Berita

PKS/Net

Politik

PKS Perjuangkan RUU Perlindungan Simbol Keagamaan Dan Aktivitas Pendakwah

SABTU, 12 JANUARI 2019 | 18:30 WIB | LAPORAN:

Partai Keadilan Sejahtera (PKS) berjanji memperjuangkan pembahasan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Simbol Keagamaan dan Aktivitas Pendakwah Agama. Sebagai tekad memberikan perlindungan untuk pendakwah dan simbol-simbol agama.

Anggota Fraksi PKS DPR RI Al Muzzammil Yusuf menjelaskan, pihaknya ingin RUU tersebut segera dirampungkan pembahasannya menjadi undang-undang. Hal itu agar kejadian seperti pembakaran bendera bertuliskan kalimat tauhid tidak terulang.

Saya kira perlindungan terhadap pendakwah agama dan simbol-simbol agama itu penting. Kita belajar dari kasus pembakaran bendera tauhid," katanya kepada wartawan, Sabtu (12/1).


Meski belajar dari kasus pembakaran bendera bertuliskan tauhid, Al Muzzammil memastikan undang-undang itu tidak hanya untuk pendakwah dan simbol agama Islam. Melainkan juga untuk semua agama yang diakui di Indonesia. Begitupun aturan mengenai perlindungan atas pendakwah juga berlaku bagi pendakwah semua agama.

Maka dari itu, diharapkan semua pendakwah agama yang membawa misi UUD 45 dengan semangat iman dan takwa serta ahlak yang mulia mampu menjalankan tugas dengan baik tanpa ada rasa was-was.

"Lewat ini kita bisa saling menghormati antar agama," kata Al Muzzammil yang juga wakil ketua Tim Pemenangan Pemilu PKS. [wah]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya