory is creatures of Society".

Mengutip Eduard Pignot yang diinspirasi psychoanalitical theory (the Essex Lacanian literature), Breit dab Thomas menunjukkan kesenangan orang terhadap korupsi sebagai sebuah faktor penting. Ini sebuah bahaya besar ketika korupsi sudah menjadi candu. Seperti yang saat ini terjadi di kita.

Apakah kita terlambat dalam memberantas korupsi yang merajalela? Pertanyaan ini tergantung pada kita yang waras. Yang jelas lembaga anti korupsi dunia, Transparency International, dalam websitenya memuat kesedihan mendalam atas bom terhadap dua rumah pimpinan KPK saat ini. Plus hilangnya mata Novel Baswedan. [***]

Penulis adalah Direktur Sabang Merauke Circle.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Kalah di PN Jakpus, Penggugat PPP Subadri-Toni Dihukum Bayar Biaya Perkara

Senin, 03 Agustus 2026 | 22:10

Prabowo Terima Medali Kehormatan dari Angkatan Bersenjata Tailan

Senin, 03 Agustus 2026 | 21:34

Buru Aset TPPU Febrie Adriansyah, Tim 9 Geledah Kantor Don Ritto hingga Rumah Nurman Herin

Senin, 03 Agustus 2026 | 21:30

Prabowo dan PM Tailan Bidik Nilai Perdagangan Rp359 Triliun dalam Lima Tahun

Senin, 03 Agustus 2026 | 21:20

Ini Enam Perkara yang Dihentikan KPK

Senin, 03 Agustus 2026 | 21:10

Petingginya Diperiksa Kejati DKI, Peran AFPI Disorot

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:52

Indonesia-Tailan Sepakat Kembangkan TRM untuk Perangi Kejahatan Transnasional

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:49

Bawaslu Fokus Tingkatkan SDM Hadapi Tantangan Digital

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:38

Prabowo Kenang Masa Muda Bersama Raja Tailan Saat Sambut PM Anutin

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:30

Prabowo Dukung PPHN Jadi Pedoman Lintas Pemerintahan

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:16

Selengkapnya