Berita

Nusantara

PA 212 Solo Raya Tidak Taat Auran, Malah Polisi Yang Kena Getahnya

SENIN, 14 JANUARI 2019 | 11:23 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Upaya massa yang tergabung dalam Persaudaraan Alumni (PA) 212 Solo Raya dinilai mendelegitimasi kepolisian. Mereka menuding kepolisian yang menghalangi para peserta hadir ke tablig akbar, padahal acara tersebut belum mengantongi izin resmi.

Demikian disampaikan Ketua Presidium Jaringan Aktivis Reformasi Indonesia (Jari 98), Willy Prakarsa menanggapi aksi kepolisian yang menghalangi para peserta hadir ke tablig akbar PA 212 Solo Raya karena tidak ada izin, di Jalan Slamet Riyadi kawasan Gladag, Solo, Minggu (13/1).

"Ini ada upaya mendelegitimasi kepolisian. Tidak bisa dipungkiri kalau massa ini kebanyakan dari ormas yang dibubarkan yaitu HTI," ujar Willy, Senin (14/1).


Menurutnya, ada skenario khusus untuk menggiring opini agar masyarakat tidak percaya kepada kepolisian. Dia pun heran, kenapa jadi polisi kena getahnya padahal mereka yang tidak patuh aturan.

"Sudahlah, jangan bikin hoax lagi, seolah-olah terzalimi tidak boleh ikut pengajian. Acara itu ilegal, tidak ada izin. Itu pun bukan pengajian tapi kegiatan politik arahnya ke 02 (Prabowo-Sandi)," tuding Willy.

Lebih lanjut dia mengingatkan agar para peserta maupun panitia bisa taat pada aturan yang berlaku. Ditegaskannya, pemberitahuan dan perizinan itu berbeda, apalagi jumlah peserta ribuan dari berbagai daerah.

"Sebagai warga negara yang baik dan muslim yang baik, seharusnya taat aturan. Bukan malah bentak-bentak polisi, lantas memojokkan polisi yang bertugas seolah-olah mereka menghalangi acara tablig akbar. Yang polisi lakukan itu mengamankan agar situasi berjalan kondusif," tutur Willy.

Lebih jauh, Willy memastikan upaya yang dilakukan kepolisian melakukan penyekatan sudah tepat lantaran acara tersebut jelas ilegal. Dan disayangkan, PA 212 Solo Raya justru ngotot bahwa dalam mengemukakan pendapat hanya pemberitahuan. [rus]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Perdana sebagai Anggota Penuh, Prabowo Hadiri KTT BRICS di India

Sabtu, 12 September 2026 | 12:20

Serda Ahmad Muzammil Tewas, POMAU Periksa 4 Personel

Sabtu, 12 September 2026 | 12:06

Menteri Imipas Penuhi Janji, 82 WNI Dipulangkan dari Malaysia

Sabtu, 12 September 2026 | 11:52

Kemendikdasmen Prioritaskan Revitalisasi Ribuan Sekolah, Ini Kategorinya

Sabtu, 12 September 2026 | 11:37

Pertamina Patra Niaga Tingkatkan Pasokan BBM ke SPBU Sulsel

Sabtu, 12 September 2026 | 11:28

Soal Life Jacket yang Ditemukan, Pemilik Kapal Buka Suara

Sabtu, 12 September 2026 | 11:10

Hari Pelanggan, Manfaat Perlindungan Kesehatan Tembus Rp1,1 Triliun

Sabtu, 12 September 2026 | 11:01

LRT Jabodebek Beroperasi Normal Usai Gempa M5,9 Guncang Jakarta

Sabtu, 12 September 2026 | 10:50

Emas Antam Naik di Akhir Pekan, Satu Gram Jadi Segini

Sabtu, 12 September 2026 | 10:45

DPR Desak Usut Tuntas Penembakan Tiga Pegawai Pertanian Jayawijaya

Sabtu, 12 September 2026 | 10:28

Selengkapnya