Berita

Ilustrasi/Net

Nusantara

Ibu Dan Anak Ini Ditangkap Polisi Karena Jual Gadis Perawan Pada Lelaki Hidung Belang

SABTU, 12 JANUARI 2019 | 07:03 WIB | LAPORAN: SUKARDJITO

. Ibu dan anak di Lampung ini tampak kompak dalam kehidupan baik suka maupun duka. Keduanya harus berurusan dengan polisi, sebab mereka menjual gadis perawan kepada lelaki hidung belang.  

Modus mereka yakni memakai jasa media daring (online) untuk menawrkan sejumlah gadis untuk dijajakan kepada lelaki.

"Mereka terakhir memperdagangkan keperawanan pelajar SMA seharga Rp500 ribu kepada para pria hidung belang lewat telepon genggam," ungkap Kapolres Lampung Timur AKBP Taufan Dirgantoro, seperti dilansir RMOLLampung, Jumat (11/1)


Taufan menegaskan, dari hasil penjualan itu hasilnya dibagi yakni mereka bertindak sebagai mucikari memeroleh 40 persen sedangkan para anak baru gede (ABG), usia 15 dan 16 tahun, mendapatkan 60 persennya.

Dalam kesempatan koferensi pers, Taufan menunjukan barang bukti kejahatan ibu-anak itu berupa tisu yang ternoda bercak darah, uang Rp 200 ribu, telepon android yang dipakai untuk transaksi.

Barang bukti tersebut disita dari rumah tersangka di Kecamatan Raman Utara, Kabupaten Lampung Timur.
"Untuk sementara, ada tiga korban perdagangan yang masih di bawah umur, yakni CA, SA, dan AA. Mereka mengaku baru bisnis dua atau tiga bulan terakhir ini," pungkas Kapolres. [jto]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

UPDATE

Industri Sawit Terintegrasi Disiapkan PTPN di Sei Mangkei

Kamis, 30 April 2026 | 22:15

Gubernur NTB Tolak Cabut Laporan Aktivis Kemanusiaan

Kamis, 30 April 2026 | 21:41

APBN Tekor Rp240,1 T, Kemenkeu Tiadakan Konferensi Pers

Kamis, 30 April 2026 | 21:37

DPR Soroti Peran Strategis Proyek Danantara bagi Industri dan Lapangan Kerja

Kamis, 30 April 2026 | 20:41

Sejarah Hari Pendidikan Nasional 2 Mei, Asal Usul dan Peran Ki Hadjar Dewantara

Kamis, 30 April 2026 | 20:21

Mitigasi Dampak Perubahan Iklim, PLN-UNOPS Dorong Utilisasi EBT Nasional

Kamis, 30 April 2026 | 20:16

Apa Itu Sinkhole yang Muncul Kebun Warga Gunungkidul Yogyakarta?

Kamis, 30 April 2026 | 19:46

Sejarah Outsourcing dari Zaman Kolonial hingga Jadi Tuntutan di Hari Buruh 2026

Kamis, 30 April 2026 | 19:32

Kebijakan Energi RI Terjebak Pola Pikir Jangka Pendek Menahun

Kamis, 30 April 2026 | 19:27

Komisaris PT Loco Montrado Dicecar KPK soal Pengembalian Kerugian Negara Rp100 Miliar

Kamis, 30 April 2026 | 19:25

Selengkapnya