Berita

Fadli Zon/Net

Politik

Fadli Zon: Dana Desa Amanat UU, Jangan Sesatkan Rakyat

JUMAT, 11 JANUARI 2019 | 15:53 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Pemberian dana desa merupakan amanat yang harus dijalankan oleh setiap pemimpin negeri ini. Sebab, dana desa termaktub dalam UU 6/2014 tentang Desa.

“Jadi siapapun presidennya, dana desa akan tetap ada. Secara teori, besaran dana desa tentu saja akan terus meningkat seiring meningkatnya besaran APBN,” tegas Ketua DPR Fadli Zon, Sabtu (11/1).

Penegasan itu disampaikan agar masyarakat desa tidak menjadi korban penyesatan informasi dan kampanye terselubung. Dana desa, kata Fadli merupakan perintah UU, yang uangnya diambil dari rakyat di APBN, bukan dari pihak petahana.


Fadli mengakui potensi terjadinya penyalahgunaan wewenang oleh petahana dalam Pilpres 2019 memang besar. Sebab, pihak petahana bisa menggunakan berbagai instrumen kebijakan untuk menguntungkan pencalonannya.

“Sayangnya, sebagian potensi penyalahgunaan itu hanya dipagari oleh batas etika saja, bukan oleh batas hukum. Sehingga, ruang kontrol kitapun menjadi terbatas. Kita mengajak rakyat untuk berpikir kritis, agar mereka tak mudah termanipulasi oleh informasi dan framing menyesatkan,” tegasnya.

Wakil ketua umum Partai Gerindra itu mencatat ada dua preseden penyesatan soal dana desa yang dilakukan oleh pemerintah selama tahun 2018.

Pertama, dilakukan oleh Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo dalam sebuah acara yang dihadiri oleh para kepala desa dari seluruh Indonesia di Jogja Expo Center (JEC), 25 Juli 2018.

Dalam acara tersebut, Mendagri menyebut dana desa dalah program dari pemerintahan era Presiden Jokowi.

“Dia bukan hanya menyebut dana desa sebagai inisiatif presiden, bahkan menyebutkan dana desa merupakan bantuan dari Presiden Jokowi. Pernyataan Mendagri jelas berbau kampanye dan menyesatkan,” tegas Fadli.

Kedua, sambungnya, adalah pernyataan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Eko Putro Sandjojo pada tanggal 24 Agustus 2018.

Saat itu, Menteri Eko memastikan bahwa dana desa akan kembali dinaikkan, jika Joko Widodo kembali menang di pilpres.

“Seolah, kenaikan dana desa dari sebelumnya Rp 60 triliun dalam APBN 2018, menjadi Rp 73 triliun dalam APBN 2019, merupakan komitmen pribadi Presiden Jokowi. Ini juga menyesatkan publik,” pungkasnya. [ian]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

Pakai Jaket Gojek Mulyono di Sidang Pledoi, Nadiem Ingin Seret Jokowi?

Rabu, 03 Juni 2026 | 05:18

UPDATE

BNI Ingatkan Nasabah, Waspada Modus Penipuan BNIdirect

Sabtu, 13 Juni 2026 | 16:06

Diduga Palsukan KTA, Sekjen dan Waketum PPP Dipolisikan

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:47

DPR Nilai Dukungan Publik terhadap Program MBG Tetap Kuat Meski Diterpa Kasus Korupsi

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:09

Seleksi Pejabat Kemenag Kini Makin Ketat, Rekam Jejak Jadi Penentu

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:04

Soal Protes Kenaikan BBM, DPR Ingatkan Harga di Indonesia Masih Relatif Murah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:34

Program Padat Karya Jaga Daya Beli Masyarakat

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:29

Kejagung: Motor Listrik MBG Bukan untuk Disita, Tapi Segera Disalurkan

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:24

LEMIGAS dan Pertagas Resmi Berkolaborasi di Proyek Cisem II

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:55

Fernando Emas: Waspada Reformasi 1998 Jilid II

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:51

Bank Mandiri Siapkan Rp1,95 Triliun untuk Lunasi Green Bond Seri A

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:33

Selengkapnya