Berita

Ilustrasi/Net

Politik

KPU Wajib Ungkap Sumbangan Dana Golfer Untuk Jokowi-Ma'ruf

SABTU, 12 JANUARI 2019 | 20:23 WIB | LAPORAN:

Komisi Pemilihan Umum wajib menelusuri sumbangan dana kampanye yang diterima pasangan capres Joko Widodo-Ma'ruf Amin dari komunitas pencinta golf atau golfer, PT Tower Bersama Infrastructure Tbk, dan PT Teknologi Riset Global Investama.

Wakil Ketua Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandi Priyo Budi Santoso mengaku bangga dengan Indonesia Corruption Watch yang membeberkan temuan tersebut. Menurutnya, sikap ICW yang terbuka itu harus ditiru oleh KPU.

"Mestinya KPU tidak ragu membuka dan menanyakan itu kepada kubu 01, kenapa ada sumbangan dari para jagoan-jagoan golf yang orang-orang kaya itu. Menyimpan namanya atas nama pegolf," jelasnya kepada wartawan usai diskusi bertajuk 'Jelang Debat siapa Hebat' di Jalan KH Wahid Hasyim, Jakarta, Sabtu (12/1).


Menurut sekjen Partai Berkarya itu, jika ditemukan adanya pelanggaran maka harus ditindak sesuai peraturan yang berlaku.

"Kita dalam posisi tidak mendesak apapun kecuali temuan ICW tersebut semestinya ditindaklanjuti oleh KPU maupun akuntan publik. Supaya lebih transparan mengenai masalah ini," imbuh Priyo.

ICW menengarai dua perkumpulan golfer, TBIG dan TRG yang sahamnya dimiliki bendahara TKN Jokowi-Ma'ruf Wahyu Sakti Trenggono telah menyumbangkan uang sebesar Rp 37,9 miliar atau 86 persen dari dana sumbangan yang diterima pasangan Jokowi-Ma'ruf. [wah]

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

BPOM Terbitkan Aturan Baru untuk Penjualan Obat di Minimarket

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:01

Jaksa KPK Endus Ada Makelar Kasus dalam Kasus Bea Cukai

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:59

Kapolri Dianugerahi Tanda Kehormatan Adhi Bhakti Senapati

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:50

Komisi XIII DPR Desak LPSK Lindungi Korban Kasus Ponpes Pati

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:39

Pengembangan Koperasi di Luar Kopdes Tetap jadi Prioritas

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:20

AS Galang Dukungan PBB untuk Tekan Iran di Selat Hormuz

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:19

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Komdigi Lakukan Blunder Kuadrat soal Video Amien Rais

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:06

Menteri PU: Pejabat Eselon I Diisi Putra dan Putri Terbaik

Rabu, 06 Mei 2026 | 16:58

RI Jangan Lengah Meski Konflik Timur Tengah Mereda

Rabu, 06 Mei 2026 | 16:45

Selengkapnya