Berita

Harry Tanoesoedibjo/Net

Hukum

Politisi Gerindra: Kasus Hary Tanoe Harus Ada Kepastian Hukum

SABTU, 12 JANUARI 2019 | 05:17 WIB | LAPORAN: SUKARDJITO

Kasus dugaan ancaman kepada Jaksa Yulianto yang dilakukan Hary Tanoesoedibjo masih belum jelas kepastian hukumnya. Muncul sejumlah pertanyaan dari beberapa pihak.

Seperti diutarakan politisi Partai Gerindra, Iwan Sumule, seharusnya Kejaksaan Agung sudah paham dengan unsur hukumnya, sebab yang menjadi pelapor adalah seorang Jaksa.

"Harusnya berkas itu sudah kelar. Dan saya duga jaksa sudah paham unsur hukum, sebab korbannya adalah seorang jaksa juga," ungkap Mule--sapaan akrabnya--, sesaat lalu (Jumat, 11/1)


Mule menegaskan, polisi pun demikian, harusnya memberikan kepastian hukum terhadap kasus tersebut.

"Polisi harusnya berikan kepastian hukumnya, mau diapakan kasus ini, dihentikan atau dilanjutkan ke pengadilan?" tegas Mule.   

Sebelumnya Kepala Subdirektorat Penyidik Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Yulianto melaporkan ke polisi bos MNC Group Hary Tanoe terkait SMS ancaman.

Yulianto adalah jaksa yang menyidik kasus korupsi penerimaan kelebihan bayar pajak PT Mobile-8 Telecom (PT Smartfren) pada tahun anggaran 2007-2009. HT merupakan saksi dalam kasus ini.

Polisi pun setelah menerima laporan resmi Yulianto lalu melakukan serangkaian proses hukum mulai penyelidikan hingga penyidikan akhirnya menetapkan HT sebagai tersangka.

HT pun melakukan perlawanan dengan langkah praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. Namun akhirnya Hakim Tunggal Praperadilan Cepi Iskandar memutuskan menolak permohonan praperadilan Hary Tanoe.

Kasus ini sendiri seharusnya sudah masuk tahap penuntutan pihak Jaksa dan segera di sidangkan.

Belakangan berkas kasus ancaman Jaksa dari polisi masih tahap penelitian jaksa. Setelah diteliti Jaksa mengembalikan berkas tersebut untuk dilengkapi atau P-19

Jaksa penuntut umum sudah memberi petunjuk polisi untuk melengkapi berkas tersebut. [jto]

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Sinopsis Bapak Paling Jujur, Film Komedi Satir Politik Dibintangi Andovi Da Lopez

Kamis, 15 Oktober 2026 | 20:29

KPK Amankan Uang Rp1 Miliar saat OTT Bupati Klaten

Kamis, 15 Oktober 2026 | 20:26

Profil Letjen Kristomei Sianturi, Kepala BNPB yang Baru Dilantik Prabowo

Kamis, 15 Oktober 2026 | 20:13

Danantara Guyur Rp1,79 Triliun per Tahun untuk Beasiswa Dokter Spesialis

Kamis, 15 Oktober 2026 | 20:06

Utang Subsidi Pemerintah ke PT Pupuk Indonesia Bengkak

Kamis, 15 Oktober 2026 | 19:55

20 Orang Terjaring OTT KPK, Ada Bupati Klaten hingga ASN BPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 19:45

Survei Adidaya Institute: Mayoritas Puas dengan Kinerja Presiden Prabowo

Kamis, 15 Oktober 2026 | 19:43

Jalur Darat dan Sumur Bor Disiapkan untuk Tangani Karhutla Tanjung Puting

Kamis, 15 Oktober 2026 | 19:34

JXB Perkuat Promosi Pariwisata Menuju 5 Abad Jakarta

Kamis, 15 Oktober 2026 | 19:26

Kopdes Merah Putih Pekerjaan Besar Lintas Kementerian dan BUMN

Kamis, 15 Oktober 2026 | 19:23

Selengkapnya