Berita

Wahyu Setiawan/Net

Politik

Pengamatan KPU, Pidato Jokowi Mirip Iklan Di Bioskop

SELASA, 15 JANUARI 2019 | 01:55 WIB | LAPORAN:

Dugaan pelanggaran pemilu dalam penyampaian visi misi calon presiden petahana, Joko Widodo di lima stasiun televisi, Minggu (13/1) masih didalami Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Komisioner KPU RI, Wahyu Setiawan mengaku dirinya sudah menonton penyampaian visi misi tersebut. Pengamatan dia, dalam acara itu Jokowi hanya menyampaikan capaian kerja pemerintahannya di periode pertama.

“Dia tidak menceritakan visi misi ke depan. Dia menceritakan sesuatu yang sudah dilakukan," katanya di sela-sela rapat pleno di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (14/1).

Ditekankankannya apa yang disampaikan oleh Jokowi semalam lebih mirip dengan iklan infrastruktur di bioskop yang dulu sempat dipermasalahkan. Walau di satu sisi, Wahyu mengaku kajian KPU belum selesai.

”Kami belum selesai kajiannya. Tapi inikan mirip iklan di bioskop," imbuhnya.

Apalagi, tambahnya, menurut kesepakatan dengan Bawaslu, penafsiran UU 7/2017 tentang Pemilu menyatakan bahwa citra diri hanyalah untuk pasangan. Bukan hanya untuk capres atau cawapres.

"Kalau bukan pasangan berarti bukan citra diri," ujarnya.

Hal yang sama, lanjutnya, juga terjadi pada pasangan nomor urut 02. Ditekankannya, jika Prabowo hanya sendirian dalam membawakan pidatonya, maka itu bukanlah penyampaian visi misi pasangan calon, melainkan pidato biasa.

"Makanya kalau seandainya Pak Prabowo pidato sendiri, dia pasangan calon bukan? Ya bukan. Kalau pasangan calon itu, ya Pak Jokowi dengan Kiyai Ma'ruf. Pak Prabowo dengan Pak Sandi. Kalau Pak Prabowo berpidato sendiri dia pasangan bukan? Bukan," pungkasnya.

Perlu diketahui, berdasarkan Pasal 1 UU 7/2017 tentang Pemilu, pemaparan visi misi merupakan salah satu bagian dari kampanye.

Namun Peraturan KPU (PKPU) 23/2018 menyebutkan bahwa iklan kampanye di media massa hanya boleh dilakukan pada 21 hari jelang masa akhir kampanye atau 23 Maret-13 April 2019. [ian]

Populer

KPK Ancam Pidana Dokter RSUD Sidoarjo Barat kalau Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Jumat, 19 April 2024 | 19:58

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Megawati Bermanuver Menipu Rakyat soal Amicus Curiae

Kamis, 18 April 2024 | 05:35

Sekda Jabar akan Tindak Pelaku Pungli di Masjid Raya Al Jabbar

Rabu, 17 April 2024 | 03:41

Diungkap Pj Gubernur, Persoalan di Masjid Al Jabbar Bukan cuma Pungli

Jumat, 19 April 2024 | 05:01

Bey Machmudin: Prioritas Penjabat Adalah Kepentingan Rakyat

Sabtu, 20 April 2024 | 19:53

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

UPDATE

Samsung Solve for Tomorrow 2024, Momentum untuk Dorong Peningkatan Literasi Digital

Sabtu, 27 April 2024 | 11:48

Paguyuban Warung Madura: Harusnya Kami Dilindungi Bukan Diberangus!

Sabtu, 27 April 2024 | 11:36

PIS Sukses Tekan Emisi 25,4 Ribu Ton Setara CO2

Sabtu, 27 April 2024 | 11:18

Sam Altman hingga Sundar Pichai Gabung Dewan Keamanan AI Amerika Serikat

Sabtu, 27 April 2024 | 10:59

OASA Perkuat Modal di Anak Usaha Rp69 Miliar

Sabtu, 27 April 2024 | 10:41

Ilham Bintang: Prabowo Siap-Siap Beli Obat Anti Resah

Sabtu, 27 April 2024 | 10:37

Induk Perusahaan Google Bagi-bagi Dividen untuk Pertama Kali

Sabtu, 27 April 2024 | 10:29

KPU Sewa 8 Kantor Hukum Hadapi Perselisihan Pileg 2024

Sabtu, 27 April 2024 | 10:20

Blinken: Amerika Tidak Bermaksud Menghambat Tiongkok Lewat Pembatasan Ekspor Chip

Sabtu, 27 April 2024 | 10:18

Realisasi Anggaran untuk IKN Capai Rp4,3 Triliun per April 2024

Sabtu, 27 April 2024 | 10:02

Selengkapnya