Berita

Dr. Ahmad Yani/Net

Hukum

JELANG DEBAT CAPRES-CAWAPRES

Ahmad Yani : Banyak Perkara Hukum Tidak Sesuai Rasa Keadilan Masyarakat

RABU, 16 JANUARI 2019 | 13:57 WIB | LAPORAN: YELAS KAPARINO

. Sehari menjelang pelaksanaan debat capres dan cawapres, Kamis (17/01), banyak komentar dan catatan kritis tentang program Nawacita Jokowi-JK. Salah satu di sektor penegakan hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM).

Dr. Ahmad Yani, politisi Partai Bulan Bintang (PBB), adalah salah satu yang mengomentari program Nawacita Jokowi. Dalam banyak kesempatan politisi PBB ini menyoroti soal penegakan hukum dan penyelesaian perkara korupsi yang akan menjadi topik utama pada penyelenggaraan debat perdana.

“Rezim pemerintahan Jokowi masih menyisakan banyak sekali catatan negatif dalam bidang penegakan hukum,” ungkap Yani, sapaan akrabnya.


Menurut Yani, banyak sekali catatan kritis yang dapat dialamatkan terhadap rezim petahana. Jika dilihat secara kasat mata, sektor penegakan hukum, HAM, korupsi serta persoalan terorisme masih menjadi persoalan serius yang belum tuntas hingga hari ini.

Selain itu, ungkap caleg PBB untuk DPR RI ini, segudang janji dan harapan manis dari rezim saat ini, yang ada pada program Nawacita (2014-2019) rasanya masih menjadi angan dan wacana belaka.

“Masih banyak persoalan di bidang penegakan hukum yang belum terselesaikan secara tuntas” ujar Yani dalam perbicangan bersama Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (16/01).

Dalam penilaiannya, peran aparatur penegak hukum saat ini seakan berjalan dalam format selera penguasa.

“Banyak perkara hukum yang tidak berjalan sesuai dengan rasa keadilan di masyarakat. Banyak perkara hukum konkrit yang seakan tebang pilih (parsial), tidak objektif, dan sesuai dengan kepentingan serta selera penguasa,” tegas politisi PBB ini.

Dia menjelaskan, dapat dilihat dalam perjalanan rezim pemerintahan saat ini, terkhusus dalam bidang penegakan hokum. Rasanya peran aparatur penegak hukum seakan menjadi pengintai penguasa, yang menjamin selera dan kepentingan politik rezim penguasa.

Kata Yani, banyak perkara hukum yang dirasakan oleh masyarakat sebagai bentuk ketidakadilan dan tebang pilih. Misalkan dalam perkara kriminalisasi ulama, yang menjerat beberapa nama ulama. Hal sebaliknya terhadap para pihak yang pro terhadap selera penguasa, yang justru mendapatkan perlakukan khusus dan istimewa dalam sektor penegakan hukum.

“Dalam perkara (kasus) Ade Armando, Abu Janda, Denny Siregar, Sukmawati, dan lainnya, yang hingga saat ini tidak berlanjut prosesnya” ungkap Yani yang saat ini maju dari daerah pemilihan DKI Jakarta I.

Di sisi lain, penegakan hukum dalam bidang korupsi, yang dilaksanakan oleh KPK, ujar Yani, saat ini belumlah menyentuh akar pokok permasalahan korupsi sesungguhnya.

“Sejatinya KPK harus membongkar kasus korupsi yang lebih besar (mega coruption), ataupun pada kejahatan koorporasi besar dan persekongkolan politik elit dalam menguras anggaran,” katanya.

Yani menegaskan, penegakan hukum dalam bidang korupsi yang dilakukan pada periodesasi rezim ini tidak membanggakan.

“Secara massif pemberantasan korupsi terlihat dalam berbagai agenda OTT KPK,  namun secara substantif pemberantasan korupsi belum menyentuh pada akar permasalahan sesungguhnya. Dapat dilihat bagaimana kasus korupsi besar yang sama sekali belum tuntas hingga saaat ini” ungkapnya.

Yani mempertanyakan kasus-kasus mega corruption yang belum tuntas hingga hari ini, diantaranya; KLBI/BLBI yang belum menyentuh obligor yg belum bayar sama sekali, Kasus Bank Century, Kasus SKK Migas, Kasus Suap Kementerian ESDM 2013, Kasus Proyek Hambalang, Kasus PON Riau 2012, Kasus Wisma Atlet Palembang, Kasus Korupsi Pesawat Garuda 2005-2014, Korupsi di sektor Perpajakan, Korupsi di sektor Migas dan Pertambangan, Kasus Reklamasi, Kasus Sumber Waras, Kasus Pemprov DKI membeli tanah miliknya sendiri, dan terkini kasus Meikarta serta beberapa kasus korupsi (besar) lainnya.[yls] 

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

UPDATE

Ekonom: Pertumbuhan Ekonomi Akhir Tahun 2025 Tidak Alamiah

Jumat, 26 Desember 2025 | 22:08

Lagu Natal Abadi, Mariah Carey Pecahkan Rekor Billboard

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:46

Wakapolri Kirim 1.500 Personel Tambahan ke Lokasi Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:45

BNPB: 92,5 Persen Jalan Nasional Terdampak Bencana Sumatera Sudah Diperbaiki

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:09

Penerapan KUHP Baru Menuntut Kesiapan Aparat Penegak Hukum

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:37

Ancol dan TMII Diserbu Ribuan Pengunjung Selama Libur Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:26

Kebijakan WFA Sukses Dongkrak Sektor Ritel

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:56

Dua Warga Pendatang Yahukimo Dianiaya OTK saat Natal, Satu Tewas

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:42

21 Wilayah Bencana Sumatera Berstatus Transisi Darurat

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:32

Jangan Sampai Aceh jadi Daerah Operasi Militer Gegara Bendera GAM

Jumat, 26 Desember 2025 | 18:59

Selengkapnya