Berita

Hidayat Nur Wahid/RMOL

Politik

Penyokong Dana Kampanye Paslon 01 Dicurigai, Waka MPR: KPU Harus Beri Klarifikasi

JUMAT, 11 JANUARI 2019 | 12:27 WIB | LAPORAN:

Komisi Pemilihan Umum (KPU) berkewajiban mengungkap sumbangan pihak ketiga yang diterima pasangan capres dan cawapres nomor urut 01, Joko Widodo - Ma'ruf Amin sudah sesuai aturan atau tidak.

Terutama, sumbangan Rp 37,9 miliar atau 86 persen dari dua perkumpulan golfer, TBIG dan TRG.

Indonesia Corruption Watch (ICW) menengarai dua perkumpulan golfer itu merupakan PT Tower Bersama Infrastructure Tbk (TBIG) dan PT Teknologi Riset Global Investama (TRG) yang sahamnya dimiliki Wahyu Sakti Trenggono, bendahara TKN Jokowi-Ma'ruf.

Wakil Ketua MPR, Hidayat Nur Wahid menegaskan, sudah selayaknya KPU mengumumkan individu-individu maupun perusahaan mana saja yang menyumbang dana kampanye kedua paslon.

"Saya kira memang sudah sangat seharusnya bila KPU memberikan klarifikasi," terang Hidayat di lobi gedung Nusantara III, Senayan, Jakarta, Jumat (11/1).

Wakil Ketua Majelis Syura Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menekankan pentingnya keterbukaan KPU mengumumkan sumbangan dana kampanye yang diterima kedua paslon sesuai aturan yang berlaku.

"Kalau ternyata itu tidak sesuai, ya KPU dan Bawaslu sebagaimana dia biasa untuk mengoreksi perilaku yang sesuai dengan undang-undang ya saya kira KPU dan Bawaslu penting untuk berlaku adil," tegasnya.[wid]

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

Pendapatan Garuda Indonesia Melonjak 18 Persen di Kuartal I 2024

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:41

Sidang Pendahuluan di PTUN, Tim Hukum PDIP: Pelantikan Prabowo-Gibran Bisa Ditunda

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:35

Tak Tahan Melihat Penderitaan Gaza, Kolombia Putus Hubungan Diplomatik dengan Israel

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:34

Pakar Indonesia dan Australia Bahas Dekarbonisasi

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:29

Soal Usulan Kewarganegaraan Ganda, DPR Dorong Revisi UU 12 Tahun 2006

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:25

Momen Hardiknas, Pertamina Siap Hadir di 15 Kampus untuk Hadapi Trilemma Energy

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:24

Prabowo-Gibran Diminta Lanjutkan Merdeka Belajar Gagasan Nadiem

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:16

Kebijakan Merdeka Belajar Harus Diterapkan dengan Baik di Jakarta

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:06

Redmi 13 Disertifikasi SDPPI, Spesifikasi Mirip Poco M6 4G

Kamis, 02 Mei 2024 | 10:59

Prajurit TNI dan Polisi Diserukan Taat Hukum

Kamis, 02 Mei 2024 | 10:58

Selengkapnya