Berita

Jaya Suprana/Dok

Jaya Suprana

Kelirumologi Fraksi

SENIN, 14 JANUARI 2019 | 08:13 WIB | OLEH: JAYA SUPRANA

KATA fraksi sangat menarik untuk ditelaah secara kelirumologis.

Peraturan Tata Tertib DPR Pasal 14 menegaskan bahwa fraksi adalah pengelompokkan anggota DPR sesuai dengan konfigurasi partai politik hasil pemilihan umum.  

Kelirumologi


Berdasar kenyataan tata aksara dapat disimpulkan bahwa kata fraksi dalam bahasa Indonesia berasal dari kata fraction dalam bahasa Inggris yang bermakna “a component of mixture that has been separated by a fractional process” yang apabila ringkas dialihbahasakan ke Indonesia bermakna “pecahan”.

Bahkan menurut Webster Dictionary makna kata “fraction” bersuasana lebih kejam yaitu “The act of breaking, or state of being broken, especially by violence”(Tindakan memecah atau kondisi terpecah, khususnya dengan kekerasan).

Maka mohon dimaafkan bahwa berdasar hasil telaah kelirumologis terhadap arti kata “fraksi” dengan berat hati Pusat Studi Kelirumologi terpaksa menyimpulkan bahwa sebenarnya “fraksi” kurang tepat digunakan sebagai istilah pengelompokan anggota DPR sesuai konfigurasi parpol hasil Pemilu.

Kecuali apabila istilah fraksi memang sengaja digunakan demi melukiskan suasana perpecahan di dalam DPR yang pada hakikatnya kurang selaras dengan semangat persatuan yang tersirat dan tersurat di dalam Pancasila.

Melazim


Kelompok anggota parlemen sesuai konfigurasi partai politik hasil Pemilu di Amerika Serikat lazimnya tidak disebut “fraction” namun “faction”.

Tampaknya pada parlemen Amerika Serikat istilah fraction sengaja dihindari agar tidak mengesankan suasana terpecah-belah. Apabila di Indonesia memang istilah yang digunakan untuk pengelompokkan anggota DPR sesuai dengan konfigurasi parpol hasil Pemilu harus berasal dari bahasa asing, sebenarnya istilah faksi lebih tepat ketimbang fraksi.

Namun memang apa boleh buat pada kenyataan: istilah fraksi yang sebenarnya bermakna pecahan sudah terlanjur senasib dengan istilah graha yang sebenarnya bermakna buaya yaitu sudah terlanjur melazim digunakan secara berjemaah dalam makna yang keliru maka sudah mengaprahkan diri masing-masing untuk dianggap justru sebagai yang benar. [***]


Penulis adalah Pendiri Pusat Studi Kelirumologi
 

 

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Langgar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

UPDATE

16 Negara Tersingkir dari Piala Dunia 2026, Tujuh Wakil Asia

Senin, 29 Juni 2026 | 02:03

Prediksi Skor Babak 32 Besar

Senin, 29 Juni 2026 | 02:00

Bareskrim Gagalkan Peredaran 325 Kg Sabu Jaringan Thailand-Aceh

Senin, 29 Juni 2026 | 01:31

Segera Terbitkan Regulasi Pelarangan LGBT!

Senin, 29 Juni 2026 | 01:12

Forum Konferensi Republik Hasilkan Tiga Mandat

Senin, 29 Juni 2026 | 01:03

Mesir vs Iran: Stadion Berubah Jadi Arena Adu Gengsi Ribuan Tahun

Senin, 29 Juni 2026 | 00:38

Pelarangan Konferensi Republik di Kampus UI Tak Menumbuhkan Pesimisme

Senin, 29 Juni 2026 | 00:27

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

BPPKB Banten HDS Melepas Stigma Negatif terhadap Ormas

Minggu, 28 Juni 2026 | 23:41

Forum Konferensi Republik Dibatalkan Sepihak oleh Kampus UI

Minggu, 28 Juni 2026 | 23:05

Selengkapnya