Berita

Nusantara

Tiga Caleg Bakal Ditegur KPU Bandarlampung

SABTU, 12 JANUARI 2019 | 07:13 WIB | LAPORAN: SUKARDJITO

Tiga calon anggota legislatif bakal terkena sanksi teguran dari Komisi Penilihan Umum (KPU) Kota Bandarlampung.

Pasalnya, teguran tersebut permintaan tertulis Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang menyatakan ketiganya melanggar aturan kampanye dari sembako hingga politik uang.  
Ketiga calon anggota legislatif tersebut adalah Erwansyah dari PAN, Nelly Farlinza dari PKB, Nifsu Apriana dari Perindo. Bawaslu Bandarlampung telah mengklarifikasi dugaan tersebut kepada ketiga caleg.


Dilansir RMOLLampung, Jumat (11/1) memberitakan bahwa Erwansyah, caleg untuk daerah pemilihan empat yang meliputi Sukabumi, Tanjung Senang, Sukarame, diduga bagi-bagi uang Rp50 ribu saat ada arisan keluarga kepada tiga orang yang bisa menjawab pertanyaannya.

Nelly Farlinza dilaporkan Panwaslu Kecamatan Panjang diduga telah membagikan sembako dan bahan kampanye. Hal yang sama dilakukan Nifsu Apriana dari daerah pemilihan lima (Panjang, Bumiwaras, Kedamaian).

Komisioner Bawaslu Bandarlampung Yahnu Wigono mengingatkan para caleg mengajukan surat tanda terima pemberitahuan (STTP) melalui partainya kepada pihak kepolisian sebelum melakukan kampanye agar legal.

Jika tidak, Bawaslu Bandarlampung akan menindak atau menghentikan kampanye karena dianggao sebagai pelanggaran administrasi. Dia juga mengingatkan agar partai politik mendaftarkan pelaksanaan kampanyenya. [jto]

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

UPDATE

Pengukuhan Petugas Haji

Sabtu, 04 Mei 2024 | 04:04

Chili Siap Jadi Mitra Ekonomi Strategis Indonesia di Amerika Selatan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 04:02

Basri Baco: Sekolah Gratis Bisa Jadi Kado Indah Heru Budi

Sabtu, 04 Mei 2024 | 03:42

Pemprov DKI Tak Ingin Polusi Udara Buruk 2023 Terulang

Sabtu, 04 Mei 2024 | 03:24

Catat, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 9-10 Mei

Sabtu, 04 Mei 2024 | 03:22

BMKG Prediksi Juni Puncak Musim Kemarau di Jakarta

Sabtu, 04 Mei 2024 | 02:27

Patuhi Telegram Kabareskrim, Rio Reifan Tak akan Direhabilitasi

Sabtu, 04 Mei 2024 | 02:05

Airlangga dan Menteri Ekonomi Jepang Sepakat Jalankan 3 Proyek Prioritas Transisi Energi

Sabtu, 04 Mei 2024 | 02:00

Zaki Tolak Bocorkan soal Koalisi Pilkada Jakarta

Sabtu, 04 Mei 2024 | 01:35

Bertemu Wakil PM Belanda, Airlangga Bicara soal Kerja Sama Giant Sea Wall

Sabtu, 04 Mei 2024 | 01:22

Selengkapnya