Berita

Fadli Zon/Net

Politik

Fadli Zon: Dana Desa Amanat UU, Jangan Sesatkan Rakyat

JUMAT, 11 JANUARI 2019 | 15:53 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Pemberian dana desa merupakan amanat yang harus dijalankan oleh setiap pemimpin negeri ini. Sebab, dana desa termaktub dalam UU 6/2014 tentang Desa.

“Jadi siapapun presidennya, dana desa akan tetap ada. Secara teori, besaran dana desa tentu saja akan terus meningkat seiring meningkatnya besaran APBN,” tegas Ketua DPR Fadli Zon, Sabtu (11/1).

Penegasan itu disampaikan agar masyarakat desa tidak menjadi korban penyesatan informasi dan kampanye terselubung. Dana desa, kata Fadli merupakan perintah UU, yang uangnya diambil dari rakyat di APBN, bukan dari pihak petahana.


Fadli mengakui potensi terjadinya penyalahgunaan wewenang oleh petahana dalam Pilpres 2019 memang besar. Sebab, pihak petahana bisa menggunakan berbagai instrumen kebijakan untuk menguntungkan pencalonannya.

“Sayangnya, sebagian potensi penyalahgunaan itu hanya dipagari oleh batas etika saja, bukan oleh batas hukum. Sehingga, ruang kontrol kitapun menjadi terbatas. Kita mengajak rakyat untuk berpikir kritis, agar mereka tak mudah termanipulasi oleh informasi dan framing menyesatkan,” tegasnya.

Wakil ketua umum Partai Gerindra itu mencatat ada dua preseden penyesatan soal dana desa yang dilakukan oleh pemerintah selama tahun 2018.

Pertama, dilakukan oleh Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo dalam sebuah acara yang dihadiri oleh para kepala desa dari seluruh Indonesia di Jogja Expo Center (JEC), 25 Juli 2018.

Dalam acara tersebut, Mendagri menyebut dana desa dalah program dari pemerintahan era Presiden Jokowi.

“Dia bukan hanya menyebut dana desa sebagai inisiatif presiden, bahkan menyebutkan dana desa merupakan bantuan dari Presiden Jokowi. Pernyataan Mendagri jelas berbau kampanye dan menyesatkan,” tegas Fadli.

Kedua, sambungnya, adalah pernyataan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Eko Putro Sandjojo pada tanggal 24 Agustus 2018.

Saat itu, Menteri Eko memastikan bahwa dana desa akan kembali dinaikkan, jika Joko Widodo kembali menang di pilpres.

“Seolah, kenaikan dana desa dari sebelumnya Rp 60 triliun dalam APBN 2018, menjadi Rp 73 triliun dalam APBN 2019, merupakan komitmen pribadi Presiden Jokowi. Ini juga menyesatkan publik,” pungkasnya. [ian]

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya