Berita

Anies Baswedan/Net

Politik

Bawaslu Bogor Tidak Temukan Unsur Pidana Dua Jari Anies

JUMAT, 11 JANUARI 2019 | 21:09 WIB | LAPORAN:

Gerakan jari yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta dalam Konferensi Nasional Partai Gerindra tidak memenuhi unsur pelanggaran kampanye.

Hal itu sebagaimana hasil rapat kedua Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) yang terdiri dari Bawaslu Bogor, Polres Bogor dan pihak kejaksaan.

Ketua Bawaslu Kabupaten Bogor, Irvan Firmansyah memastikan bahwa ketiga pihak tersebut tidak menemukan unsur pidana yang dilakukan oleh Anies Baswedan.


“Rapat kedua di Sentra Gakkumdu memutuskan bahwa kesimpulannya laporan yang dilaporkan, yang diduga ada pelanggaran yang dilakukan oleh terlapor itu tidak memenuhi unsur. Sehingga dianggap tidak memenuhi unsur pidana dan tidak dapat dilanjutkan dalam proses selanjutnya," kata Irvan kepada wartawan, Jumat (11/1).

Kata Irvan, keterangan dari pihak pelapor, terlapor dan saksi-saksi tidak ada yang bisa dijadikan bukti valid bahwa Anies membuat keputusan yang menguntungkan atau merugikan salah satu pasangan calon di Pilpres 2019.

“Jadi unsurnya tidak memenuhi," tegasnya. [ian]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya