Berita

Ilustrasi/Net

Politik

KPU Wajib Ungkap Sumbangan Dana Golfer Untuk Jokowi-Ma'ruf

SABTU, 12 JANUARI 2019 | 20:23 WIB | LAPORAN:

Komisi Pemilihan Umum wajib menelusuri sumbangan dana kampanye yang diterima pasangan capres Joko Widodo-Ma'ruf Amin dari komunitas pencinta golf atau golfer, PT Tower Bersama Infrastructure Tbk, dan PT Teknologi Riset Global Investama.

Wakil Ketua Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandi Priyo Budi Santoso mengaku bangga dengan Indonesia Corruption Watch yang membeberkan temuan tersebut. Menurutnya, sikap ICW yang terbuka itu harus ditiru oleh KPU.

"Mestinya KPU tidak ragu membuka dan menanyakan itu kepada kubu 01, kenapa ada sumbangan dari para jagoan-jagoan golf yang orang-orang kaya itu. Menyimpan namanya atas nama pegolf," jelasnya kepada wartawan usai diskusi bertajuk 'Jelang Debat siapa Hebat' di Jalan KH Wahid Hasyim, Jakarta, Sabtu (12/1).


Menurut sekjen Partai Berkarya itu, jika ditemukan adanya pelanggaran maka harus ditindak sesuai peraturan yang berlaku.

"Kita dalam posisi tidak mendesak apapun kecuali temuan ICW tersebut semestinya ditindaklanjuti oleh KPU maupun akuntan publik. Supaya lebih transparan mengenai masalah ini," imbuh Priyo.

ICW menengarai dua perkumpulan golfer, TBIG dan TRG yang sahamnya dimiliki bendahara TKN Jokowi-Ma'ruf Wahyu Sakti Trenggono telah menyumbangkan uang sebesar Rp 37,9 miliar atau 86 persen dari dana sumbangan yang diterima pasangan Jokowi-Ma'ruf. [wah]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya