Berita

Erick Thohir, Jusuf Kalla,, Joko Widodo, Ma'ruf Amin bersama Tim Kampanye Nasional/Net

Politik

Hanura: Tak Mungkin Jokowi-Ma'ruf Disandera Penyumbang Yang Maksimal Rp 1 Miliar

JUMAT, 11 JANUARI 2019 | 11:58 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Kecurigaan Indonesia Corruption Watch (ICW) terhadap asal dana kampanye Jokowi-Ma'ruf dinilai berlebihan.

Dalam catatan ICW, dana kampanye Jokowi-Maruf sebesar Rp 55,9 miliar yang dilaporkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) le bih banyak disokong pihak ketiga. Dari jumlah itu, sebesar Rp 37,9 miliar atau 86 persen berasal dari Perkumpulan Golfer TBIG dan Golfer TRG. Sementara 14 persen sisanya berasal dari badan usaha, parpol, dana pribadi Jokowi, dan perseorangan.

ICW curiga dua perkumpulan golfer itu merupakan PT Tower Bersama Infrastructure Tbk (TBIG) dan PT Teknologi Riset Global Investama (TRG) yang sahamnya dimiliki Wahyu Sakti Trenggono, bendahara TKN Jokowi-Ma'ruf.


Ketua DPP Hanura Inas Nasrullah Zubir mengkritik ICW kurang cerdas memahami suatu perkumpulan olahraga.

"ICW hanya mengatakan kelompok, padahal perkumpulan golf itu anggotanya adalah masyarakat pencinta olahraga golf, maka seharusnya ICW menyebutnya sebagai kelompok masyarakat," ujar Inas kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (11/1).

ICW mempertanyakan soal sosok-sosok penyokong dana dari dua perkumpulan golfer itu. Termasuk jaminan bahwa kelompok penyumbang itu tidak akan menyandera pemerintah Jokowi-Ma'ruf jika terpilih nanti.

"Perkumpulan golf anggotanya bisa ribuan, dan setiap orang maksimal hanya 1 miliar bukan? Lalu bagaimana pemerintah disandera oleh sumbangan yang hanya maksimal 1 miliar saja," tegasnya.[wid]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya