Berita

Ilustrasi/Net

Politik

KPU Wajib Ungkap Sumbangan Dana Golfer Untuk Jokowi-Ma'ruf

SABTU, 12 JANUARI 2019 | 20:23 WIB | LAPORAN:

Komisi Pemilihan Umum wajib menelusuri sumbangan dana kampanye yang diterima pasangan capres Joko Widodo-Ma'ruf Amin dari komunitas pencinta golf atau golfer, PT Tower Bersama Infrastructure Tbk, dan PT Teknologi Riset Global Investama.

Wakil Ketua Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandi Priyo Budi Santoso mengaku bangga dengan Indonesia Corruption Watch yang membeberkan temuan tersebut. Menurutnya, sikap ICW yang terbuka itu harus ditiru oleh KPU.

"Mestinya KPU tidak ragu membuka dan menanyakan itu kepada kubu 01, kenapa ada sumbangan dari para jagoan-jagoan golf yang orang-orang kaya itu. Menyimpan namanya atas nama pegolf," jelasnya kepada wartawan usai diskusi bertajuk 'Jelang Debat siapa Hebat' di Jalan KH Wahid Hasyim, Jakarta, Sabtu (12/1).


Menurut sekjen Partai Berkarya itu, jika ditemukan adanya pelanggaran maka harus ditindak sesuai peraturan yang berlaku.

"Kita dalam posisi tidak mendesak apapun kecuali temuan ICW tersebut semestinya ditindaklanjuti oleh KPU maupun akuntan publik. Supaya lebih transparan mengenai masalah ini," imbuh Priyo.

ICW menengarai dua perkumpulan golfer, TBIG dan TRG yang sahamnya dimiliki bendahara TKN Jokowi-Ma'ruf Wahyu Sakti Trenggono telah menyumbangkan uang sebesar Rp 37,9 miliar atau 86 persen dari dana sumbangan yang diterima pasangan Jokowi-Ma'ruf. [wah]

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Bank Mandiri Berikan Relaksasi Kredit Nasabah Terdampak Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:12

UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,72 Juta, Begini Respon Pengusaha

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:05

Pemerintah Imbau Warga Pantau Peringatan BMKG Selama Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:56

PMI Jaksel Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:54

Trump Selipkan Sindiran untuk Oposisi dalam Pesan Natal

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:48

Pemerintah Kejar Pembangunan Huntara dan Huntap bagi Korban Bencana di Aceh

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:15

Akhir Pelarian Tigran Denre, Suami Selebgram Donna Fabiola yang Terjerat Kasus Narkoba

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:00

Puan Serukan Natal dan Tahun Baru Penuh Empati bagi Korban Bencana

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:49

Emas Antam Naik, Buyback Nyaris Tembus Rp2,5 Juta per Gram

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:35

Sekolah di Sumut dan Sumbar Pulih 90 Persen, Aceh Menyusul

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:30

Selengkapnya