Berita

Ilustrasi/Net

Nusantara

Ibu Dan Anak Ini Ditangkap Polisi Karena Jual Gadis Perawan Pada Lelaki Hidung Belang

SABTU, 12 JANUARI 2019 | 07:03 WIB | LAPORAN: SUKARDJITO

. Ibu dan anak di Lampung ini tampak kompak dalam kehidupan baik suka maupun duka. Keduanya harus berurusan dengan polisi, sebab mereka menjual gadis perawan kepada lelaki hidung belang.  

Modus mereka yakni memakai jasa media daring (online) untuk menawrkan sejumlah gadis untuk dijajakan kepada lelaki.

"Mereka terakhir memperdagangkan keperawanan pelajar SMA seharga Rp500 ribu kepada para pria hidung belang lewat telepon genggam," ungkap Kapolres Lampung Timur AKBP Taufan Dirgantoro, seperti dilansir RMOLLampung, Jumat (11/1)


Taufan menegaskan, dari hasil penjualan itu hasilnya dibagi yakni mereka bertindak sebagai mucikari memeroleh 40 persen sedangkan para anak baru gede (ABG), usia 15 dan 16 tahun, mendapatkan 60 persennya.

Dalam kesempatan koferensi pers, Taufan menunjukan barang bukti kejahatan ibu-anak itu berupa tisu yang ternoda bercak darah, uang Rp 200 ribu, telepon android yang dipakai untuk transaksi.

Barang bukti tersebut disita dari rumah tersangka di Kecamatan Raman Utara, Kabupaten Lampung Timur.
"Untuk sementara, ada tiga korban perdagangan yang masih di bawah umur, yakni CA, SA, dan AA. Mereka mengaku baru bisnis dua atau tiga bulan terakhir ini," pungkas Kapolres. [jto]

Populer

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

UPDATE

PJJ dan WFH Didorong Jadi Standar Baru di Jakarta

Sabtu, 24 Januari 2026 | 06:02

Prajurit di Perbatasan Wajib Junjung Profesionalisme dan Disiplin

Sabtu, 24 Januari 2026 | 06:00

Airlangga Bidik Investasi Nvidia hingga Amazon

Sabtu, 24 Januari 2026 | 05:42

Indonesia Jadi Magnet Event Internasional

Sabtu, 24 Januari 2026 | 05:26

Macron Cemas, Prabowo Tawarkan Jalan Tengah

Sabtu, 24 Januari 2026 | 05:23

Rismon Sianipar Putus Asa Hadapi Kasus Ijazah Jokowi

Sabtu, 24 Januari 2026 | 05:11

Polda Metro Terima Lima LP terkait Materi Mens Rea Pandji

Sabtu, 24 Januari 2026 | 05:09

Prabowo Jawab Telak Opini Sesat Lewat Pencabutan Izin 28 Perusahaan

Sabtu, 24 Januari 2026 | 04:26

Polisi Bongkar 'Pabrik' Tembakau Sintetis di Kebon Jeruk

Sabtu, 24 Januari 2026 | 04:16

Pesan Prabowo di WEF Davos: Ekonomi Pro Rakyat Harus Dorong Produktivitas

Sabtu, 24 Januari 2026 | 04:04

Selengkapnya