Berita

Ilustrasi/Net

Publika

Kenaikan Tiket Dan Tarif Bagasi Penerbangan Harus Dibatalkan

Catatan Singkat Tentang Buruknya Layanan Maskapai Penerbangan Di Indonesia
MINGGU, 13 JANUARI 2019 | 23:20 WIB

SEJAK kemarin hingga tadi siang, saya diwawancarai oleh beberapa teman wartawan tentang kenaikan harga tiket dan penetapan tarif bagasi penerbangan.

Beberapa hari ini telah terjadi kenaikan harga tiket secara masif dan ada penetapan tarif bagasi oleh maskapai Lion juga Citilink. Kenaikan harga tiket dan tarif bagasi ini jelas menambah tinggi biaya penerbangan masyarakat. Kenaikan biaya ini sangat dirasakan oleh saudara-saudara kita di Aceh juga Papua, NTT, Sulawesi Ambon serta Kalimantan.

Reaksi masyarakat atas kenaikan harga tiket dan penetapan tarif bagasi tersebut menunjukkan kenaikan itu serius secara sosial serta ekonomi masyarakat dan akhirnya secara politik. Jika harga tiket dinaikan dan ada biaya bagasi itu artinya biaya penerbangan dinaikkan, maka mereka tidak punya pilihan dan sangat menyulitkan.


Kesulitan serius akan dialami oleh saudara di ujung Aceh dan Indonesia bagian Timur. Mereka jelas tidak punya pilihan banyak untuk menggantikan jasa layanan penerbangan. Jika mereka beralih ke kapal laut jelas sangat membuang waktu panjang dalam perjalanan.

Sementara itu, banyak juga rute penerbangan di daerah Indonesia Bagian Timur dikuasai oleh maskapai penerbangan Lion Air Group. Rute penerbangan di daerah saat ini lebih banyak dikuasi oleh maskapai penerbangan Lion Group.

Penguasaan rute penerbangan berlebihan di daerah yang banyak diberikan akan merusak pengawasan layanan penerbangan oleh maskapai penerbangan. Banyak dikuasainya rute penerbangan oleh Lion Group ini harus dievaluasi serta dibagikan ke maskapai lain agar terjadi pemerataan pelayanan.

Jelas pemberian kuota rute penerbangan berlebihan pada Lion Group ini juga akan berpotensi mengancam kewibawaan pemerintah di hadapan pemilik maskapai dan sulit menegakan aturan perlindungan bagi pengguna jasa penerbangan.

Memperbaiki situasi kekuasaan berlebihan maskapai penerbangan ini, pemerintah harus merevisi beberapa regulasi terkait pelayanan jasa penerbangan.

Misalnya, pemerintah harus merevisi regulasi tentang tarif batas atas dan batas bawah layanan penerbangan agar besarannya sesuai dengan kebutuhan masyarakat bukan hanya keuntungan maskapai. Juga merevisi regulasi terkait komponen biaya yang bisa dibebankan para maskapai penerbangan dan tidak sepihak seperti sekarang maskapai penerbangan menetapkan tarif bagasi.

Begitu pula pemerintah perlu merevisi regulasi terkait pengawasan dan sanksi berat bagi layanan buruk dari maskapai penerbangan agar menumbuhkan efek jera. Selanjutnya pemerintah perlu merevisi pemberian izin rute penerbangan yang selama ini masih mudah dikuasai izin rute penerbangan oleh maskapai Lion Group.

Kenaikan sepihak biaya  pelayanan penerbangan bisa berpotensi mengganggu stabilitas keutuhan relasi sesama anak bangsa Indonesia.

Saudara-saudara kita dari Aceh , Papua, NTT, Kalimantan  Sulawesi dan Ambon akan kesulitan mengakses penerbangan untuk bersosialisasi ke daratan RI lainnya.

Untuk itu, pemerintah harus membatalkan kenaikan harga tiket dan penetapan  tarif bagasi penerbangan. Perlu juga diberikan sanksi berat bagi pelayanan buruk maskapai penerbangan. Pemerintah juga harus mengevaluasi semua rute penerbangan agar tidak hanya dikuasi oleh maskapai penerbangan Lion Group. [***]

Azas Tigor Nainggolan

Analis Kebijakan Penerbangan dan Ketua Forum Warga Kota Jakarta (FAKTA)

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Bangun Jembatan Harapan

Minggu, 07 Desember 2025 | 02:46

Distribusi Bantuan di Teluk Bayur

Minggu, 07 Desember 2025 | 04:25

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

UPDATE

Wakil Wali Kota Bandung Erwin Ajukan Praperadilan

Kamis, 18 Desember 2025 | 04:05

Prabowo Diminta Ambil Alih Perpol 10/2025

Kamis, 18 Desember 2025 | 04:00

BNPB Kebut Penanganan Bencana di Pedalaman Aceh

Kamis, 18 Desember 2025 | 03:32

Tren Mantan Pejabat Digugat Cerai

Kamis, 18 Desember 2025 | 03:09

KPID DKI Dituntut Kontrol Mental dan Akhlak Penonton Televisi

Kamis, 18 Desember 2025 | 03:01

Periksa Pohon Rawan Tumbang

Kamis, 18 Desember 2025 | 02:40

Dua Oknum Polisi Pengeroyok Mata Elang Dipecat, Empat Demosi

Kamis, 18 Desember 2025 | 02:13

Andi Azwan Cs Diusir dalam Gelar Perkara Khusus Ijazah Jokowi

Kamis, 18 Desember 2025 | 02:01

Walikota Jakbar Iin Mutmainnah Pernah Jadi SPG

Kamis, 18 Desember 2025 | 01:31

Ini Tanggapan Direktur PT SRM soal 15 WN China Serang Prajurit TNI

Kamis, 18 Desember 2025 | 01:09

Selengkapnya