Berita

Ilustrasi/Net

Publika

Kenaikan Tiket Dan Tarif Bagasi Penerbangan Harus Dibatalkan

Catatan Singkat Tentang Buruknya Layanan Maskapai Penerbangan Di Indonesia
MINGGU, 13 JANUARI 2019 | 23:20 WIB

SEJAK kemarin hingga tadi siang, saya diwawancarai oleh beberapa teman wartawan tentang kenaikan harga tiket dan penetapan tarif bagasi penerbangan.

Beberapa hari ini telah terjadi kenaikan harga tiket secara masif dan ada penetapan tarif bagasi oleh maskapai Lion juga Citilink. Kenaikan harga tiket dan tarif bagasi ini jelas menambah tinggi biaya penerbangan masyarakat. Kenaikan biaya ini sangat dirasakan oleh saudara-saudara kita di Aceh juga Papua, NTT, Sulawesi Ambon serta Kalimantan.

Reaksi masyarakat atas kenaikan harga tiket dan penetapan tarif bagasi tersebut menunjukkan kenaikan itu serius secara sosial serta ekonomi masyarakat dan akhirnya secara politik. Jika harga tiket dinaikan dan ada biaya bagasi itu artinya biaya penerbangan dinaikkan, maka mereka tidak punya pilihan dan sangat menyulitkan.


Kesulitan serius akan dialami oleh saudara di ujung Aceh dan Indonesia bagian Timur. Mereka jelas tidak punya pilihan banyak untuk menggantikan jasa layanan penerbangan. Jika mereka beralih ke kapal laut jelas sangat membuang waktu panjang dalam perjalanan.

Sementara itu, banyak juga rute penerbangan di daerah Indonesia Bagian Timur dikuasai oleh maskapai penerbangan Lion Air Group. Rute penerbangan di daerah saat ini lebih banyak dikuasi oleh maskapai penerbangan Lion Group.

Penguasaan rute penerbangan berlebihan di daerah yang banyak diberikan akan merusak pengawasan layanan penerbangan oleh maskapai penerbangan. Banyak dikuasainya rute penerbangan oleh Lion Group ini harus dievaluasi serta dibagikan ke maskapai lain agar terjadi pemerataan pelayanan.

Jelas pemberian kuota rute penerbangan berlebihan pada Lion Group ini juga akan berpotensi mengancam kewibawaan pemerintah di hadapan pemilik maskapai dan sulit menegakan aturan perlindungan bagi pengguna jasa penerbangan.

Memperbaiki situasi kekuasaan berlebihan maskapai penerbangan ini, pemerintah harus merevisi beberapa regulasi terkait pelayanan jasa penerbangan.

Misalnya, pemerintah harus merevisi regulasi tentang tarif batas atas dan batas bawah layanan penerbangan agar besarannya sesuai dengan kebutuhan masyarakat bukan hanya keuntungan maskapai. Juga merevisi regulasi terkait komponen biaya yang bisa dibebankan para maskapai penerbangan dan tidak sepihak seperti sekarang maskapai penerbangan menetapkan tarif bagasi.

Begitu pula pemerintah perlu merevisi regulasi terkait pengawasan dan sanksi berat bagi layanan buruk dari maskapai penerbangan agar menumbuhkan efek jera. Selanjutnya pemerintah perlu merevisi pemberian izin rute penerbangan yang selama ini masih mudah dikuasai izin rute penerbangan oleh maskapai Lion Group.

Kenaikan sepihak biaya  pelayanan penerbangan bisa berpotensi mengganggu stabilitas keutuhan relasi sesama anak bangsa Indonesia.

Saudara-saudara kita dari Aceh , Papua, NTT, Kalimantan  Sulawesi dan Ambon akan kesulitan mengakses penerbangan untuk bersosialisasi ke daratan RI lainnya.

Untuk itu, pemerintah harus membatalkan kenaikan harga tiket dan penetapan  tarif bagasi penerbangan. Perlu juga diberikan sanksi berat bagi pelayanan buruk maskapai penerbangan. Pemerintah juga harus mengevaluasi semua rute penerbangan agar tidak hanya dikuasi oleh maskapai penerbangan Lion Group. [***]

Azas Tigor Nainggolan

Analis Kebijakan Penerbangan dan Ketua Forum Warga Kota Jakarta (FAKTA)

Populer

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK-PPATK Diminta Pastikan Harta AHY dan Ibas dari Sumber Halal

Senin, 06 Juli 2026 | 17:38

UPDATE

Prabowo Akui Punya DNA India, Suka Bergoyang Kalau Ada Musik

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:09

Pansus DPR Desak Kemendagri Percepat Penyusunan DIM RUU Daerah Kepulauan

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:02

Kapolri Resmikan 80 Jembatan Merah Putih Presisi di Riau, Total Kini 110 Unit

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:50

KPK Harus Tegas, Pengembalian Amplop Raja Juli Tidak Hapus Dugaan Pidana

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:44

Kejagung Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Tambang PT PMM, Ada Pegawai Bea Cukai

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:43

Prabowo Peluk Erat Modi saat Antar Kepulangannya Menuju India

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:34

Kekuatan Jokowi cuma Uang, Bukan Ideologi

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:32

Memahami Aturan Paspor Diplomatik: Siapa Saja yang Berhak Memilikinya?

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:18

Rekor Baru Messi di Piala Dunia Lewati Maradona

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:17

Ketidakadilan Laga Argentina vs Mesir Bersifat TSM

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:00

Selengkapnya