Berita

Saleh Partaonan Daulay/RMOL

Politik

Divestasi 51 Persen Saham, Seharusnya Tidak Ada Lagi PHK Di Freeport

SENIN, 14 JANUARI 2019 | 18:02 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

. Pemerintah Indonesia yang melakukan divestasi 51 persen saham PT Freeport Indonesia seharusnya sudah tidak ada lagi pemutusan hubungan kerja.

Hal itu disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi IX DPR Saleh Partaonan Daulay usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kemenaker di gedung Parlemen, Jakarta, Senin (14/1).

"Kata pemerintah mereka jamin tidak ada yang kaitannya dengan pemutusan hubungan kerja dengan Freeport. Itu nggak ada kata pemerintah. Tapi menurut saya memang janji pemerintah untuk tidak ada PHK bahkan kalau perlu itu peningkatan kesejahteraan pekerja perlu dipertegas lagi," ungkap Saleh.


Politisi PAN itu menyebut karena 51 persen saham sudah milik Indonesai seharusnya peningkatan kesejahteraan semakin baik.

"Ya kita tunggu saja janji pemerintah terkait itu betul atau tidak. Ya kan sekarang setelah pindah ke PT Inalum itu kita lihat saja," imbuhnya.

Dia pun menyebut Kemenakertrans hanya membahas persoalan yang umum saja terkait tenaga kerja Freeport. Saleh menyarankan agar menanyakan hal ini ke Komisi VII DPR atau PT Inalum sendiri.

"Tadi juga kita tanya justru Kemnakertrans kan menjawab secara umum saja yang detailnya itu tentu di Komisi VIII yang menangani masalah Freeport," pungkasnya. [rus]

Populer

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

KPK NU Demo di Gedung Merah Putih KPK, Desak Penangkapan Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:23

UPDATE

Wall Street Hijau Usai Data Tenaga Kerja Redupkan Sinyal Kenaikan Bunga The Fed

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 08:21

Biaya Perawatan Naik 106 Persen, Deteksi Dini Penting untuk Tekan Risiko

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 08:05

Harga Solar Naik Tinggi, G7 Lepas 100 Juta Barel Cadangan

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:51

Bank Syariah Jumbo Bakal Bertambah, OJK Pasang Target Lima Pemain

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:21

Bursa Eropa Bangkit, DAX Naik 1,17 Persen

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:06

Digitalisasi Parkir On Street Efektif Cegah Pungli

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:53

Suyudi-Wahyu Memimpin Polri: Tujuh Agenda Besar, Saatnya Pembuktian

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:22

Awas, Aktivitas Merapi Melonjak

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:04

Pengamen Dilarang Aktivitas di Mikrotrans dan Halte Transjakarta

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 05:53

Ahli Hukum Diusir MK, Apakah Gibran Sudah Bisa Didiskualifikasi?

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 05:34

Selengkapnya