Berita

Anies Baswedan/Net

Politik

Kasus Anies Sekadar Tesis Bawaslu, Apa Kabar Gubernur Lain?

JUMAT, 11 JANUARI 2019 | 14:58 WIB | LAPORAN:

Kasus salam dua jari Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan bisa jadi hanya salah satu tesis Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) ketika dipertanyakan tentang pasal 547 UU 7/2017 tentang Pemilu.

"Mungkin dia jadiin case saja kalau ditanyain jawabnya, saya jalanin peraturan juga kok ini buktinya, kan gitu. Anies pernah kita tanyain yang lain entar dulu yang penting pernah ada," tengarai pengamat komunikasi politik dari Universitas Paramadina, Hendri Satrio saat dihubungi Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (11/1).

Namun demi keadilan, Hendri mengimbau Bawaslu juga bersikap adil terhadap semua kepala daerah tanpa terkecuali, bukan semata Anies.

"Pertanyaannya kan Bawaslu takut sama gubernur-gubernur yang lain? kenapa beraninya sama Anies doang? mudah-mudahan bisa dijawablah," harap founder lembaga survei KedaiKopi ini.

Anies sempat dipanggil Bawaslu terkait pose jari telunjuk dan jempolnya seperti salam dua jari pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno dalam acara Konferensi Nasional Partai Gerindra Senin (17/12/2018) lalu. Pihak Bawaslu menyatakan Anies diduga melanggar pasal 547 UU 7/2017 tentang Pemilu yang berbunyi:

"Setiap pejabat negara yang dengan sengaja membuat keputusan dan/atau melakukan tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu Peserta Pemilu dalam masa Kampanye, dipidana dengan pidana penjara paling lama 3 (tiga) tahun dan denda paling banyak Rp36.000.000,00 (tiga puluh enam juta rupiah)".[wid]

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

Bentuk Unit Khusus Pidana Ketenagakerjaan, Lemkapi sebut Kapolri Visioner

Kamis, 02 Mei 2024 | 22:05

KPK Sita Bakal Pabrik Sawit Diduga Milik Bupati Labuhanbatu

Kamis, 02 Mei 2024 | 21:24

Rakor POM TNI-Polri

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:57

Semarak Hari Kartini, Srikandi BUMN Gelar Edukasi Investasi Properti

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:50

KPK Sita Kantor Nasdem Imbas Kasus Bupati Labuhanbatu

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:46

Sesuai UU Otsus, OAP adalah Pribumi Pemilik Pulau Papua

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:33

Danone Indonesia Raih 3 Penghargaan pada Global CSR dan ESG Summit 2024

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:21

Pabrik Narkoba di Bogor Terungkap, Polisi Tetapkan 5 Tersangka

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:15

Ahmed Zaki Harap Bisa Bermitra dengan PKB di Pilgub Jakarta

Kamis, 02 Mei 2024 | 19:50

PP Pemuda Muhammadiyah Gelar Tasyakuran Milad Songsong Indonesia Emas

Kamis, 02 Mei 2024 | 19:36

Selengkapnya