Berita

Foto/Net

Hukum

Mangkrak

Sekretaris Sudah Divonis, Direkturnya Malah Belum Diadili

Kasus Pertamina Foundation
SELASA, 15 JANUARI 2019 | 09:00 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Bareskrim Polri men­gusut kasus dugaan koru­psi penyaluran dana CSR untuk program penanaman 100 juta pohon. Program itu dikerjakan Pertamina Foundation.

Hasilnya, penyidik kepolisian menetapkan bekas Direktur Pertamina Foundation, Nina Nurlina sebagai tersangka. Belakangan, peny­idik kembali menetapkan ter­sangka lagi. Yakni Wahyudi Akbar, mantan Sekretaris Pertamina Foundation.

Dalam kasus ini, Nina sudah lebih dulu ditetap­kan sebagai tersangka. Perempuan yang pernah ikut seleksi calon pimpi­nan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu diduga sebagai inisiator program bermasalah ini.


Dalam pelaksanaannya, ditemukan pemalsuan tanda tangan petani, tanda tan­gan kepala desa, lurah dan stempel kelurahan. Selain itu, pohon yang dilaporkan telah ditanam ternyata tidak seluruhnya ditemukan alias fiktif.

Untuk diketahui, Pertamina mengucurkan dana ratusan miliar ke Pertamina Foundation untuk program penanaman 100 juta po­hon di seluruh Indonesia. Pelaksanaan program ini melibatkan relawan.

Penyidik menemukan bukti dugaan korupsi da­lam pelaksanaan program. Sebagian dana program yang ditilep. Modusnya dengan memalsukan tanda tangan relawan agar dana bisa dicairkan. Kemudian dalam laporan program ke­mudian ditulis penanaman pohon sudah dilaksanakan.

Diperkirakan, kerugian negara perkara ini mencapai Rp 226,3 miliar. Namun jum­lah pastinya masih Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Hingga kini baru perkara Wahyudin Akbar yang di­limpahkan ke penuntutan. Pengadilan Tipikor Jakarta memvonisnya 5 tahun pen­jara, denda Rp 800 juta dan membayar uang pengganti Rp 2 miliar lebih.

Putusan ini dikuatkan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta di tingkat banding. Saat ini, perkara Wahyudin Akbar tengah tahap kasasi. ***

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

UPDATE

Ekonom: Pertumbuhan Ekonomi Akhir Tahun 2025 Tidak Alamiah

Jumat, 26 Desember 2025 | 22:08

Lagu Natal Abadi, Mariah Carey Pecahkan Rekor Billboard

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:46

Wakapolri Kirim 1.500 Personel Tambahan ke Lokasi Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:45

BNPB: 92,5 Persen Jalan Nasional Terdampak Bencana Sumatera Sudah Diperbaiki

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:09

Penerapan KUHP Baru Menuntut Kesiapan Aparat Penegak Hukum

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:37

Ancol dan TMII Diserbu Ribuan Pengunjung Selama Libur Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:26

Kebijakan WFA Sukses Dongkrak Sektor Ritel

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:56

Dua Warga Pendatang Yahukimo Dianiaya OTK saat Natal, Satu Tewas

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:42

21 Wilayah Bencana Sumatera Berstatus Transisi Darurat

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:32

Jangan Sampai Aceh jadi Daerah Operasi Militer Gegara Bendera GAM

Jumat, 26 Desember 2025 | 18:59

Selengkapnya