Berita

Hukum

Tjahjo Disebut Dalam Sidang Meikarta, Ferdinand Bawa-Bawa PDIP

SENIN, 14 JANUARI 2019 | 20:29 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Kadiv Advokasi dan Hukum Partai Demokrat Ferdinand Hutahaen punya pandangan lain soal terkuaknya peran Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo di kasus proyek Meikarta. Dia mengaitkan kasus Tjahjo dengan PDI Perjuangan.

"Disebutnya nama Tjahjo dalam persidangan suap Meikarta menunjukkan bahwa memang PDIP benar-benar memanfaatkan kekuasaannya untuk melanggar aturan dan korupsi," kata Ferdinand kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (14/1).

Selain Ketua Fraksi PDIP di DPR, jabatan yang lekat dengan Tjahjo adalah Sekjen PDIP. Dia dipilih oleh Megawati Soekarnoputri sebagai Sekjen periode 2010-2015.


Jejak Tjahjo dalam kasus Meikarta muncul dalam persidangan dugaan suap perizinan proyek Meikarta di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Bandung, Jawa Barat. Peran dia diungkapkan Bupati Bekasi nonaktif yang juga tersangka penerima suap dalam kasus tersebut, Neneng Hasanah Yasin.

Neneng mengatakan dirinya diperintah Tjahjo untuk membantu pengurusan perizinan proyek prestisius milik Lippo Group itu.

Ferdinand mengatakan KPK mesti mengusut tuntas peran Tjaho Kumolo. Dia mengatakan berdasarkan pengakuan Neneng di bawah sumpah, patut diduga Tjahjo terlibat dalam kasus tersebut.

"Harus diperiksa. Kita mendesak KPK agar memeriksa Tjahjo dan melakukan pengusutan hingga tuntas," demikian kata Ferdinand.

Tjahjo sendiri sudah memberikan pernyataan kepada media menanggapi pengakuan Neneng. Tjahjo menegaskan perizinan Meikarta merupakan kewenangan dari Pemkab Bekasi, bukan dirinya. Meski demikian ia menambahkan setiap ada masalah perizinan yang belum diputuskan Pemda, maka Kemendagri selalu terbuka untuk memfasilitasi sesuai aturan yang benar.[dem]

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

OJK Catat Penyaluran Kredit Tembus Rp 8.659 Triliun, Sektor UMKM Mulai Tunjukkan Perbaikan

Rabu, 06 Mei 2026 | 08:14

Trump Mendadak Hentikan Operasi Project Freedom di Selat Hormuz

Rabu, 06 Mei 2026 | 07:52

Harga Emas Rebound Saat Pasar Pantau Geopolitik dan Data Tenaga Kerja

Rabu, 06 Mei 2026 | 07:23

Sektor Teknologi Eropa Bangkit dari Keterpurukan, STOXX 600 Menghijau

Rabu, 06 Mei 2026 | 07:05

Kemenag Fasilitasi Kepindahan Santri Ponpes Ndolo Kusumo

Rabu, 06 Mei 2026 | 06:45

Dana Wakaf Baitul Asyi untuk Jemaah Haji Aceh Diusulkan Naik

Rabu, 06 Mei 2026 | 06:32

Rudy Mas’ud di Ujung Tanduk

Rabu, 06 Mei 2026 | 06:09

Rakyat Antipati dengan PSI

Rabu, 06 Mei 2026 | 05:38

10 Orang Jadi Korban Penyiraman Air Keras Kurir Ekspedisi

Rabu, 06 Mei 2026 | 05:19

Kapal Supertanker Iran Masuk RI Bukan Dagang Biasa

Rabu, 06 Mei 2026 | 05:08

Selengkapnya