Berita

Foto/Net

Hukum

Mangkrak

Sekretaris Sudah Divonis, Direkturnya Malah Belum Diadili

Kasus Pertamina Foundation
SELASA, 15 JANUARI 2019 | 09:00 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Bareskrim Polri men­gusut kasus dugaan koru­psi penyaluran dana CSR untuk program penanaman 100 juta pohon. Program itu dikerjakan Pertamina Foundation.

Hasilnya, penyidik kepolisian menetapkan bekas Direktur Pertamina Foundation, Nina Nurlina sebagai tersangka. Belakangan, peny­idik kembali menetapkan ter­sangka lagi. Yakni Wahyudi Akbar, mantan Sekretaris Pertamina Foundation.

Dalam kasus ini, Nina sudah lebih dulu ditetap­kan sebagai tersangka. Perempuan yang pernah ikut seleksi calon pimpi­nan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu diduga sebagai inisiator program bermasalah ini.


Dalam pelaksanaannya, ditemukan pemalsuan tanda tangan petani, tanda tan­gan kepala desa, lurah dan stempel kelurahan. Selain itu, pohon yang dilaporkan telah ditanam ternyata tidak seluruhnya ditemukan alias fiktif.

Untuk diketahui, Pertamina mengucurkan dana ratusan miliar ke Pertamina Foundation untuk program penanaman 100 juta po­hon di seluruh Indonesia. Pelaksanaan program ini melibatkan relawan.

Penyidik menemukan bukti dugaan korupsi da­lam pelaksanaan program. Sebagian dana program yang ditilep. Modusnya dengan memalsukan tanda tangan relawan agar dana bisa dicairkan. Kemudian dalam laporan program ke­mudian ditulis penanaman pohon sudah dilaksanakan.

Diperkirakan, kerugian negara perkara ini mencapai Rp 226,3 miliar. Namun jum­lah pastinya masih Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Hingga kini baru perkara Wahyudin Akbar yang di­limpahkan ke penuntutan. Pengadilan Tipikor Jakarta memvonisnya 5 tahun pen­jara, denda Rp 800 juta dan membayar uang pengganti Rp 2 miliar lebih.

Putusan ini dikuatkan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta di tingkat banding. Saat ini, perkara Wahyudin Akbar tengah tahap kasasi. ***

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Waspadai Modus Penipuan Mengatasnamakan Bantuan Sosial

Sabtu, 13 Juni 2026 | 06:21

Ayam Mati di Lumbung Listrik

Sabtu, 13 Juni 2026 | 06:04

Narasi 'Sell Indonesia' Manipulatif

Sabtu, 13 Juni 2026 | 05:52

Krisis 1998 Meninggalkan Trauma Strategis

Sabtu, 13 Juni 2026 | 05:28

Titin Rita Lestari, Air Mata yang Tak Sempat Jatuh

Sabtu, 13 Juni 2026 | 05:09

Sangat Janggal Kejagung Tak Periksa Nanik S Deyang

Sabtu, 13 Juni 2026 | 05:01

BUMD Didorong Bertransformasi sebagai Lokomotif Ekonomi Daerah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 04:35

Farhan Pastikan Bandung Aman Hadapi Musim Liburan

Sabtu, 13 Juni 2026 | 04:19

Bosnia-Herzegovina Gagal Bungkam Tuan Rumah Kanada

Sabtu, 13 Juni 2026 | 04:07

Jaringan Narkoba Sumsel-Jabar Dibongkar Polisi

Sabtu, 13 Juni 2026 | 03:35

Selengkapnya