Berita

Hukum

Setelah Sidang, Idrus Malah Mengelak Pernah Minta Uang Pada Kotjo

SELASA, 15 JANUARI 2019 | 15:42 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

. Mantan Menteri Sosial, Idrus Marham mengelak terkait permintaan sejumlah uang kepada pengusaha Johannes Sutrisno Kotjo.

Idrus meminta dana dalam posisinya sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum Partai Golkar menggantikan Setya Novanto.

"Nggak (minta uang), sama sekali enggak, Plt saya kan cuma beberapa hari," ujar Idrus di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (15/1).


Idrus disebut meminta uang 2,5 juta dolar AS melalui mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR, Eni Maulani Saragih untuk pembiayaan Munaslub Partai Golkar tahun 2017.

Dia menjelaskan bahwa sekalipun menjabat Plt ketua umum, tetap tidak ada kewenangan untuk mengambil keputusan terkait organisasi partai.

"Plt itu tidak memiliki kewenangan apapun, karena ketua umumnya kan Setya Novanto," demikian Idrus.

Pernyataan Idrus Marham ini bertolak belakangan dengan kesaksiannya di persidangan. Dalam persidangan, Idrus menyatakan menerima dakwaan JPU KPK dan tidak akan menyampaikan keberatan atau eksepsi.

Baca: Terima Semua Dakwaan, Idrus Tak Ajukan Eksepsi

Idrus Marham, Eni Maulani Saragih dan Johannes Budisutrisno Kotjo merupakan tersangka dalam kasus suap proyek pembangunan PLTU Riau-I.

Untuk Eni, saat ini dia masih menjalani proses peradilan pada tahap sidang dakwaan.

Sementara, Kotjo sudah mendapatkan vonis dari pengadilan. Dia pun menyatakan menerima vonis atau tidak mengajukan banding.

Majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta yang dipimpin Lucas Prakoso menjatuhkan vonis 2 tahun 8 bulan penjara dan denda Rp 150 juta subsider 3 bulan kurungan kepada Kotjo. [rus]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

UPDATE

Ekonom: Pertumbuhan Ekonomi Akhir Tahun 2025 Tidak Alamiah

Jumat, 26 Desember 2025 | 22:08

Lagu Natal Abadi, Mariah Carey Pecahkan Rekor Billboard

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:46

Wakapolri Kirim 1.500 Personel Tambahan ke Lokasi Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:45

BNPB: 92,5 Persen Jalan Nasional Terdampak Bencana Sumatera Sudah Diperbaiki

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:09

Penerapan KUHP Baru Menuntut Kesiapan Aparat Penegak Hukum

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:37

Ancol dan TMII Diserbu Ribuan Pengunjung Selama Libur Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:26

Kebijakan WFA Sukses Dongkrak Sektor Ritel

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:56

Dua Warga Pendatang Yahukimo Dianiaya OTK saat Natal, Satu Tewas

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:42

21 Wilayah Bencana Sumatera Berstatus Transisi Darurat

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:32

Jangan Sampai Aceh jadi Daerah Operasi Militer Gegara Bendera GAM

Jumat, 26 Desember 2025 | 18:59

Selengkapnya