Berita

Jakiw Palij/BBC

Dunia

Eks Penjaga Kamp Kerja Nazi Meninggal Di Jerman

SABTU, 12 JANUARI 2019 | 01:48 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Seorang mantan penjaga kamp kerja Nazi yang tinggal di Amerika Serikat selama beberapa dekade setelah Perang Dunia II meninggal di Jerman jelang akhir pekan ini.

Dia adalah Jakiw Palij. Dia merupakan penjaga penjara di Kamp Kerja Paksa Trawniki di Polandia yang diduduki Jerman selama perang. Dia meninggal di usia 95 tahun.

Lahir di daerah yang dulu Polandia dan sekarang Ukraina, Palij pindah ke Amerika Serikat pada tahun 1949 dan menghabiskan beberapa dekade tinggal di Queens, New York City, sebelum akhirnya dideportasi ke Jerman pada Agustus 2018 setelah bertahun-tahun terlibat pertikaian diplomatik.


Dikabarkan BBC, dia menjadi warga negara Amerika Serikat pada tahun 1957, setelah berbohong kepada pejabat imigrasi tentang perannya dalam Perang Dunia II. Palij mengklaim dia bekerja di sebuah pertanian dan di sebuah pabrik.

Namun kemudian, pada tahun 2001, dia mengakui kepada pejabat Departemen Kehakiman Amerika Serikat bahwa dia sebenarnya bekerja di Kamp Kerja Paksa Trawniki. Pada November 1943, sekitar 6.000 tahanan Yahudi ditembak mati di sana dalam salah satu pembantaian terbesar Holocaust.

"Akan sangat mengganggu bagi banyak orang Amerika jika dia meninggal di Amerika Serikat dalam apa yang dianggap banyak orang sebagai pelarian yang nyaman," kata Dutabesar Amerika Serikat untuk Jerman, Richard Grenell di Twitter setelah berita kematian Palij muncul.

Kehadiran Palij di lingkungan Jackson Heights yang beraneka ragam di Queens telah menjadi sumber ketegangan bagi penduduk setempat, dan Departemen Kehakiman telah berupaya agar dia dipindahkan dari Amerika Serikat selama lebih dari satu dekade.

Kasusnya adalah kasus aktif terakhir yang tersisa dari era Nazi yang dilakukan oleh Kantor Hak Asasi Manusia dan Penuntutan Khusus Departemen Kehakiman, dan pemburu Nazi yang terkenal di departemen itu, Eli Rosenbaum, telah melobi untuk deportasinya.

Kewarganegaraan Amerika Serikat Palij kemudian dicabut pada tahun 2003 dan seorang hakim federal memerintahkan deportasinya pada tahun berikutnya, tetapi tidak ada negara Eropa yang setuju untuk menampungnya.

Namun pada tahun 2018, Jerman akhirnya setuju untuk menerima Palij. [mel]

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

UPDATE

Diminati Klub Azerbaijan, Persib Siap Lepas Eliano Reijnders?

Sabtu, 04 April 2026 | 15:58

Investasi Emas untuk Keuntungan Maksimal: Mengapa Harus Disimpan dalam Jangka Panjang?

Sabtu, 04 April 2026 | 15:37

Harga Plastik Melonjak, Pengamat Ingatkan Dampaknya Bisa Lebih Berbahaya dari BBM

Sabtu, 04 April 2026 | 14:49

DPR Minta ASN yang WFH Dipantau Ketat!

Sabtu, 04 April 2026 | 14:31

Komisi V DPR Minta Pemerintah Lakukan Pemilihan Terdampak Gempa Sulut-Malut

Sabtu, 04 April 2026 | 14:00

DPR Minta Pemda Pertahankan Guru PPPK Paruh Waktu di Tengah Efisiensi Anggaran

Sabtu, 04 April 2026 | 13:47

Trump Digugat Dua Lusin Negara Bagian Terkait Pemilu

Sabtu, 04 April 2026 | 13:24

Daftar Tayang Bioskop April 2026: Dari Petualangan Galaksi Mario hingga Ketegangan Horor Lokal

Sabtu, 04 April 2026 | 13:22

Ledakan di Markas PBB Lebanon Kembali Lukai 3 Prajurit TNI, 2 Luka Serius

Sabtu, 04 April 2026 | 13:01

Sindiran Iran ke AS Menggema di Tengah “Pembersihan” Pentagon

Sabtu, 04 April 2026 | 12:51

Selengkapnya