Berita

Tjahjo Kumolo/RMOL

Hukum

Tjahjo Benarkan Telepon Neneng Untuk Bantu Meikarta

RABU, 16 JANUARI 2019 | 15:26 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo, membenarkan pengakuan Bupati Bekasi non aktif, Neneng Hasanah, tentang arahannya untuk mempercepat perizinan proyek Meikarta.

"Saya telepon bupati (Bekasi) ya sudah, laksanakan dengan baik, 'tolong dibantu supaya cepat perizinannya sesuai aturan yang ada, sesuai dengan PPSP'. Dijawab 'ya sesuai dengan aturan yang ada'. Ya, sudah selesai," aku Tjahjo kepada wartawan di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (16/1).

Dijelaskan Tjahjo, arahannya kepada Neneng bermula dari saat pihaknya dipanggil DPR untuk membahas perizinan Meikarta. Masalahnya, ada ketidakjelasan proyek Meikarta di bawah kewenangan Pemda Jawa Barat atau Pemkab Bekasi.


"Awalnya ada perbedaan persepsi antara Pemda Jabar dengan Pemda Bekasi. Kemudian, kami dipanggil DPR. Akhirnya, Kemendagri mengundang rapat, kemudian saya menugaskan Dirjen Otda untuk mengundang mereka (Pemda Jabar dan Pemkab Bekasi). Intinya, kewenangan memberi izin itu ada pada pemerintah Kabupaten Bekasi," terang Tjahjo.

Walau begitu, koordinasi terkait perizinan proyek Meikarta tetap melibatkan Pemda Jawa Barat.

"Ya, hanya koordinasinya dengan pemerintah Jabar," tegas Tjahjo.

Mengenai dugaan korupsi yang terjadi di tengah perizinan, Tjahjo mengklaim tidak tahu apa-apa.  Menurut dia, bila di kemudian hari terdapat masalah terkait Meikarta maka hal tersebut bukan lagi tanggung jawab pihaknya.

"Soal di kemudian hari ada masalah, itu bukan kewenangan kami," elak Tjahjo. [ald]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Ketua MPR Bicara Islam dan Kemajuan di Forum Mufti Dunia

Jumat, 12 Juni 2026 | 20:15

Cara Reaktivasi MyPertamina agar QR Code Aktif Lagi, Bisa Lewat Website dan Aplikasi

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:57

Dua Akses Stasiun MRT Dukuh Atas Ditutup Imbas Demo

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:54

Sinopsis Backrooms, Film Horor Adaptasi Serial YouTube yang Pecahkan Rekor Box Office

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:44

Demonstran Depan UOB

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:39

Palsukan Tanda Tangan, Bendahara BUMDes Diduga Korupsi Rp1,6 Miliar

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:35

KPK Didesak Naikkan Status Pejabat DJBC Ahmad Dedi ke Penyidikan

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:32

BRI Gelontorkan Dana Rp500 Miliar untuk Buyback Saham

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:14

Jadwal Lengkap Fase Grup Piala Dunia 2026

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:13

PDIP Diminta Tertibkan Kader Diduga Terlibat Program MBG

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:47

Selengkapnya