Berita

Jakiw Palij/BBC

Dunia

Eks Penjaga Kamp Kerja Nazi Meninggal Di Jerman

SABTU, 12 JANUARI 2019 | 01:48 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Seorang mantan penjaga kamp kerja Nazi yang tinggal di Amerika Serikat selama beberapa dekade setelah Perang Dunia II meninggal di Jerman jelang akhir pekan ini.

Dia adalah Jakiw Palij. Dia merupakan penjaga penjara di Kamp Kerja Paksa Trawniki di Polandia yang diduduki Jerman selama perang. Dia meninggal di usia 95 tahun.

Lahir di daerah yang dulu Polandia dan sekarang Ukraina, Palij pindah ke Amerika Serikat pada tahun 1949 dan menghabiskan beberapa dekade tinggal di Queens, New York City, sebelum akhirnya dideportasi ke Jerman pada Agustus 2018 setelah bertahun-tahun terlibat pertikaian diplomatik.


Dikabarkan BBC, dia menjadi warga negara Amerika Serikat pada tahun 1957, setelah berbohong kepada pejabat imigrasi tentang perannya dalam Perang Dunia II. Palij mengklaim dia bekerja di sebuah pertanian dan di sebuah pabrik.

Namun kemudian, pada tahun 2001, dia mengakui kepada pejabat Departemen Kehakiman Amerika Serikat bahwa dia sebenarnya bekerja di Kamp Kerja Paksa Trawniki. Pada November 1943, sekitar 6.000 tahanan Yahudi ditembak mati di sana dalam salah satu pembantaian terbesar Holocaust.

"Akan sangat mengganggu bagi banyak orang Amerika jika dia meninggal di Amerika Serikat dalam apa yang dianggap banyak orang sebagai pelarian yang nyaman," kata Dutabesar Amerika Serikat untuk Jerman, Richard Grenell di Twitter setelah berita kematian Palij muncul.

Kehadiran Palij di lingkungan Jackson Heights yang beraneka ragam di Queens telah menjadi sumber ketegangan bagi penduduk setempat, dan Departemen Kehakiman telah berupaya agar dia dipindahkan dari Amerika Serikat selama lebih dari satu dekade.

Kasusnya adalah kasus aktif terakhir yang tersisa dari era Nazi yang dilakukan oleh Kantor Hak Asasi Manusia dan Penuntutan Khusus Departemen Kehakiman, dan pemburu Nazi yang terkenal di departemen itu, Eli Rosenbaum, telah melobi untuk deportasinya.

Kewarganegaraan Amerika Serikat Palij kemudian dicabut pada tahun 2003 dan seorang hakim federal memerintahkan deportasinya pada tahun berikutnya, tetapi tidak ada negara Eropa yang setuju untuk menampungnya.

Namun pada tahun 2018, Jerman akhirnya setuju untuk menerima Palij. [mel]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kepuasan Publik Terhadap Prabowo Bisa Turun Jika Masalah Diabaikan

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:46

Ini Alasan KPK Hentikan Kasus IUP Nikel di Konawe Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:17

PLN Terus Berjuang Terangi Desa-desa Aceh yang Masih Gelap

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:13

Gempa 7,0 Magnitudo Guncang Taiwan, Kerusakan Dilaporkan Minim

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:45

Bencana Sumatera dan Penghargaan PBB

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:27

Agenda Demokrasi Masih Jadi Pekerjaan Rumah Pemerintah

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:02

Komisioner KPU Cukup 7 Orang dan Tidak Perlu Ditambah

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:45

Pemilu Myanmar Dimulai, Partai Pro-Junta Diprediksi Menang

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:39

WN China Rusuh di Indonesia Gara-gara Jokowi

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:33

IACN Ungkap Dugaan Korupsi Pinjaman Rp75 Miliar Bupati Nias Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:05

Selengkapnya