Berita

Harry Tanoesoedibjo/Net

Hukum

Politisi Gerindra: Kasus Hary Tanoe Harus Ada Kepastian Hukum

SABTU, 12 JANUARI 2019 | 05:17 WIB | LAPORAN: SUKARDJITO

Kasus dugaan ancaman kepada Jaksa Yulianto yang dilakukan Hary Tanoesoedibjo masih belum jelas kepastian hukumnya. Muncul sejumlah pertanyaan dari beberapa pihak.

Seperti diutarakan politisi Partai Gerindra, Iwan Sumule, seharusnya Kejaksaan Agung sudah paham dengan unsur hukumnya, sebab yang menjadi pelapor adalah seorang Jaksa.

"Harusnya berkas itu sudah kelar. Dan saya duga jaksa sudah paham unsur hukum, sebab korbannya adalah seorang jaksa juga," ungkap Mule--sapaan akrabnya--, sesaat lalu (Jumat, 11/1)


Mule menegaskan, polisi pun demikian, harusnya memberikan kepastian hukum terhadap kasus tersebut.

"Polisi harusnya berikan kepastian hukumnya, mau diapakan kasus ini, dihentikan atau dilanjutkan ke pengadilan?" tegas Mule.   

Sebelumnya Kepala Subdirektorat Penyidik Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Yulianto melaporkan ke polisi bos MNC Group Hary Tanoe terkait SMS ancaman.

Yulianto adalah jaksa yang menyidik kasus korupsi penerimaan kelebihan bayar pajak PT Mobile-8 Telecom (PT Smartfren) pada tahun anggaran 2007-2009. HT merupakan saksi dalam kasus ini.

Polisi pun setelah menerima laporan resmi Yulianto lalu melakukan serangkaian proses hukum mulai penyelidikan hingga penyidikan akhirnya menetapkan HT sebagai tersangka.

HT pun melakukan perlawanan dengan langkah praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. Namun akhirnya Hakim Tunggal Praperadilan Cepi Iskandar memutuskan menolak permohonan praperadilan Hary Tanoe.

Kasus ini sendiri seharusnya sudah masuk tahap penuntutan pihak Jaksa dan segera di sidangkan.

Belakangan berkas kasus ancaman Jaksa dari polisi masih tahap penelitian jaksa. Setelah diteliti Jaksa mengembalikan berkas tersebut untuk dilengkapi atau P-19

Jaksa penuntut umum sudah memberi petunjuk polisi untuk melengkapi berkas tersebut. [jto]

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Konversi LPG Ke CNG Jangan Sampai Jadi "Luka Baru" Indonesia

Rabu, 13 Mei 2026 | 20:11

Apa Itu Love Scamming? Waspada Ciri-Cirinya

Rabu, 13 Mei 2026 | 20:04

Rano Karno Ingin JIS Sekelas San Siro

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:49

Prabowo Geram Devisa Hasil Ekspor Sawit-Batu Bara Tak Disimpan di Indonesia

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:42

KPK Didesak Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi DJKA

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:38

Ini Strategi OJK Jaga Bursa usai 18 Saham RI Dicoret MSCI

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:35

Cot Girek dan Ujian Menjaga Kepastian Hukum

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:27

Prabowo Bakal Renovasi 5 Ribu Puskesmas dari Duit Sitaan Satgas PKH

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:25

Prabowo Siapkan Satgas Deregulasi demi Pangkas Keruwetan Izin Usaha

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:11

Kementerian PU Bangun Akses Tol, Maksimalkan Konektivitas Kota Salatiga

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:02

Selengkapnya