Berita

Fadli Zon/Net

Politik

Fadli Zon: Dana Desa Amanat UU, Jangan Sesatkan Rakyat

JUMAT, 11 JANUARI 2019 | 15:53 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Pemberian dana desa merupakan amanat yang harus dijalankan oleh setiap pemimpin negeri ini. Sebab, dana desa termaktub dalam UU 6/2014 tentang Desa.

“Jadi siapapun presidennya, dana desa akan tetap ada. Secara teori, besaran dana desa tentu saja akan terus meningkat seiring meningkatnya besaran APBN,” tegas Ketua DPR Fadli Zon, Sabtu (11/1).

Penegasan itu disampaikan agar masyarakat desa tidak menjadi korban penyesatan informasi dan kampanye terselubung. Dana desa, kata Fadli merupakan perintah UU, yang uangnya diambil dari rakyat di APBN, bukan dari pihak petahana.


Fadli mengakui potensi terjadinya penyalahgunaan wewenang oleh petahana dalam Pilpres 2019 memang besar. Sebab, pihak petahana bisa menggunakan berbagai instrumen kebijakan untuk menguntungkan pencalonannya.

“Sayangnya, sebagian potensi penyalahgunaan itu hanya dipagari oleh batas etika saja, bukan oleh batas hukum. Sehingga, ruang kontrol kitapun menjadi terbatas. Kita mengajak rakyat untuk berpikir kritis, agar mereka tak mudah termanipulasi oleh informasi dan framing menyesatkan,” tegasnya.

Wakil ketua umum Partai Gerindra itu mencatat ada dua preseden penyesatan soal dana desa yang dilakukan oleh pemerintah selama tahun 2018.

Pertama, dilakukan oleh Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo dalam sebuah acara yang dihadiri oleh para kepala desa dari seluruh Indonesia di Jogja Expo Center (JEC), 25 Juli 2018.

Dalam acara tersebut, Mendagri menyebut dana desa dalah program dari pemerintahan era Presiden Jokowi.

“Dia bukan hanya menyebut dana desa sebagai inisiatif presiden, bahkan menyebutkan dana desa merupakan bantuan dari Presiden Jokowi. Pernyataan Mendagri jelas berbau kampanye dan menyesatkan,” tegas Fadli.

Kedua, sambungnya, adalah pernyataan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Eko Putro Sandjojo pada tanggal 24 Agustus 2018.

Saat itu, Menteri Eko memastikan bahwa dana desa akan kembali dinaikkan, jika Joko Widodo kembali menang di pilpres.

“Seolah, kenaikan dana desa dari sebelumnya Rp 60 triliun dalam APBN 2018, menjadi Rp 73 triliun dalam APBN 2019, merupakan komitmen pribadi Presiden Jokowi. Ini juga menyesatkan publik,” pungkasnya. [ian]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya