Berita

Nusantara

Tiga Caleg Bakal Ditegur KPU Bandarlampung

SABTU, 12 JANUARI 2019 | 07:13 WIB | LAPORAN: SUKARDJITO

Tiga calon anggota legislatif bakal terkena sanksi teguran dari Komisi Penilihan Umum (KPU) Kota Bandarlampung.

Pasalnya, teguran tersebut permintaan tertulis Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang menyatakan ketiganya melanggar aturan kampanye dari sembako hingga politik uang.  
Ketiga calon anggota legislatif tersebut adalah Erwansyah dari PAN, Nelly Farlinza dari PKB, Nifsu Apriana dari Perindo. Bawaslu Bandarlampung telah mengklarifikasi dugaan tersebut kepada ketiga caleg.

Dilansir RMOLLampung, Jumat (11/1) memberitakan bahwa Erwansyah, caleg untuk daerah pemilihan empat yang meliputi Sukabumi, Tanjung Senang, Sukarame, diduga bagi-bagi uang Rp50 ribu saat ada arisan keluarga kepada tiga orang yang bisa menjawab pertanyaannya.

Dilansir RMOLLampung, Jumat (11/1) memberitakan bahwa Erwansyah, caleg untuk daerah pemilihan empat yang meliputi Sukabumi, Tanjung Senang, Sukarame, diduga bagi-bagi uang Rp50 ribu saat ada arisan keluarga kepada tiga orang yang bisa menjawab pertanyaannya.

Nelly Farlinza dilaporkan Panwaslu Kecamatan Panjang diduga telah membagikan sembako dan bahan kampanye. Hal yang sama dilakukan Nifsu Apriana dari daerah pemilihan lima (Panjang, Bumiwaras, Kedamaian).

Komisioner Bawaslu Bandarlampung Yahnu Wigono mengingatkan para caleg mengajukan surat tanda terima pemberitahuan (STTP) melalui partainya kepada pihak kepolisian sebelum melakukan kampanye agar legal.

Jika tidak, Bawaslu Bandarlampung akan menindak atau menghentikan kampanye karena dianggao sebagai pelanggaran administrasi. Dia juga mengingatkan agar partai politik mendaftarkan pelaksanaan kampanyenya. [jto]

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Periksa Pejabat Pemprov Jatim di Kasus Dana Hibah

Senin, 13 Juli 2026 | 14:40

Panen Raya TNI, Presiden Prabowo: Saya Bahagia Hari Ini

Jumat, 17 Juli 2026 | 22:57

UPDATE

Perjalanan Karier Nanik S Deyang dari Jurnalis hingga Pimpin Dewan Pengawas BGN

Rabu, 22 Juli 2026 | 10:23

Deklarasi Gus Kikin Maju Ketum PBNU Tuai Protes Sejumlah PCNU Jatim

Rabu, 22 Juli 2026 | 10:13

Pesan Menag di FABC: Sinodalitas Gereja Cermin Musyawarah dan Gotong Royong

Rabu, 22 Juli 2026 | 10:08

Prabowo Restui Pengunduran Diri Nanik dari BGN, Siapkan Dewan Pengawas Baru

Rabu, 22 Juli 2026 | 10:06

Emas Antam Mulai Naik, Harga Buyback Tembus Rp2,38 Juta per Gram

Rabu, 22 Juli 2026 | 09:51

Prabowo Puji Keterlibatan Perwira TNI-Polri dalam Penanganan Bencana Sumatera

Rabu, 22 Juli 2026 | 09:51

Saat Jakarta jadi Jembatan Persaudaraan Asia

Rabu, 22 Juli 2026 | 09:45

IHSG Menguat, Rupiah Tertekan Rp17.913 per Dolar AS Jelang Rilis Suku Bunga BI

Rabu, 22 Juli 2026 | 09:34

KPK Bongkar Dugaan Penyamaran Aset Bupati Lombok Barat, Pasal TPPU Disiapkan

Rabu, 22 Juli 2026 | 09:29

Ancaman Houthi Guncang Pasar, Harga Minyak Sentuh Level Tertinggi

Rabu, 22 Juli 2026 | 09:24

Selengkapnya