Berita

Fadli Zon/Net

Politik

Fadli Zon: Dana Desa Amanat UU, Jangan Sesatkan Rakyat

JUMAT, 11 JANUARI 2019 | 15:53 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Pemberian dana desa merupakan amanat yang harus dijalankan oleh setiap pemimpin negeri ini. Sebab, dana desa termaktub dalam UU 6/2014 tentang Desa.

“Jadi siapapun presidennya, dana desa akan tetap ada. Secara teori, besaran dana desa tentu saja akan terus meningkat seiring meningkatnya besaran APBN,” tegas Ketua DPR Fadli Zon, Sabtu (11/1).

Penegasan itu disampaikan agar masyarakat desa tidak menjadi korban penyesatan informasi dan kampanye terselubung. Dana desa, kata Fadli merupakan perintah UU, yang uangnya diambil dari rakyat di APBN, bukan dari pihak petahana.


Fadli mengakui potensi terjadinya penyalahgunaan wewenang oleh petahana dalam Pilpres 2019 memang besar. Sebab, pihak petahana bisa menggunakan berbagai instrumen kebijakan untuk menguntungkan pencalonannya.

“Sayangnya, sebagian potensi penyalahgunaan itu hanya dipagari oleh batas etika saja, bukan oleh batas hukum. Sehingga, ruang kontrol kitapun menjadi terbatas. Kita mengajak rakyat untuk berpikir kritis, agar mereka tak mudah termanipulasi oleh informasi dan framing menyesatkan,” tegasnya.

Wakil ketua umum Partai Gerindra itu mencatat ada dua preseden penyesatan soal dana desa yang dilakukan oleh pemerintah selama tahun 2018.

Pertama, dilakukan oleh Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo dalam sebuah acara yang dihadiri oleh para kepala desa dari seluruh Indonesia di Jogja Expo Center (JEC), 25 Juli 2018.

Dalam acara tersebut, Mendagri menyebut dana desa dalah program dari pemerintahan era Presiden Jokowi.

“Dia bukan hanya menyebut dana desa sebagai inisiatif presiden, bahkan menyebutkan dana desa merupakan bantuan dari Presiden Jokowi. Pernyataan Mendagri jelas berbau kampanye dan menyesatkan,” tegas Fadli.

Kedua, sambungnya, adalah pernyataan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Eko Putro Sandjojo pada tanggal 24 Agustus 2018.

Saat itu, Menteri Eko memastikan bahwa dana desa akan kembali dinaikkan, jika Joko Widodo kembali menang di pilpres.

“Seolah, kenaikan dana desa dari sebelumnya Rp 60 triliun dalam APBN 2018, menjadi Rp 73 triliun dalam APBN 2019, merupakan komitmen pribadi Presiden Jokowi. Ini juga menyesatkan publik,” pungkasnya. [ian]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

UPDATE

Iran Sodorkan 14 Syarat Damai yang Harus Dipenuhi AS

Minggu, 03 Mei 2026 | 09:59

KPK Soroti Aset Mangkrak Rp27,5 Triliun di Sulsel

Minggu, 03 Mei 2026 | 09:20

Ribuan Jemaah Haji Bertahap Bergerak dari Madinah ke Makkah

Minggu, 03 Mei 2026 | 09:14

Ratas Hambalang, Prabowo Matangkan Agenda Pendidikan hingga Hilirisasi Nasional

Minggu, 03 Mei 2026 | 08:51

Mahasiswa Didorong Kembali jadi Kekuatan Pengontrol Sosial

Minggu, 03 Mei 2026 | 08:39

Update harga BBM Terbaru di SPBU Pertamina, BP, hingga Vivo

Minggu, 03 Mei 2026 | 08:27

Perpres Ojol Bawa Angin Segar Bagi Pengemudi Online

Minggu, 03 Mei 2026 | 08:20

Pemerataan Pendidikan Kunci Wujudkan Indonesia Emas 2045

Minggu, 03 Mei 2026 | 08:14

Amien Rais Sebaiknya Segera Klarifikasi

Minggu, 03 Mei 2026 | 07:46

Publik Nantikan Aksi Nyata Dudung Bereskan Masalah MBG

Minggu, 03 Mei 2026 | 07:36

Selengkapnya