Berita

Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno/Net

Politik

DANA KAMPANYE

Tidak Ingin Tersandera Pemilik Modal, Alasan Prabowo Dan Sandi Rogoh Kocek Pribadi

SABTU, 12 JANUARI 2019 | 12:57 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

. Koalisi Adil Makmur Prabowo-Sandi sengaja mengumpulkan dana kampanye dari kocek pribadi Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno termasuk rakyat biasa.

Mereka tidak mau ikut-kutan seperti kubu Jokowi-Ma'ruf Amin yang menerima sumbangan miliaran rupiah dari pengusaha tapi dibuat atas nama pecinta olahraga golf.

Koordinator Jurubicara Prabowo-Sandi, Dahnil Anzar Simanjuntak menjelaskan, hal itu dipilih agar tidak ada utang politik jika nanti terpilih.


"Makanya pak Prabowo dan bang Sandi ingin jadi Presiden yang mempimpin, bukan Presiden yang dikendalikan oleh para penyumbang dana atau pemilik modal," kata Dahnil kepada redaksi di kawasan Sarinah, Jakarta Pusat, Sabtu (12/1).

Kendati demikian, sambung Dahnil, bukan berarti BPN Prabowo-Sandi menutup sumbangan yang berasal dari perusahaan atau pengusaha. Dengan catatan, sesuai dengan ketentuan UU 7/2017 tentang Pemilu dan Peraturan KPU.

Dalam temuan Indonesia Corruption Watch (ICW), dana kampanye Jokowi-Ma'ruf sebesar Rp 55,9 miliar yang dilaporkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) lebih banyak disokong pihak ketiga. Dari jumlah itu, sebesar Rp 37,9 miliar atau 86 persen berasal dari perkumpulan Golfer TBIG dan Golfer TRG. Sementara 14 persen sisanya berasal dari badan usaha, parpol, dana pribadi Jokowi, dan perseorangan.

CW curiga dua perkumpulan golfer itu merupakan PT Tower Bersama Infrastructure Tbk (TBIG) dan PT Teknologi Riset Global Investama (TRG) yang sahamnya dimiliki Wahyu Sakti Trenggono, bendahara TKN Jokowi-Ma'ruf.

Sementara dana kampanye Prabowo-Sandi yang dilaporkan ke KPU sebesar Rp 54 miliar, dengan perincian 70 persen dari Sandi dan 30 persen dari Prabowo. [rus]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya