Berita

Anies Baswedan/Net

Politik

Kasus Anies Sekadar Tesis Bawaslu, Apa Kabar Gubernur Lain?

JUMAT, 11 JANUARI 2019 | 14:58 WIB | LAPORAN:

Kasus salam dua jari Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan bisa jadi hanya salah satu tesis Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) ketika dipertanyakan tentang pasal 547 UU 7/2017 tentang Pemilu.

"Mungkin dia jadiin case saja kalau ditanyain jawabnya, saya jalanin peraturan juga kok ini buktinya, kan gitu. Anies pernah kita tanyain yang lain entar dulu yang penting pernah ada," tengarai pengamat komunikasi politik dari Universitas Paramadina, Hendri Satrio saat dihubungi Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (11/1).

Namun demi keadilan, Hendri mengimbau Bawaslu juga bersikap adil terhadap semua kepala daerah tanpa terkecuali, bukan semata Anies.


"Pertanyaannya kan Bawaslu takut sama gubernur-gubernur yang lain? kenapa beraninya sama Anies doang? mudah-mudahan bisa dijawablah," harap founder lembaga survei KedaiKopi ini.

Anies sempat dipanggil Bawaslu terkait pose jari telunjuk dan jempolnya seperti salam dua jari pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno dalam acara Konferensi Nasional Partai Gerindra Senin (17/12/2018) lalu. Pihak Bawaslu menyatakan Anies diduga melanggar pasal 547 UU 7/2017 tentang Pemilu yang berbunyi:

"Setiap pejabat negara yang dengan sengaja membuat keputusan dan/atau melakukan tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu Peserta Pemilu dalam masa Kampanye, dipidana dengan pidana penjara paling lama 3 (tiga) tahun dan denda paling banyak Rp36.000.000,00 (tiga puluh enam juta rupiah)".[wid]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya