Berita

Ketua Dewas BPJS Ketenagakerjaan Guntur Witjaksono/RMOL

Nusantara

Ketua Dewas BPJS Ketenagakerjaan Luruskan Kasus Asusila Di Lembaganya

SABTU, 12 JANUARI 2019 | 21:46 WIB | LAPORAN:

Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan menjelaskan kasus yang menimpa mantan anggotanya berinisial SAB atas dugaan melakukan tindak asusila terhadap Rizky Amelia atau Amel.

Ketua Dewas BPJS Ketenagakerjaan Guntur Witjaksono mengatakan, meski kasus terus bergulir di ranah hukum, pihaknya merasa perlu juga meluruskan.

"Kami ingin menyampaikan tidaklah benar bila dikatakan kami secara bersama-sama melindungi SAB dalam proses pada saat itu. Karena kami baru mengetahui detail aduan ini setelah menerima surat aduan Amel ke Dewan Jaminan Sosial Nasional yang ditembuskan kepada kami. Detail kronologis dan sebagainya," jelas Guntur kepada wartawan di Hotel Kartika Chandra, Jakarta, Jumat kemarin (11/1).


Menurut Guntur, pada 28 November 2018 lalu, Amel mengunjunginya meski dalam waktu sangat singkat,

"Dia menangis menyatakan beliau dimarahi dengan keras oleh SAB, sampai mau dilempar gelas. Saya waktu itu secara spontan ingat anak saya yang barusan juga keluar dari kantor karena tidak cocok dengan atasannya," bebernya.

"Saya tahu SAB pemarah sekali dan sudah berkali-kali marah di mana-mana, semua orang tahu. Spontan saya bilang 'kamu mundur saja kalau kerja tertekan' itu yang saya katakan. Dan dia (Amel) ceritakan masalahnya karena paspor dan sebagainya. Karena saya tidak punya waktu lagi, saya meninggalkannya untuk rapat," papar Guntur.

Kemudian, di hari yang sama Guntur melihat unggahan-unggahan di jejaring perpesanan WhatsApp dari Amel yang dinilai tidak senonoh mengenai lembaganya.

"Saya sangat terkejut juga, ini ada apa sebetulnya. Ada postingan-postingan yang kurang senonoh dari segi bahasa maupun kesopanannya. Saya minta tolong ke Pak Faisal untuk diingatkan agar jangan menayangkan hal yang kurang senonoh," ujarnya.

Pada malam harinya, SAB mengirimkan pesan kepada Guntur yang langsung merujuk unggahan yang disebar oleh Amel. Hingga akhirnya SAB mengaku bahwa dirinya terjebak dalam hubungan khusus dengan Amel.

Pada 29 November 2018, Guntur mengadakan rapat dewas dan merekomendasikan Amel agar menghentikan postingan yang beredar serta memberikan skors terhadapnya.

"Akhirnya rapat dewas itu memutuskan untuk kita berikan skors. Skors ini juga secara implisit dimaksudkan untuk mencegah pertemuan SAB dengan Amel karena konteksnya semakin membahayakan," lanjutnya.

Ketika itu, SAB bersama timnya akan melakukan kunjungan kerja ke Jepang dan Amel sempat meminta untuk ikut. Hal itu juga memperkuat keputusan skors kepada Amel sejak 30 November hingga 31 Desember 2018.

"Bahkan dalam konteks dia (SAB) mau ke Jepang Amel ini tadinya mau ikut, dia masih berkeinginan untuk ikut. Waduh, bahaya kalau di luar negeri berdua dan sebagainya, kita akhirnya skors. Skors satu bulan tapi tetap menerima gaji," jelas Guntur.

Kemudian pada 30 November, rapat dewas kembali digelar dengan menghadirkan SAB untuk meminta klarifikasi atas kejadian dan kabar yang beredar.

"Pada saat itu SAB memang mengakui ada hubungan khusus dan minta maaf kepada kami semua. Ya sudah kalau begini, berarti benar-benar terjadi," kata Guntur.

Selanjutnya, Guntur bersama anggota dewas Aditya Warman menuju Dewan Jaminan Sosial Nasional dan menyampaikan apa yang terjadi.

"Karena aduan muaranya ke situ (DJSN) ketemu dengan ketuanya, saya sampaikan secara umum seperti itu kejadiannya. Jadi kami tidak punya bayangan sebetulnya apa yang terjadi, hanya postingan itu. Dari DJSN kami kembali dengan saran bahwa aduan itu harus tertulis," lanjut Guntur.

Saran DJSN yang melaporkan harus secara tertulis tersebut akhirnya disampaikan kepada Amel, hingga pada 6 Desember surat laporan tersebut akhirnya masuk ke DJSN.

"Postingan tetap berjalan. Rekan kami Pak Rekson akhirnya menasehati Amel untuk mengirim aduan ini ke DJSN saja. Karena barangkali dia (RA) belum tahu prosedurnya. Akhirnya syukur tanggal 6 (Desember) baru ada aduan masuk. Baru kronologisnya kami baca," lanjutnya.

Pada saat itu Guntur dan jajaran dewas mendapatkan laporan tersebut dan membaca kronologis kejadiannya. Hingga sepulang dari Jepang, rapat dewas kembali dilakukan dengan memberikan hukuman kepada SAB berupa rekomendasi non aktif.

"Sekembalinya dari Jepang saya mengadakan rapat Dewas lagi untuk memberikan punishment kepada SAB. Karena kewenangan saya nggak bisa nyabut (pecat) yang bisa nyabut Presiden. Saya minta dia non aktif sebagai ketua komite anggaran audit dan aktuaria yang disambut dengan dia 'Saya mengundurkan diri.' Ya sudah, pas. Akhirnya dia mengundurkan diri sebagai ketua anggaran audit dan aktuaria maupun sebagai anggota dewas," jelas Guntur.

Dengan hal ini Guntur dan jajarannya merasa kecewa atas kasus yang melibatkan nama kelembagaannya, dan berharap agar proses hukum dapat dilakukan dengan cepat.

"Kami merasa kecewa dan menyesalkan kejadian ini. Dan kami mendorong untuk proses hukum agar cepat selesai dan masyarakat dapat mengetahui yang sebenarnya terjadi," tandasnya. [wah]

Populer

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

UPDATE

PJJ dan WFH Didorong Jadi Standar Baru di Jakarta

Sabtu, 24 Januari 2026 | 06:02

Prajurit di Perbatasan Wajib Junjung Profesionalisme dan Disiplin

Sabtu, 24 Januari 2026 | 06:00

Airlangga Bidik Investasi Nvidia hingga Amazon

Sabtu, 24 Januari 2026 | 05:42

Indonesia Jadi Magnet Event Internasional

Sabtu, 24 Januari 2026 | 05:26

Macron Cemas, Prabowo Tawarkan Jalan Tengah

Sabtu, 24 Januari 2026 | 05:23

Rismon Sianipar Putus Asa Hadapi Kasus Ijazah Jokowi

Sabtu, 24 Januari 2026 | 05:11

Polda Metro Terima Lima LP terkait Materi Mens Rea Pandji

Sabtu, 24 Januari 2026 | 05:09

Prabowo Jawab Telak Opini Sesat Lewat Pencabutan Izin 28 Perusahaan

Sabtu, 24 Januari 2026 | 04:26

Polisi Bongkar 'Pabrik' Tembakau Sintetis di Kebon Jeruk

Sabtu, 24 Januari 2026 | 04:16

Pesan Prabowo di WEF Davos: Ekonomi Pro Rakyat Harus Dorong Produktivitas

Sabtu, 24 Januari 2026 | 04:04

Selengkapnya