Berita

Jakiw Palij/BBC

Dunia

Eks Penjaga Kamp Kerja Nazi Meninggal Di Jerman

SABTU, 12 JANUARI 2019 | 01:48 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Seorang mantan penjaga kamp kerja Nazi yang tinggal di Amerika Serikat selama beberapa dekade setelah Perang Dunia II meninggal di Jerman jelang akhir pekan ini.

Dia adalah Jakiw Palij. Dia merupakan penjaga penjara di Kamp Kerja Paksa Trawniki di Polandia yang diduduki Jerman selama perang. Dia meninggal di usia 95 tahun.

Lahir di daerah yang dulu Polandia dan sekarang Ukraina, Palij pindah ke Amerika Serikat pada tahun 1949 dan menghabiskan beberapa dekade tinggal di Queens, New York City, sebelum akhirnya dideportasi ke Jerman pada Agustus 2018 setelah bertahun-tahun terlibat pertikaian diplomatik.


Dikabarkan BBC, dia menjadi warga negara Amerika Serikat pada tahun 1957, setelah berbohong kepada pejabat imigrasi tentang perannya dalam Perang Dunia II. Palij mengklaim dia bekerja di sebuah pertanian dan di sebuah pabrik.

Namun kemudian, pada tahun 2001, dia mengakui kepada pejabat Departemen Kehakiman Amerika Serikat bahwa dia sebenarnya bekerja di Kamp Kerja Paksa Trawniki. Pada November 1943, sekitar 6.000 tahanan Yahudi ditembak mati di sana dalam salah satu pembantaian terbesar Holocaust.

"Akan sangat mengganggu bagi banyak orang Amerika jika dia meninggal di Amerika Serikat dalam apa yang dianggap banyak orang sebagai pelarian yang nyaman," kata Dutabesar Amerika Serikat untuk Jerman, Richard Grenell di Twitter setelah berita kematian Palij muncul.

Kehadiran Palij di lingkungan Jackson Heights yang beraneka ragam di Queens telah menjadi sumber ketegangan bagi penduduk setempat, dan Departemen Kehakiman telah berupaya agar dia dipindahkan dari Amerika Serikat selama lebih dari satu dekade.

Kasusnya adalah kasus aktif terakhir yang tersisa dari era Nazi yang dilakukan oleh Kantor Hak Asasi Manusia dan Penuntutan Khusus Departemen Kehakiman, dan pemburu Nazi yang terkenal di departemen itu, Eli Rosenbaum, telah melobi untuk deportasinya.

Kewarganegaraan Amerika Serikat Palij kemudian dicabut pada tahun 2003 dan seorang hakim federal memerintahkan deportasinya pada tahun berikutnya, tetapi tidak ada negara Eropa yang setuju untuk menampungnya.

Namun pada tahun 2018, Jerman akhirnya setuju untuk menerima Palij. [mel]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Suhud Dorong RUU Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Buruh dan Kepastian Usaha

Jumat, 11 September 2026 | 16:25

KPK Panggil 3 Tersangka Baru Kasus Suap Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker

Jumat, 11 September 2026 | 16:19

Trump Sumpah Bareng Pendukung Republik, Ancam yang Tak Nyoblos Masuk Neraka

Jumat, 11 September 2026 | 16:13

Keluarga Dokter Icha Tuntut Tiga Anggota DPRD TTU Tersangka Intimidasi Dipecat

Jumat, 11 September 2026 | 15:58

DPR: Sebelum Batas Waktu, Tim SAR Maksimalkan Upaya Cari Lima Jurnalis di Selat Sunda

Jumat, 11 September 2026 | 15:46

Aljazair Mendadak Putus Hubungan Diplomatik dengan UEA

Jumat, 11 September 2026 | 15:44

Bahlil Tegaskan BUK Migas Belum Diputuskan

Jumat, 11 September 2026 | 15:00

Jejak Korupsi Rejang Lebong Merambah ke Bengkulu, Kini Giliran Ketua DPRD Herimanto Diperiksa

Jumat, 11 September 2026 | 14:54

Kemenhaj Rilis Peserta CAT PPIH 2027 Gelombang 2

Jumat, 11 September 2026 | 14:46

Kemenhut Bakal Tindaklanjuti Temuan Lima Bayi Orangutan di India

Jumat, 11 September 2026 | 14:35

Selengkapnya