Berita

Handi Risza/Net

Politik

PILPRES 2019

Jubir Prabowo-Sandi: Merekayasa Sumbangan Kampanye, Harus Ada Sanksi!

JUMAT, 11 JANUARI 2019 | 13:05 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

. Persoalan sumber dana kampanye turut menjadi polemik jelang Pileg dan Pilpres 2019. Masalah ini menjadi sensitif karena terkait pertanggung jawabannya kepada publik.

Jurubicara BPN Prabowo-Sandi, Handi Risza, mengutarakan pihaknya sangat sepakat bahwa sumbangan kampanye harus disampaikan secara jujur.

"Jadi harus apa adanya dan jangan direkayasa. Bahkan jika ketahuan merekayasa harus ada sanksi yang berat bahkan sampai diskualifikasi," ungkap Handi kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (11/1).


Sambung dia, permasalahan dana dan sumbangan kampanye ini menyangkut integritas seorang calon. Jika fase ini diabaikan kemungkinan besar ketika menjabat juga tidak amanah.

"Ya karena ini menyangkut integritas dan pertanggungjawaban paslon ke publik jadi tidak boleh ada rekayasa," tandasnya.

Indonesia Corruption Watch (ICW) mencatat penyumbang terbesar dana kampanye adalah untuk pasangan Jokowi-Ma'ruf. Sumbangan dana kampanye dari pihak ketiga yang terbesar untuk pasangan nomor urut 01 ini datang dari dua komunitas pecinta olahraga golf bernama Golfer TBIG dan Golfer TRG.

Berdasar dokumen Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) dan Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPDSK) paslon yang diserahkan ke KPU, ICW mencatat dana kampanye Jokowi-Ma'ruf totalnya mencapai Rp 55,98 miliar. Sekitar 86 persennya berasal dari pihak ketiga. Golfer TBIG Rp 19,74 miliar dan Golfer TRG Rp 18,19 miliar.

Sementara dana kampanye Prabowo-Sandi yang dilaporkan ke KPU sebesar Rp 54 miliar, dengan perincian 70 persen dari Sandi dan 30 persen dari Prabowo. [rus]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

Pakai Jaket Gojek Mulyono di Sidang Pledoi, Nadiem Ingin Seret Jokowi?

Rabu, 03 Juni 2026 | 05:18

UPDATE

BNI Ingatkan Nasabah, Waspada Modus Penipuan BNIdirect

Sabtu, 13 Juni 2026 | 16:06

Diduga Palsukan KTA, Sekjen dan Waketum PPP Dipolisikan

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:47

DPR Nilai Dukungan Publik terhadap Program MBG Tetap Kuat Meski Diterpa Kasus Korupsi

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:09

Seleksi Pejabat Kemenag Kini Makin Ketat, Rekam Jejak Jadi Penentu

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:04

Soal Protes Kenaikan BBM, DPR Ingatkan Harga di Indonesia Masih Relatif Murah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:34

Program Padat Karya Jaga Daya Beli Masyarakat

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:29

Kejagung: Motor Listrik MBG Bukan untuk Disita, Tapi Segera Disalurkan

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:24

LEMIGAS dan Pertagas Resmi Berkolaborasi di Proyek Cisem II

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:55

Fernando Emas: Waspada Reformasi 1998 Jilid II

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:51

Bank Mandiri Siapkan Rp1,95 Triliun untuk Lunasi Green Bond Seri A

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:33

Selengkapnya