Berita

Nusantara

PA 212 Solo Raya Tidak Taat Auran, Malah Polisi Yang Kena Getahnya

SENIN, 14 JANUARI 2019 | 11:23 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Upaya massa yang tergabung dalam Persaudaraan Alumni (PA) 212 Solo Raya dinilai mendelegitimasi kepolisian. Mereka menuding kepolisian yang menghalangi para peserta hadir ke tablig akbar, padahal acara tersebut belum mengantongi izin resmi.

Demikian disampaikan Ketua Presidium Jaringan Aktivis Reformasi Indonesia (Jari 98), Willy Prakarsa menanggapi aksi kepolisian yang menghalangi para peserta hadir ke tablig akbar PA 212 Solo Raya karena tidak ada izin, di Jalan Slamet Riyadi kawasan Gladag, Solo, Minggu (13/1).

"Ini ada upaya mendelegitimasi kepolisian. Tidak bisa dipungkiri kalau massa ini kebanyakan dari ormas yang dibubarkan yaitu HTI," ujar Willy, Senin (14/1).


Menurutnya, ada skenario khusus untuk menggiring opini agar masyarakat tidak percaya kepada kepolisian. Dia pun heran, kenapa jadi polisi kena getahnya padahal mereka yang tidak patuh aturan.

"Sudahlah, jangan bikin hoax lagi, seolah-olah terzalimi tidak boleh ikut pengajian. Acara itu ilegal, tidak ada izin. Itu pun bukan pengajian tapi kegiatan politik arahnya ke 02 (Prabowo-Sandi)," tuding Willy.

Lebih lanjut dia mengingatkan agar para peserta maupun panitia bisa taat pada aturan yang berlaku. Ditegaskannya, pemberitahuan dan perizinan itu berbeda, apalagi jumlah peserta ribuan dari berbagai daerah.

"Sebagai warga negara yang baik dan muslim yang baik, seharusnya taat aturan. Bukan malah bentak-bentak polisi, lantas memojokkan polisi yang bertugas seolah-olah mereka menghalangi acara tablig akbar. Yang polisi lakukan itu mengamankan agar situasi berjalan kondusif," tutur Willy.

Lebih jauh, Willy memastikan upaya yang dilakukan kepolisian melakukan penyekatan sudah tepat lantaran acara tersebut jelas ilegal. Dan disayangkan, PA 212 Solo Raya justru ngotot bahwa dalam mengemukakan pendapat hanya pemberitahuan. [rus]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

UPDATE

Industri Sawit Terintegrasi Disiapkan PTPN di Sei Mangkei

Kamis, 30 April 2026 | 22:15

Gubernur NTB Tolak Cabut Laporan Aktivis Kemanusiaan

Kamis, 30 April 2026 | 21:41

APBN Tekor Rp240,1 T, Kemenkeu Tiadakan Konferensi Pers

Kamis, 30 April 2026 | 21:37

DPR Soroti Peran Strategis Proyek Danantara bagi Industri dan Lapangan Kerja

Kamis, 30 April 2026 | 20:41

Sejarah Hari Pendidikan Nasional 2 Mei, Asal Usul dan Peran Ki Hadjar Dewantara

Kamis, 30 April 2026 | 20:21

Mitigasi Dampak Perubahan Iklim, PLN-UNOPS Dorong Utilisasi EBT Nasional

Kamis, 30 April 2026 | 20:16

Apa Itu Sinkhole yang Muncul Kebun Warga Gunungkidul Yogyakarta?

Kamis, 30 April 2026 | 19:46

Sejarah Outsourcing dari Zaman Kolonial hingga Jadi Tuntutan di Hari Buruh 2026

Kamis, 30 April 2026 | 19:32

Kebijakan Energi RI Terjebak Pola Pikir Jangka Pendek Menahun

Kamis, 30 April 2026 | 19:27

Komisaris PT Loco Montrado Dicecar KPK soal Pengembalian Kerugian Negara Rp100 Miliar

Kamis, 30 April 2026 | 19:25

Selengkapnya