Berita

Jakiw Palij/BBC

Dunia

Eks Penjaga Kamp Kerja Nazi Meninggal Di Jerman

SABTU, 12 JANUARI 2019 | 01:48 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Seorang mantan penjaga kamp kerja Nazi yang tinggal di Amerika Serikat selama beberapa dekade setelah Perang Dunia II meninggal di Jerman jelang akhir pekan ini.

Dia adalah Jakiw Palij. Dia merupakan penjaga penjara di Kamp Kerja Paksa Trawniki di Polandia yang diduduki Jerman selama perang. Dia meninggal di usia 95 tahun.

Lahir di daerah yang dulu Polandia dan sekarang Ukraina, Palij pindah ke Amerika Serikat pada tahun 1949 dan menghabiskan beberapa dekade tinggal di Queens, New York City, sebelum akhirnya dideportasi ke Jerman pada Agustus 2018 setelah bertahun-tahun terlibat pertikaian diplomatik.

Dikabarkan BBC, dia menjadi warga negara Amerika Serikat pada tahun 1957, setelah berbohong kepada pejabat imigrasi tentang perannya dalam Perang Dunia II. Palij mengklaim dia bekerja di sebuah pertanian dan di sebuah pabrik.

Namun kemudian, pada tahun 2001, dia mengakui kepada pejabat Departemen Kehakiman Amerika Serikat bahwa dia sebenarnya bekerja di Kamp Kerja Paksa Trawniki. Pada November 1943, sekitar 6.000 tahanan Yahudi ditembak mati di sana dalam salah satu pembantaian terbesar Holocaust.

"Akan sangat mengganggu bagi banyak orang Amerika jika dia meninggal di Amerika Serikat dalam apa yang dianggap banyak orang sebagai pelarian yang nyaman," kata Dutabesar Amerika Serikat untuk Jerman, Richard Grenell di Twitter setelah berita kematian Palij muncul.

Kehadiran Palij di lingkungan Jackson Heights yang beraneka ragam di Queens telah menjadi sumber ketegangan bagi penduduk setempat, dan Departemen Kehakiman telah berupaya agar dia dipindahkan dari Amerika Serikat selama lebih dari satu dekade.

Kasusnya adalah kasus aktif terakhir yang tersisa dari era Nazi yang dilakukan oleh Kantor Hak Asasi Manusia dan Penuntutan Khusus Departemen Kehakiman, dan pemburu Nazi yang terkenal di departemen itu, Eli Rosenbaum, telah melobi untuk deportasinya.

Kewarganegaraan Amerika Serikat Palij kemudian dicabut pada tahun 2003 dan seorang hakim federal memerintahkan deportasinya pada tahun berikutnya, tetapi tidak ada negara Eropa yang setuju untuk menampungnya.

Namun pada tahun 2018, Jerman akhirnya setuju untuk menerima Palij. [mel]

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

UPDATE

Pilkada 2024 jadi Ujian dalam Menjaga Demokrasi

Sabtu, 04 Mei 2024 | 23:52

Saling Mengisi, PKB-Golkar Potensi Berkoalisi di Pilkada Jakarta dan Banten

Sabtu, 04 Mei 2024 | 23:26

Ilmuwan China Di Balik Covid-19 Diusir dari Laboratoriumnya

Sabtu, 04 Mei 2024 | 22:54

Jepang Sampaikan Kekecewaan Setelah Joe Biden Sebut Negara Asia Xenophobia

Sabtu, 04 Mei 2024 | 22:43

Lelang Sapi, Muzani: Seluruh Dananya Disumbangkan ke Palestina

Sabtu, 04 Mei 2024 | 22:35

PDIP Belum Bersikap, Bikin Parpol Pendukung Prabowo-Gibran Gusar?

Sabtu, 04 Mei 2024 | 22:16

Demonstran Pro Palestina Capai Kesepakatan dengan Pihak Kampus Usai Ribuan Mahasiswa Ditangkap

Sabtu, 04 Mei 2024 | 21:36

PDIP Berpotensi Koalisi dengan PSI Majukan Ahok-Kaesang di Pilgub Jakarta

Sabtu, 04 Mei 2024 | 21:20

Prabowo Akan Bentuk Badan Baru Tangani Makan Siang Gratis

Sabtu, 04 Mei 2024 | 20:50

Ribuan Ikan Mati Gara-gara Gelombang Panas Vietnam

Sabtu, 04 Mei 2024 | 20:29

Selengkapnya