Berita

Jaya Suprana/Dok

Jaya Suprana

Kelirumologi Fraksi

SENIN, 14 JANUARI 2019 | 08:13 WIB | OLEH: JAYA SUPRANA

KATA fraksi sangat menarik untuk ditelaah secara kelirumologis.

Peraturan Tata Tertib DPR Pasal 14 menegaskan bahwa fraksi adalah pengelompokkan anggota DPR sesuai dengan konfigurasi partai politik hasil pemilihan umum.  

Kelirumologi


Berdasar kenyataan tata aksara dapat disimpulkan bahwa kata fraksi dalam bahasa Indonesia berasal dari kata fraction dalam bahasa Inggris yang bermakna “a component of mixture that has been separated by a fractional process” yang apabila ringkas dialihbahasakan ke Indonesia bermakna “pecahan”.

Bahkan menurut Webster Dictionary makna kata “fraction” bersuasana lebih kejam yaitu “The act of breaking, or state of being broken, especially by violence”(Tindakan memecah atau kondisi terpecah, khususnya dengan kekerasan).

Maka mohon dimaafkan bahwa berdasar hasil telaah kelirumologis terhadap arti kata “fraksi” dengan berat hati Pusat Studi Kelirumologi terpaksa menyimpulkan bahwa sebenarnya “fraksi” kurang tepat digunakan sebagai istilah pengelompokan anggota DPR sesuai konfigurasi parpol hasil Pemilu.

Kecuali apabila istilah fraksi memang sengaja digunakan demi melukiskan suasana perpecahan di dalam DPR yang pada hakikatnya kurang selaras dengan semangat persatuan yang tersirat dan tersurat di dalam Pancasila.

Melazim


Kelompok anggota parlemen sesuai konfigurasi partai politik hasil Pemilu di Amerika Serikat lazimnya tidak disebut “fraction” namun “faction”.

Tampaknya pada parlemen Amerika Serikat istilah fraction sengaja dihindari agar tidak mengesankan suasana terpecah-belah. Apabila di Indonesia memang istilah yang digunakan untuk pengelompokkan anggota DPR sesuai dengan konfigurasi parpol hasil Pemilu harus berasal dari bahasa asing, sebenarnya istilah faksi lebih tepat ketimbang fraksi.

Namun memang apa boleh buat pada kenyataan: istilah fraksi yang sebenarnya bermakna pecahan sudah terlanjur senasib dengan istilah graha yang sebenarnya bermakna buaya yaitu sudah terlanjur melazim digunakan secara berjemaah dalam makna yang keliru maka sudah mengaprahkan diri masing-masing untuk dianggap justru sebagai yang benar. [***]


Penulis adalah Pendiri Pusat Studi Kelirumologi
 

 

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

OJK Catat Penyaluran Kredit Tembus Rp 8.659 Triliun, Sektor UMKM Mulai Tunjukkan Perbaikan

Rabu, 06 Mei 2026 | 08:14

Trump Mendadak Hentikan Operasi Project Freedom di Selat Hormuz

Rabu, 06 Mei 2026 | 07:52

Harga Emas Rebound Saat Pasar Pantau Geopolitik dan Data Tenaga Kerja

Rabu, 06 Mei 2026 | 07:23

Sektor Teknologi Eropa Bangkit dari Keterpurukan, STOXX 600 Menghijau

Rabu, 06 Mei 2026 | 07:05

Kemenag Fasilitasi Kepindahan Santri Ponpes Ndolo Kusumo

Rabu, 06 Mei 2026 | 06:45

Dana Wakaf Baitul Asyi untuk Jemaah Haji Aceh Diusulkan Naik

Rabu, 06 Mei 2026 | 06:32

Rudy Mas’ud di Ujung Tanduk

Rabu, 06 Mei 2026 | 06:09

Rakyat Antipati dengan PSI

Rabu, 06 Mei 2026 | 05:38

10 Orang Jadi Korban Penyiraman Air Keras Kurir Ekspedisi

Rabu, 06 Mei 2026 | 05:19

Kapal Supertanker Iran Masuk RI Bukan Dagang Biasa

Rabu, 06 Mei 2026 | 05:08

Selengkapnya